Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

8 Tuntutan Relawan MBG Garut Masuk DPRD, Aspirasi Akan Dibawa ke DPR RI

Redaktur Lintas JabarJuli 7, 20263 menit baca73 dilihat
relawan MBG Garut
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA  DAERAH. — Aksi relawan Makan Bergizi Gratis atau MBG di Garut berujung pada penyampaian delapan tuntutan kepada DPRD Kabupaten Garut. Aspirasi itu kini akan diteruskan ke DPR RI karena sebagian besar substansinya berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat.

Audiensi relawan MBG berlangsung di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (6/7/2026). Berdasarkan rilis resmi Pemkab Garut pada Selasa (7/7/2026), Bupati Garut Abdusy Syakur Amin hadir menerima langsung penyampaian aspirasi tersebut.

Di permukaan, aksi itu tampak sebagai bentuk dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Namun di baliknya, ada keresahan yang lebih dalam: relawan meminta kepastian hukum, pembenahan tata kelola, pemenuhan hak, serta kejelasan nasib SPPG yang terdampak moratorium.

Isu ini menjadi penting karena MBG bukan hanya soal pembagian makanan kepada penerima manfaat. Di daerah, program ini juga menyangkut relawan, mitra, dapur, pekerja, bahan pangan, dan rantai ekonomi lokal yang ikut bergerak di belakangnya.

DPRD Garut Siap Kawal Aspirasi Relawan MBG

Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar menyatakan pihaknya menerima dokumen resmi berisi delapan tuntutan relawan MBG. Menurut Aris, DPRD Garut akan mengawal aspirasi tersebut agar masuk dalam pembahasan di tingkat nasional.

Aris menyebut DPRD Garut akan secepatnya menyampaikan aspirasi itu, terutama kepada DPR RI. Hal tersebut dilakukan karena poin-poin yang disampaikan relawan menyangkut kebijakan pusat, termasuk pengaturan program, tata kelola BGN, dan persoalan moratorium SPPG.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin juga menyampaikan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Ia menilai MBG merupakan program strategis nasional yang perlu disukseskan di daerah.

Meski demikian, Bupati menegaskan evaluasi tetap perlu dilakukan. Program besar seperti MBG membutuhkan penyempurnaan agar pelaksanaannya semakin tertib, tepat sasaran, dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Dalam audiensi tersebut, relawan juga menghadirkan juru masak profesional di lokasi aksi. Langkah itu disebut sebagai cara untuk menunjukkan bahwa makanan dalam program MBG bisa disiapkan dengan kualitas baik, sekaligus menjawab stigma negatif yang selama ini muncul.

Relawan Soroti Moratorium SPPG dan Hak Mitra

Delapan tuntutan relawan MBG Garut memuat sejumlah poin penting. Mereka mendukung agar Program MBG tetap dilanjutkan, meminta pemerintah pusat membuat payung hukum dalam bentuk undang-undang, serta mendukung pembenahan tata kelola BGN.

Selain itu, relawan meminta hak-hak mereka diperhatikan, termasuk insentif, perlindungan, dan kejelasan status. Mereka juga menuntut hak mitra kerja dipenuhi sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati.

Poin yang paling menyita perhatian adalah desakan pencabutan moratorium SPPG. Relawan menilai kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap dapur, mitra, dan pekerja yang sudah disiapkan untuk menjalankan program.

Dalam laporan sejumlah media, sekitar 130 SPPG di Garut disebut terdampak moratorium. Sebagian dapur disebut telah selesai dibangun, tetapi belum bisa beroperasi karena belum ada kepastian kapan moratorium berakhir.

Di tingkat nasional, BGN menyatakan moratorium sementara pembangunan dapur baru dilakukan sebagai bagian dari penataan program. BGN juga menyebut ada refocusing penerima manfaat dan optimalisasi dapur yang sudah beroperasi agar pelaksanaan MBG lebih efektif.

Namun bagi relawan di daerah, kebijakan pusat tetap membutuhkan penjelasan yang lebih terang. Mereka menunggu kepastian agar dapur yang sudah disiapkan tidak menjadi bangunan sunyi, sementara relawan dan mitra terus menunggu jawaban.

Aspirasi relawan MBG Garut kini telah diterima DPRD. Tahap berikutnya adalah menunggu apakah delapan tuntutan itu benar-benar sampai ke meja DPR RI dan mendapat respons dari pemerintah pusat. (AA)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaWali Kota Bandung Gagalkan Begal di Kiaracondong, Satu Pelaku Langsung Diamankan Berita SelanjutnyaRevitalisasi Pasar Cimalaka Sumedang Diadang Pedagang, Dialog Jadi Tuntutan Utama
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza