Ada banyak cara membawa nama pendidikan Kota Tasikmalaya ke panggung nasional.
Bisa melalui siswa berprestasi. Guru teladan. Sekolah inovatif. Atau deretan lulusan yang berhasil menembus perguruan tinggi negeri.
Tetapi September 2026 menghadirkan “prestasi” lain.
Prestasi yang rasanya tidak perlu dibuatkan baliho.
Tidak perlu dipasang spanduk di gerbang sekolah.
Apalagi dibanggakan.
Nama pendidikan Kota Tasikmalaya justru ikut terseret dalam pusaran perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Yang membuatnya terasa lebih getir, sosok yang muncul bukan calo pendidikan profesional.
Dia seorang guru.
Lebih spesifik lagi: guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Guru berinisial WY, yang mengajar di salah satu SMA negeri di Kota Tasikmalaya, diperiksa KPK sebagai saksi pada 17 September 2026 dalam penyidikan perkara penerimaan mahasiswa baru Unsoed. KPK sebelumnya menyatakan salah seorang guru SMA di Tasikmalaya diduga menjadi “koordinator pengepul calon mahasiswa”. Status WY hingga kini adalah saksi, bukan tersangka. Karena itu asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati.
Tetapi menghormati praduga tak bersalah bukan berarti masyarakat harus pura-pura tidak melihat persoalan.
Sebab KPK tidak sedang melakukan inspeksi mendadak kebersihan ruang guru.
Dalam rangkaian penyidikan pada 9–10 September 2026, KPK menggeledah enam lokasi, salah satunya rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya. Dari rangkaian penggeledahan tersebut penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan penitipan calon mahasiswa di Unsoed.
KPK tentu tidak menggeledah rumah orang untuk mencari inspirasi.
Ada proses penyidikan yang sedang berjalan.
Dan itulah sebabnya kasus ini pantas diperdalam.
Ketika Guru BK Mengenal Jalan Belakang
Guru BK memiliki posisi yang istimewa dalam perjalanan seorang siswa.
Ia membantu anak mengenali kemampuan.
Memilih jurusan.
Menentukan perguruan tinggi.
Mempersiapkan masa depan.
Bahkan ketika seorang anak gagal masuk kampus impiannya, guru BK-lah yang semestinya mengatakan bahwa masih banyak jalan lain yang bisa ditempuh dengan kerja keras.
Karena itu, jika dugaan mengenai peran sebagai pengepul calon mahasiswa kelak terbukti, ironinya menjadi luar biasa.
Orang yang semestinya menunjukkan jalan menuju perguruan tinggi, justru diduga mengenal jalan belakang menuju perguruan tinggi.
Dan istilah yang dipakai KPK bahkan terdengar sangat asing ketika ditempatkan di dunia pendidikan:
“Pengepul calon mahasiswa.”
Pengepul biasanya mengumpulkan gabah.
Pengepul mengumpulkan sayuran.
Pengepul mengumpulkan barang bekas.
Ketika manusia mulai “dikumpulkan” untuk mendapatkan kursi perguruan tinggi melalui transaksi, pendidikan sudah berada di wilayah yang sangat gelap.
Calon mahasiswa berubah menjadi komoditas.
Kursi kuliah berubah menjadi barang.
Prestasi berhadapan dengan harga.
KPK bahkan menduga Kabag Akademik Unsoed menerima sekitar Rp1,12 miliar dari salah satu pengepul yang berprofesi sebagai guru selama 2025–2026, sebelum kemudian terdapat akses persetujuan kelulusan calon mahasiswa.
Belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh angka tersebut berkaitan langsung dengan WY. Itu masih menjadi wilayah yang harus dibuktikan penyidik.
Tetapi satu hal sudah cukup membuat pendidikan Kota Tasikmalaya harus bercermin:
seorang guru dari Kota Tasikmalaya masuk dalam pusaran penyidikan yang berbicara mengenai pengepul, uang, penitipan calon mahasiswa dan penerimaan perguruan tinggi.
