LintasJabar.id, BERITA BANDUNG – Aksi konvoi sepeda motor secara ugal-ugalan di Jalan Dr. Djunjunan, Kota Bandung, viral di media sosial dan mendapat sorotan warga. Polisi kemudian mengamankan 11 remaja yang diduga terlibat dalam konvoi tersebut.
Penertiban dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Sebanyak 11 remaja diamankan bersama enam sepeda motor di sekitar Jalan Dr. Djunjunan, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Sebagian dari remaja yang diamankan tersebut diduga masih berstatus sebagai pelajar.
Konvoi Ugal-ugalan di Bandung Jadi Sorotan
Aksi konvoi tersebut sebelumnya beredar di media sosial. Dalam video yang menjadi perhatian warga, kelompok pengendara motor terlihat melakukan konvoi di jalan raya.
Aksi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Polisi kemudian melakukan penertiban setelah mendapat informasi mengenai aktivitas kelompok remaja tersebut.
Kapolsek Cicendo AKP Darno mengatakan para remaja diamankan untuk mencegah aktivitas konvoi berlanjut.
Penertiban dilakukan oleh anggota piket Polsek Cicendo bersama personel Satlantas Polrestabes Bandung.
11 Remaja Dibawa ke Polrestabes Bandung
Setelah diamankan di lokasi, 11 remaja beserta kendaraan yang digunakan dibawa untuk menjalani proses pendataan lebih lanjut di Polrestabes Bandung.
Enam sepeda motor turut diamankan dalam proses tersebut.
Langkah polisi dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah aksi konvoi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun mengganggu ketertiban lalu lintas.
Status sebagian remaja yang masih diduga sebagai pelajar juga menjadi perhatian dalam penanganan kasus tersebut.
Polisi selanjutnya melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui latar belakang serta keterlibatan masing-masing remaja dalam aksi konvoi.
Polisi Cegah Konvoi Berlanjut
Konvoi kendaraan bermotor yang dilakukan secara ugal-ugalan dapat menimbulkan risiko bagi pengendara yang terlibat maupun pengguna jalan lainnya.
Karena itu, penertiban dilakukan sebelum aktivitas tersebut berkembang dan menimbulkan gangguan yang lebih luas.
Polisi juga perlu memastikan penanganan terhadap remaja dilakukan sesuai ketentuan, terutama apabila hasil pendataan menunjukkan sebagian dari mereka masih di bawah umur.
Peristiwa ini kembali menjadi perhatian terhadap aktivitas konvoi kelompok remaja di jalan raya Kota Bandung.
Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan aksi berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain, terlebih jika dilakukan secara berkelompok di jalan umum.
Hingga proses pendataan dilakukan, 11 remaja telah diamankan polisi bersama enam sepeda motor yang digunakan. Penanganan selanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendataan dari pihak kepolisian. (dh)

