lintasjabar.id, BERITA BOGOR – Kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), mulai terungkap setelah keduanya dilaporkan hilang selama lebih dari sebulan. Polisi menduga Dwi Bagus Martono, pria yang merupakan suami siri Dini, terlibat dalam kematian ibu dan anak asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersebut.
Dwi Bagus ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur, pada Minggu malam, 25 Oktober 2026. Setelah penangkapan, penyidik Polda Jawa Timur mengungkap sejumlah dugaan rangkaian peristiwa, mulai dari keberadaan korban di sebuah hotel di Kota Madiun hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah keduanya meninggal dunia.
Kasus pembunuhan Dini Hardiyanti ini sebelumnya ditangani sebagai laporan orang hilang. Keluarga kehilangan kontak dengan Dini dan anaknya sejak September 2026, sebelum laporan resmi disampaikan kepada Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Penyelidikan kemudian berkembang setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV dari lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban.
Dini dan Anak Dilaporkan Hilang Sejak September
Dini Hardiyanti merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Ia dilaporkan hilang bersama anak laki-lakinya yang saat itu berusia empat tahun setelah keluarga tidak lagi mengetahui keberadaan mereka.
Keluarga berupaya mencari keduanya dan menyebarkan informasi orang hilang untuk meminta bantuan masyarakat. Dalam proses pencarian tersebut, keberadaan Dini dan anaknya belum dapat dipastikan.
Polisi kemudian menelusuri informasi mengenai pergerakan korban sebelum dinyatakan hilang. Rekaman CCTV dari sebuah hotel di Kota Madiun menjadi salah satu petunjuk yang diperiksa penyidik untuk menyusun kembali rangkaian kejadian.
Pemeriksaan terhadap saksi dan informasi mengenai hubungan korban dengan Dwi Bagus turut menjadi bagian dari penyelidikan. Polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang kemudian mengarahkan pemeriksaan kepada pria tersebut.
Pertengkaran di Hotel Diduga Menjadi Awal Peristiwa
Berdasarkan keterangan yang disampaikan penyidik Polda Jawa Timur, Dini dan Dwi Bagus diduga terlibat pertengkaran di sebuah hotel di Kota Madiun. Polisi menduga konflik tersebut menjadi awal rangkaian tindak pidana yang menewaskan Dini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Roy H. M. Sihombing menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Dwi Bagus diduga membunuh Dini terlebih dahulu di kamar hotel.
Setelah itu, anak Dini yang berusia empat tahun juga diduga menjadi korban. Keterangan kepolisian menyebut, peristiwa yang menimpa anak tersebut terjadi di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil.
Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk keterangan tersangka dan bukti yang ditemukan di lokasi terkait. Karena proses hukum masih berjalan, kronologi tersebut perlu dipahami sebagai dugaan berdasarkan hasil penyidikan sementara.
Jasad Korban Diduga Dibakar dan Digiling untuk Menghilangkan Jejak
Setelah kedua korban diduga meninggal dunia, polisi menyebut Dwi Bagus berupaya menghilangkan jejak dengan membawa jasad mereka ke pekarangan belakang sebuah rumah.
Menurut keterangan penyidik, jasad kedua korban diduga dibakar. Setelah itu, bagian tubuh korban disebut dimasukkan ke mesin penggilingan dan kemudian kembali dibakar.
Polisi juga mengungkap dugaan bahwa tersangka berencana membuang sisa-sisa jasad korban ke laut. Rangkaian tindakan tersebut kini menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk mengungkap bagaimana pelaku diduga berusaha menghilangkan bukti.
Penyidik menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk hotel yang diduga menjadi lokasi awal kejadian serta rumah yang diduga digunakan untuk membakar jasad korban.
Pemeriksaan tempat kejadian perkara dan pengumpulan bukti forensik diperlukan untuk mencocokkan keterangan yang diperoleh polisi dengan temuan di lapangan. Hingga perkembangan awal pengungkapan kasus ini, keberadaan jasad kedua korban belum dipastikan ditemukan.
Lima Pecahan Tulang Menjadi Bagian dari Penyelidikan
Dalam pengembangan perkara, muncul informasi mengenai sejumlah pecahan tulang yang ditemukan di lokasi yang diduga berkaitan dengan tersangka. Temuan tersebut disebut menjadi salah satu petunjuk yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Untuk memastikan asal-usulnya, bukti berupa tulang harus melalui pemeriksaan forensik. Hasil pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui apakah temuan itu berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Penyidik juga perlu menghubungkan hasil pemeriksaan laboratorium dengan bukti lain, termasuk keterangan tersangka, saksi, dan temuan di lokasi berbeda.
Karena itu, setiap informasi mengenai identitas dan asal-usul temuan tulang perlu merujuk pada hasil pemeriksaan resmi yang telah disampaikan kepolisian. Bukti tersebut tidak dapat dinyatakan sebagai bagian dari jasad korban hanya berdasarkan dugaan awal.
Dwi Bagus Ditangkap di Jombang
Setelah penyelidikan mengarah kepada Dwi Bagus, polisi mencari keberadaannya hingga akhirnya menangkap pria tersebut di wilayah Jombang pada Minggu malam, 25 Oktober 2026.
Dwi Bagus kemudian dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik mendalami keterangannya dan mengembangkan penyelidikan ke sejumlah lokasi di Kota Madiun.
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam kasus pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya. Namun, penyidik masih harus memastikan keseluruhan rangkaian peristiwa melalui pemeriksaan bukti, keterangan saksi, serta hasil forensik.
Polisi juga mendalami motif yang diduga melatarbelakangi peristiwa tersebut. Keterangan awal menyebut adanya dugaan konflik pribadi, tetapi motif dan hubungan sebab-akibatnya tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
Penyidikan Masih Berlanjut
Kasus ini bermula dari pencarian seorang ibu dan anak yang dilaporkan hilang. Lebih dari sebulan kemudian, penyelidikan polisi berkembang menjadi perkara dugaan pembunuhan setelah sejumlah kejanggalan ditemukan.
Penangkapan Dwi Bagus membuka jalan bagi penyidik untuk mengungkap lebih jauh apa yang terjadi terhadap Dini Hardiyanti dan anaknya. Pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi, pengumpulan barang bukti, dan analisis forensik menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Bagi keluarga korban, pengungkapan perkara ini diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai nasib Dini dan anaknya. Sementara itu, proses hukum perlu terus berjalan agar dugaan tindak pidana yang terjadi dapat dibuktikan secara menyeluruh dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum. (Red)


1 Komentar