Jika dugaan tersebut terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran etik profesi.
Ini pengkhianatan terhadap mandat moral seorang guru.
Guru dihormati bukan karena papan nama di ruang kerjanya.
Guru dihormati karena masyarakat menitipkan karakter anak kepadanya.
Mereka seharusnya menjadi benteng ketika masyarakat mulai tergoda jalan pintas.
Bukan malah menjadi bagian dari jalan pintas itu.
Kasus ini harus menjadi pelajaran keras bagi guru di Tasikmalaya, bahkan bagi dunia pendidikan Indonesia.
Pendidik semestinya mengajarkan bahwa kesuksesan harus diperjuangkan.
Bukan diperjualbelikan.
Jangan Berhenti pada Gurunya
Di sinilah kasus ini tidak boleh berhenti.
Kalau memang ada dugaan pengepul calon mahasiswa, pertanyaan selanjutnya sangat sederhana:
Mahasiswa yang dikumpulkan siapa?
Ini harus ditelusuri.
Redaksi Lintas Jabar akan menelusuri dan mendalami jejak tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan antara jaringan yang sedang disidik KPK dengan lulusan dari Kota Tasikmalaya yang diterima di Unsoed.
Tidak sulit untuk memulai.
Buka data lulusan sekolah bersangkutan yang diterima di Unsoed selama periode yang sedang disidik.
Lihat fakultasnya.
Lihat program studinya.
Lihat jalur penerimaannya.
Kemudian cocokkan dengan data yang dimiliki KPK.
Periksa nilai seleksinya.
Periksa peringkatnya.
Periksa waktu kelulusannya.
Periksa apakah ada perubahan status.
Periksa siapa yang melakukan persetujuan dalam sistem.
Periksa komunikasinya.
Periksa aliran uangnya.
Dari sisi jurnalistik, jejaknya juga bisa didalami.
Bagaimana rekam akademiknya ketika SMA?
Bagaimana prestasinya?
Bagaimana penilaian guru terhadap kemampuan akademiknya?
Bagaimana teman-teman seangkatannya melihat kapasitasnya?
Keterangan guru, teman seangkatan atau lingkungan sekolah dapat menjadi informasi pendukung.
Kemudian semuanya dibandingkan dengan fakta penerimaan mahasiswa yang sedang ditelusuri aparat.
Kalau mahasiswa tersebut memang masuk secara sah dan memiliki kemampuan yang memadai, bersihkan namanya.
Tetapi apabila ternyata ada calon mahasiswa yang mendapatkan perlakuan khusus setelah terjadi transaksi, bongkar sampai tuntas.
Bukan untuk mempermalukan anak.
Tetapi untuk mengetahui siapa memperoleh hak yang bukan semestinya menjadi miliknya.
Pendidikan Kota Tasikmalaya Jangan Menganggap Ini Masalah Pribadi
Akan terlalu sederhana jika persoalan ini kemudian ditutup dengan kalimat:
“Itu urusan pribadi guru.”
Tidak sesederhana itu.
Apalagi profesi guru BK berhubungan langsung dengan proses siswa melanjutkan pendidikan.
Yang perlu diperiksa adalah apakah kedudukan sebagai guru pernah digunakan untuk membangun jaringan calon mahasiswa.
Apakah pernah ada komunikasi kepada siswa atau orang tua mengenai jalur tertentu?
Apakah pernah ada penawaran bantuan masuk perguruan tinggi?
Apakah ada siswa yang diarahkan kepada orang tertentu?
Apakah relasi yang diperoleh karena profesi sebagai pendidik pernah dimanfaatkan?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting.
Bukan hanya untuk membongkar kesalahan.
Tetapi juga untuk melindungi nama baik sekolah dan pendidikan Kota Tasikmalaya apabila ternyata institusi sama sekali tidak terlibat.
Cara terbaik menjaga nama baik bukan dengan menutup persoalan.
Nama baik dijaga dengan membersihkan kotoran, bukan menyembunyikannya di bawah karpet.
