Lewati ke konten
Daerah

KDM Siapkan BPJS Gratis untuk 5,4 Juta Pekerja Jabar, Siapa yang Dapat?

Redaktur Lintas JabarSeptember 22, 20264 menit baca264 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA JAWA BARAT – Ada kabar yang cukup menarik bagi jutaan pekerja informal di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan 5,4 juta kepala keluarga pekerja informal mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada 2027 tanpa harus membayar premi sendiri.

Angkanya bukan kecil.

Target tersebut lima kali lipat dibandingkan cakupan program pada 2026 yang mencapai sekitar 1 juta pekerja informal. Pembiayaan premi direncanakan ditanggung Pemprov Jabar bersama pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan program tersebut menyasar kelompok pekerja yang selama ini rentan kehilangan penghasilan ketika mengalami kecelakaan kerja.

Tetapi ada satu hal yang perlu diperhatikan.

Tidak semua pekerja informal otomatis mendapatkan fasilitas tersebut.

Ada persyaratan yang harus dipenuhi.

Bukan cuma buruh, petani dan ojol juga masuk sasaran

Kelompok yang menjadi sasaran program cukup luas.

Pemprov Jabar menyebut petani, nelayan, buruh bangunan, sopir, pengemudi ojek online, pengemudi ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga hingga kuli bangunan termasuk pekerja informal yang dibidik dalam program tersebut.

Artinya, program ini menyentuh kelompok yang sebagian besar penghasilannya bergantung langsung pada aktivitas bekerja setiap hari.

Bagi pekerja kantoran dengan gaji bulanan, kecelakaan kerja tentu tetap menjadi persoalan.

Namun bagi pekerja informal, dampaknya bisa lebih panjang.

Ketika tangan seorang tukang bangunan cedera, misalnya, persoalannya bukan hanya biaya pengobatan. Kemampuan bekerja juga bisa berhenti sementara. Begitu pula nelayan, petani, sopir, pengemudi ojol atau pekerja harian lainnya.

Tidak bekerja berarti tidak ada pemasukan.

Di situlah perlindungan ketenagakerjaan menjadi penting.

Lalu, siapa yang bisa mendapatkan?

Nah, bagian ini yang jangan sampai terlewat.

Berdasarkan informasi Pemprov Jabar, pekerja informal yang mendapatkan bantuan kepesertaan tersebut antara lain harus berusia 18 sampai 64 tahun dan masuk dalam desil 1–4.

Jadi, istilah β€œBPJS gratis” dalam konteks program ini bukan berarti seluruh pekerja informal di Jawa Barat otomatis menjadi peserta tanpa syarat.

Ada basis sasaran yang digunakan pemerintah.

Desil sendiri merupakan pemeringkatan kondisi kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena data sosial ekonomi bersifat dinamis, posisi desil seseorang juga dapat berubah mengikuti pembaruan data.

Masyarakat yang ingin mengakses kepesertaan program tersebut diarahkan menggunakan fitur Asuransi Aing melalui aplikasi Sapawarga.

Apa yang ditanggung?

Manfaatnya bukan sekadar kartu kepesertaan.

Dedi Mulyadi menyebut peserta mendapatkan perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja, termasuk biaya pengobatan dan perawatan.

Ia mencontohkan seorang pekerja di Bekasi yang biaya pengobatannya mencapai sekitar Rp500 juta dan disebut ditanggung melalui program perlindungan tersebut.

Selain perlindungan akibat kecelakaan kerja, pemerintah juga menyampaikan manfaat bagi keluarga ketika peserta meninggal.

Untuk kematian akibat kecelakaan kerja, santunan yang disebut mencapai Rp72 juta.

Sementara apabila peserta meninggal karena sakit, santunan bagi keluarga disebut sebesar Rp42 juta.

Ada pula manfaat pendidikan untuk dua anak peserta, mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, sesuai ketentuan program yang berlaku.

Dengan demikian, sasaran program bukan hanya pekerjanya.

Keluarga yang bergantung pada penghasilan pekerja juga ikut menjadi bagian dari skema perlindungan.

5,4 juta kepala keluarga berarti sekitar 17 juta orang

Angka 5,4 juta sebenarnya menyimpan angka lain yang lebih besar.

Jika target 5,4 juta kepala keluarga tersebut tercapai, pemerintah memproyeksikan perlindungan program dapat menjangkau sekitar 17 juta anggota keluarga.

Ini yang membuat program tersebut menjadi cukup besar dari sisi cakupan.

Sebab pekerja informal biasanya tidak bekerja dalam sistem hubungan kerja formal yang secara otomatis memberikan sejumlah perlindungan ketenagakerjaan.

Seorang petani bekerja dengan lahannya.

Nelayan bergantung pada laut.

Ojol bergantung pada kendaraan dan kondisi tubuh.

Pedagang bergantung pada aktivitas jual beli.

Ketika risiko datang, pemasukan keluarga bisa ikut berhenti.

Dari 1 juta menuju 5,4 juta

Program ini sebenarnya bukan dimulai dari nol.

Pada 2026, Pemprov Jabar bersama pemerintah kabupaten/kota telah mengasuransikan sekitar 1 juta pekerja informal dengan premi yang ditanggung pemerintah. Target 2027 kemudian dinaikkan menjadi 5,4 juta kepala keluarga.

Kenaikan target tersebut berarti pemerintah ingin memperluas cakupan perlindungan secara signifikan.

Namun tantangannya juga tidak kecil.

Semakin besar jumlah peserta, semakin penting ketepatan data penerima. Pemerintah harus memastikan pekerja yang masuk sasaran benar-benar sesuai kriteria, sementara masyarakat juga perlu memahami manfaat dan ketentuan kepesertaannya.

Sebab program sebesar ini bukan hanya soal berapa banyak kartu yang dibagikan.

Yang lebih penting adalah apakah perlindungan benar-benar bisa dirasakan ketika risiko datang.

Jangan tunggu sampai kecelakaan baru cari perlindungan

Bagi pekerja informal, risiko pekerjaan sering kali terasa biasa karena sudah menjadi rutinitas.

Petani setiap hari berada di lahan.

Nelayan pergi melaut.

Sopir berada di jalan.

Ojol menghabiskan berjam-jam di atas kendaraan.

Tukang bangunan bekerja dengan alat dan material berat.

Risiko itu sering baru terasa ketika sesuatu terjadi.

Karena itu, program BPJS Ketenagakerjaan yang preminya ditanggung pemerintah daerah menjadi relevan untuk diperhatikan oleh kelompok pekerja yang masuk kriteria.

Untuk mengetahui kemungkinan kepesertaan, masyarakat dapat mengecek informasi melalui fitur Asuransi Aing di Sapawarga, sebagaimana diarahkan Pemprov Jabar.

Pada akhirnya, angka 5,4 juta memang terdengar besar.

Tetapi pertanyaan yang lebih penting bagi masyarakat bukan berapa banyak orang yang akan dilindungi.

Pertanyaannya: apakah nama Anda termasuk di dalamnya? (Red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaPersib Bandung Vs The Cong-Viettel, Bukan Lawan Sembarangan Berita SelanjutnyaNgaku Bertemu Allah dan Rasulullah, Pria Jember Dilaporkan ke Polisi
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza