Lewati ke konten
Daerah

Tasikmalaya: Kekecewaan Warga Kebon Tengah, Tuntut Evaluasi Pengurus RT RW

Redaktur Lintas JabarJuni 2, 20262 menit baca12 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Kekecewaan warga Kebon Tengah memuncak setelah pembagian daging kurban di RT 03 RW 07 Kampung Kebon Tengah, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Persoalan tersebut bahkan mendorong warga mendatangi Kantor Kelurahan Tuguraja untuk menyampaikan keberatan sekaligus meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan polemik yang berkembang di lingkungan mereka.

Menurut informasi yang dihimpun, persoalan bermula setelah daging kurban yang seharusnya didistribusikan kepada warga belum dibagikan karena dikaitkan dengan pelunasan Iuran Penduduk (IP). Kebijakan tersebut menuai reaksi keras dari sebagian warga yang menilai urusan ibadah kurban tidak seharusnya dicampuradukkan dengan persoalan administrasi lingkungan.

Warga mengaku tidak mempermasalahkan kewajiban membayar iuran sebagai bentuk partisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan. Namun, mereka menilai pembagian daging kurban memiliki nilai sosial dan keagamaan yang berbeda sehingga tidak tepat jika dijadikan bagian dari mekanisme penagihan iuran.

Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi keresahan yang meluas di lingkungan warga. Sejumlah warga mengaku kecewa karena momentum Iduladha yang seharusnya mempererat kebersamaan justru memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.

Warga Soroti Kepemimpinan Pengurus Lingkungan

Selain mempersoalkan kebijakan terkait pembagian daging kurban, sebagian warga juga menyoroti kinerja pengurus lingkungan yang dinilai kurang mampu membangun komunikasi dengan masyarakat.

Salah seorang warga, Tedi Bebet (54), menyebut kebijakan yang diambil pengurus telah menimbulkan ketidaknyamanan dan memicu hilangnya kepercayaan sebagian warga terhadap kepemimpinan RT dan RW.

Menurutnya, apabila terdapat persoalan administrasi atau tunggakan iuran, penyelesaiannya seharusnya dilakukan melalui musyawarah dan pendekatan persuasif, bukan dengan kebijakan yang berpotensi menimbulkan kesan diskriminatif di tengah masyarakat.

“Warga tidak menolak kewajiban membayar iuran lingkungan. Tetapi banyak yang merasa kecewa karena urusan kurban dikaitkan dengan persoalan administrasi yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui cara lain,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Kekecewaan tersebut kemudian berkembang menjadi tuntutan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap kepengurusan lingkungan demi mengembalikan kondusivitas dan keharmonisan warga.

Warga Minta Kelurahan Turun Tangan

Dalam pertemuan dengan pihak kelurahan, warga meminta adanya mediasi dan klarifikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Mereka berharap pemerintah setempat dapat memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pengurus lingkungan untuk mencari solusi terbaik.

Warga juga meminta adanya transparansi terkait mekanisme pengelolaan dan distribusi daging kurban sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi yang dapat memperkeruh suasana.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak RT maupun RW terkait keberatan yang disampaikan warga. Redaksi belum memperoleh informasi terbaru guna menghadirkan informasi yang berimbang dari seluruh pihak terkait.

Masyarakat berharap polemik yang terjadi dapat segera diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik. Dengan demikian, hubungan sosial yang selama ini terjalin di lingkungan Kebon Tengah dapat kembali harmonis serta semangat kebersamaan yang menjadi ciri khas masyarakat tetap terjaga. (hs) 

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaWarga Perum Doboku Pataruman Belum Pulang, Keluarga Minta Bantuan Berita SelanjutnyaRekaman CCTV Bongkar Pembobol Toko Naura Sukaraja Tasikmalaya.
Iklan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *