Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

Aspirasi Warga Belum Tuntas, Kings Family Karaoke Justru Bawa Polemik ke Jalur Hukum

Redaktur Lintas JabarOktober 31, 20264 menit baca28 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

LintasJabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Polemik keberadaan Kings Family Karaoke di kawasan Sukamajukidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, memasuki babak baru. Setelah berulang kali menyuarakan keresahan dan meminta pemerintah turun tangan, kini persoalan tersebut justru berkembang ke ranah hukum.

Pihak pengelola Kings Family Karaoke melalui kuasa hukumnya dilaporkan telah menyampaikan pengaduan ke Polsek Indihiang pada 29 Oktober 2026. Pengaduan itu berkaitan dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan, fitnah, dan pencemaran nama baik yang dinilai merugikan pihak pengelola.

Langkah hukum tersebut menjadi perkembangan terbaru dari polemik yang sebelumnya telah berlangsung selama beberapa bulan.

Namun, di tengah munculnya pengaduan tersebut, satu persoalan mendasar masih menjadi perhatian: bagaimana tindak lanjut pemerintah terhadap aspirasi warga yang sejak awal meminta evaluasi terhadap keberadaan dan aktivitas tempat hiburan tersebut?

Aspirasi Warga Sudah Disampaikan Sejak Agustus

Persoalan Kings Family Karaoke bukan muncul secara tiba-tiba. Pada 3 Agustus 2026, warga RW 011 Sukamajukidul menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keberatan dan meminta agar keberadaan Kings Family Karaoke ditindaklanjuti, termasuk melalui tuntutan penutupan tempat usaha tersebut.

Aspirasi itu kemudian dituangkan dalam dokumen yang ditandatangani Camat Indihiang. Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari penerimaan aspirasi warga, bukan keputusan administratif yang secara otomatis menutup operasional usaha.

Peristiwa itu sempat memberi harapan bahwa keluhan masyarakat akan memperoleh tindak lanjut melalui jalur pemerintahan.

Akan tetapi, polemik ternyata belum berhenti.

DPRD Sudah Menerima Audiensi, MUI Ikut Bersuara

Pada 1 Oktober 2026, warga kembali membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi melalui audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya.

Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan keberatan sekaligus meminta adanya evaluasi terhadap aktivitas dan aspek perizinan Kings Family Karaoke.

Persoalan tersebut juga mendapat perhatian dari Ketua MUI Kota Tasikmalaya. Dalam pemberitaan sebelumnya, dukungan disampaikan terhadap aspirasi masyarakat agar pemerintah dan pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap keresahan warga.

Dengan demikian, persoalan Kings Family Karaoke sebenarnya telah melewati sejumlah ruang komunikasi formal, mulai dari tingkat kecamatan, DPRD, hingga mendapat perhatian tokoh keagamaan.

Namun, sampai munculnya perkembangan terbaru berupa pengaduan hukum dari pihak pengelola, publik masih membutuhkan penjelasan mengenai hasil konkret tindak lanjut pemerintah atas berbagai aspirasi tersebut.

Pengelola Tempuh Jalur Hukum, Apa Substansi Persoalannya?

Pengelola Kings Family Karaoke bersama kuasa hukumnya disebut telah menyampaikan pengaduan ke Polsek Indihiang.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan sejumlah pernyataan dan tudingan yang muncul dalam aksi warga pada 23 Oktober 2026.

Pihak pengelola melalui kuasa hukumnya membantah tudingan mengenai dugaan penjualan minuman keras, sebutan tempat maksiat, hingga persoalan keabsahan izin usaha. Kuasa hukum menyatakan bahwa perizinan usaha telah lengkap dan sah.

Pernyataan tersebut merupakan bantahan dari pihak pengelola. Sementara itu, kebenaran mengenai aspek perizinan maupun tudingan yang disampaikan warga tetap perlu diuji melalui pemeriksaan dan keterangan instansi berwenang.

Pengaduan ke kepolisian juga tidak serta-merta membuktikan bahwa warga telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah. Hal tersebut merupakan persoalan hukum yang harus diperiksa berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.

Jangan Sampai Aspirasi Warga Tenggelam oleh Polemik Hukum

Masuknya persoalan ke jalur hukum tentu menjadi hak pihak pengelola apabila merasa dirugikan. Namun, perkembangan ini tidak seharusnya membuat substansi keluhan masyarakat justru kehilangan perhatian.

Ada dua persoalan yang perlu ditempatkan secara proporsional.

Pertama, dugaan pencemaran nama baik dan tudingan yang dianggap merugikan pengelola harus ditangani sesuai ketentuan hukum.

Kedua, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk memberikan kejelasan atas keresahan warga, termasuk melakukan evaluasi terhadap aspek perizinan, operasional, ketertiban, serta dampak aktivitas usaha terhadap lingkungan sekitar.

Kedua persoalan tersebut tidak seharusnya saling meniadakan.

Warga berhak menyampaikan aspirasi dan memperoleh jawaban atas keluhan yang mereka ajukan. Pengelola juga berhak mendapatkan perlindungan hukum serta kepastian dalam menjalankan usahanya.

Di sinilah peran Pemerintah Kota Tasikmalaya menjadi penting. Setelah aspirasi disampaikan sejak Agustus, audiensi digelar di DPRD, dan dukungan terhadap keresahan warga turut disuarakan MUI, masyarakat tentu membutuhkan lebih dari sekadar proses komunikasi.

Mereka membutuhkan kejelasan mengenai apa yang sudah diperiksa, apa yang menjadi hasil evaluasi, dan langkah apa yang akan diambil pemerintah.

Sebab, persoalan Kings Family Karaoke bukan semata-mata tentang siapa yang melaporkan dan siapa yang dilaporkan. Lebih jauh, persoalan ini menyangkut bagaimana pemerintah menyelesaikan keresahan masyarakat tanpa mengabaikan hak pihak lain.

Kini, publik menunggu tindak lanjut pemerintah sekaligus penjelasan dari berbagai pihak agar polemik yang telah berlangsung berbulan-bulan ini tidak terus berlarut tanpa kepastian. (Red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaSempat Kabur dari Tahanan, Abdul Ghofur Akhirnya Ditangkap di Rajapolah Berita SelanjutnyaWarga RW 11 Luruskan Tudingan Kings Family Karaoke Tasikmalaya: Ini Duduk Perkaranya
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza