Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Hari Kebangkitan Nasional,PLN Beri Diskon Tambah Daya untuk Pelanggan Rumah Tangga

Hari Kebangkitan Nasional,PLN Beri Diskon Tambah Daya untuk Pelanggan Rumah Tangga

  • account_circle Redaktur Lintas Jabar
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • visibility 123
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

lintasjabar.id, BERITA BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, PT PLN (Persero) menghadirkan program promo bertajuk “MeiLaju Lebih Terang” dengan menawarkan potongan biaya tambah daya sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga satu fasa di seluruh golongan tarif.

Program ini mulai berlaku pada 20 Mei hingga 2 Juni 2026 dan hanya bisa diakses melalui aplikasi PLN Mobile. Promo tersebut menjadi bagian dari strategi PLN untuk mendukung kebutuhan listrik masyarakat yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup yang semakin bergantung pada perangkat elektronik.

Den legal Tasikmalaya-lintas jabar

Kebutuhan listrik rumah tangga saat ini tak lagi sekadar untuk penerangan. Aktivitas harian seperti memasak menggunakan kompor listrik, memakai pemanas air, bekerja dari rumah dengan perangkat digital, hingga pengisian kendaraan listrik, membuat kebutuhan daya semakin besar.

General Manager PT PLN (Persero) UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, mengatakan momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi waktu yang tepat untuk menghadirkan program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, listrik yang stabil dan memadai kini menjadi bagian penting dalam menunjang kenyamanan sekaligus produktivitas masyarakat modern.

“Melalui program MeiLaju Lebih Terang, PLN ingin memberikan manfaat nyata. Listrik bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga penggerak aktivitas rumah tangga, usaha, hingga gaya hidup modern yang lebih efisien,” ujarnya.

Cara Mendapatkan Promo Tambah Daya PLN

Bagi pelanggan yang ingin memanfaatkan promo tambah daya PLN diskon 50 persen, prosesnya cukup mudah dan seluruh tahapan dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

Langkah pertama, pelanggan harus melakukan transaksi pembelian token listrik atau pembayaran tagihan melalui aplikasi tersebut. Setelah transaksi berhasil, pelanggan bisa membuka banner program “MeiLaju Lebih Terang” untuk mengklaim e-voucher tambah daya melalui menu reward.

Setelah voucher berhasil diklaim, pelanggan dapat melanjutkan proses pengajuan melalui fitur “Ubah Daya & Migrasi” di aplikasi PLN Mobile. Saat memasukkan kode voucher, sistem akan otomatis menghitung potongan harga sebesar 50 persen dari biaya tambah daya yang berlaku.

Usai pembayaran selesai, proses penyambungan akan dilakukan oleh petugas PLN sesuai mekanisme layanan yang berlaku.

Program ini dinilai menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini sering mengalami listrik turun akibat penggunaan banyak perangkat elektronik secara bersamaan.

Dorong Gaya Hidup Modern Berbasis Energi Bersih

PLN melihat transformasi kebutuhan energi masyarakat terus berkembang. Perubahan pola konsumsi listrik ini juga sejalan dengan tren electrifying lifestyle, di mana semakin banyak aktivitas rumah tangga yang beralih menggunakan energi listrik.

Sugeng menambahkan, PLN ingin memastikan pelanggan bisa menikmati listrik yang cukup tanpa khawatir keterbatasan daya.

Dengan promo ini, pelanggan rumah tangga punya kesempatan meningkatkan kapasitas listrik dengan biaya yang jauh lebih ringan dibanding tarif normal.

Selain memberi kemudahan bagi pelanggan, program ini juga menjadi bagian dari upaya PLN dalam mempercepat transformasi layanan digital dan mendukung penggunaan energi yang lebih modern, praktis, serta ramah lingkungan.

Bagi masyarakat yang berencana menambah daya listrik di rumah, promo ini bisa menjadi momentum menarik karena masa berlakunya terbatas hanya sampai awal Juni 2026. (hs) 

  • Penulis: Redaktur Lintas Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Garut kunjungi PLTP Kamojang, Sorot Potensi Listrik Hijau

    Bupati Garut kunjungi PLTP Kamojang, Sorot Potensi Listrik Hijau

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 115
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pengembangan energi terbarukan. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan Kamojang di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Rabu (20/5/2026). Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Orang nomor satu di Garut itu […]

  • Hari Pertama Menjabat PLH Wali Kota, Diky Candra Pimpin Apel di Lapas Tasikmalaya

    Hari Pertama Menjabat PLH Wali Kota, Diky Candra Pimpin Apel di Lapas Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Diky Candranegara resmi menjabat Plh Wali Kota Tasikmalaya dan memegang kendali pemerintahan sementara menggantikan Viman Alfarizi Ramadhan yang tengah menunaikan ibadah haji. Hari pertama Diky Candranegara menjabat Plh Wali Kota Tasikmalaya, langsung menjalankan tugas perdananya dengan memimpin Apel Pemasyarakatan Bersih dari Halinar di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Jumat (8/5/2026). Momentum tersebut […]

  • Polisi Bongkar Penipuan Modus Hibah Rp33 Miliar di Ciamis, Pelaku Ngaku Kiai

    Polisi Bongkar Penipuan Modus Hibah Rp33 Miliar di Ciamis, Pelaku Ngaku Kiai

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 60
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA CIAMIS – Jajaran Polres Ciamis berhasil membongkar kasus penipuan berkedok dana hibah Rp33 miliar yang disertai aksi pencurian dengan kekerasan. Dalam pengungkapan kasus ini, empat orang tersangka berhasil diamankan, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Kasus tersebut terungkap setelah korban bernama H. Nanang Kosim Rohmana melaporkan dugaan penipuan yang membuatnya mengalami […]

  • Tasikmalaya: Kekecewaan Warga Kebon Tengah, Tuntut Evaluasi Pengurus RT RW

    Tasikmalaya: Kekecewaan Warga Kebon Tengah, Tuntut Evaluasi Pengurus RT RW

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 117
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Kekecewaan warga Kebon Tengah memuncak setelah pembagian daging kurban di RT 03 RW 07 Kampung Kebon Tengah, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Persoalan tersebut bahkan mendorong warga mendatangi Kantor Kelurahan Tuguraja untuk menyampaikan keberatan sekaligus meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan polemik yang berkembang di […]

  • Miras ilegal di garut-lintasjabar

    Miras Ilegal di Pasar Wanamekar Garut Diamankan

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA GARUT – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga menjual minuman keras tradisional jenis ciu secara ilegal di kawasan Pasar Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jumat (15/5/2026). Penindakan tersebut dilakukan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar jajaran Polsek Wanaraja sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Pria berinisial P (49) […]

  • THR Tasikmalaya Ketika Tanggung Jawab Institusional Jadi Beban Personal

    THR Tasikmalaya: Ketika Tanggung Jawab Institusional Jadi Beban Personal

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 60
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, EDITORIAL – Polemik THR Tasikmalaya tahun ini memperlihatkan ironi yang sulit diabaikan. Di saat kebutuhan hidup meningkat tajam menjelang Lebaran—mulai dari kebutuhan pangan, sandang, hingga kewajiban sosial—aparatur sipil negara (ASN) justru tidak mendapatkan dukungan penuh dari institusi tempat mereka mengabdi. Dalam konteks kegagalan membayar THR di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, […]

expand_less