Ada Anak yang Mungkin Kehilangan Hak
Satu hal sering terlupakan ketika orang membicarakan jual-beli kursi perguruan tinggi.
Semua sibuk membicarakan uang.
Siapa menerima.
Siapa membayar.
Berapa juta.
Berapa miliar.
Padahal kalau satu orang memperoleh kursi melalui transaksi yang seharusnya ditentukan oleh seleksi, mungkin ada seorang anak lain yang tersingkir.
Anak itu mungkin belajar bertahun-tahun.
Nilainya bagus.
Ia rajin.
Orang tuanya tidak mempunyai uang puluhan atau ratusan juta rupiah untuk mencari jalan belakang.
Ia hanya punya kemampuan dan harapan.
Kemudian sistem memberinya satu kalimat:
“Maaf, Anda belum berhasil.”
Ia pulang.
Mungkin menangis.
Orang tuanya mungkin menghibur:
“Belum rezeki.”
Padahal kalau kursinya memang berpindah karena transaksi, persoalannya bukan rezeki.
Haknya telah dibeli orang lain.
Dan di situlah perkara ini jauh lebih kejam daripada sekadar suap.
Uang korupsi masih bisa disita.
Pelaku masih bisa dipenjara.
Jabatan masih bisa dicopot.
Tetapi siapa yang bisa mengembalikan satu tahun kehidupan seorang anak?
Siapa yang bisa mengembalikan jurusan yang semestinya ia masuki?
Siapa yang mampu menghitung perubahan masa depan karena sebuah kursi diberikan kepada orang yang salah?
Masa depan tidak memiliki tombol refund.
Pendidikan Kota Tasikmalaya Harus Bercermin
Selama ini sekolah bangga ketika banyak siswanya diterima di perguruan tinggi negeri.
Foto dipasang.
Poster dibuat.
Ucapan selamat memenuhi media sosial.
“Puluhan siswa diterima PTN.”
Bagus.
Itu memang patut dibanggakan.
Tetapi kasus Unsoed mengajarkan bahwa mulai sekarang ada pertanyaan kedua yang sama pentingnya:
Mereka masuk dengan cara apa?
Prestasi pendidikan Kota Tasikmalaya tidak cukup dihitung dari banyaknya siswa yang masuk perguruan tinggi negeri.
Prestasi juga berarti memastikan mereka masuk melalui pintu yang benar.
Karena pendidikan bukan sekadar mengantar anak dari bangku SMA menuju kampus.
Pendidikan seharusnya mengajarkan bahwa ada sesuatu yang lebih penting daripada sekadar berhasil.
Berhasil dengan cara yang benar.
KPK masih bekerja.
WY masih berstatus saksi.
Belum ada alasan untuk menjatuhkan vonis kepadanya sebelum proses hukum membuktikannya.
Tetapi kasus ini tidak boleh ikut menghilang ketika pemberitaan mulai sepi.
Perdalam.
Buka jejaringnya.
Telusuri mahasiswa yang berkaitan.
Periksa nilai dan jalur penerimaannya.
Cari siapa yang membayar.
Cari siapa yang menerima.
Cari siapa yang menghubungkan.
Dan jangan lupa satu pihak yang paling mudah terlupakan:
cari siapa yang kehilangan kesempatan.
Sebab jika sebuah kursi perguruan tinggi benar-benar diperjualbelikan, yang dirampas sebenarnya bukan sekadar satu bangku kuliah.
Yang dirampas adalah hak atas masa depan milik anak lain.
Pengadilan mungkin kelak menghitung persoalan itu dengan pasal, uang dan tahun penjara.
Tetapi bagi dunia pendidikan, persoalannya jauh lebih panjang.
Sebab mengambil hak seseorang bukan hanya urusan hukum.
Ada pertanggungjawaban moral.
Dan bagi mereka yang percaya setiap hak manusia kelak akan dimintai pertanggungjawaban, persoalan seperti ini bahkan tidak selesai ketika seseorang keluar dari penjara.
Urusannya bisa sampai akhirat!

