Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

KDM Minta Batas Usia Pelamar Kerja Dihapus, Ini Alasannya

Redaktur Lintas JabarSeptember 26, 20263 menit baca97 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA JAWA BARAT – Usia sering kali menjadi angka pertama yang dilihat perusahaan sebelum menilai kemampuan seorang pencari kerja. Di tengah persaingan mendapatkan pekerjaan yang semakin ketat, syarat tersebut kembali menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM.

KDM meminta perusahaan dan industri di Jawa Barat mempertimbangkan untuk menghapus batas usia maksimal dalam rekrutmen tenaga kerja.

Menurutnya, seseorang yang sudah berusia lebih tua tidak semestinya langsung kehilangan kesempatan bekerja apabila masih produktif dan mampu menjalankan pekerjaan.

“Saya menyarankan agar tidak ada pembatasan usia. Jika usia tua namun masih produktif maka seharusnya masih diperbolehkan kerja, bahkan bisa menjadi daya tarik tersendiri,” kata Dedi saat memantau Bursa Kerja Online di Depok, Rabu (23/9/2026).

Bukan Sekadar Soal Umur

Pernyataan KDM muncul ketika pemerintah menggelar bursa kerja berbasis digital melalui aplikasi Nyari Gawe.

Dalam kegiatan tersebut, tersedia 1.057 posisi dari 16 perusahaan yang beroperasi di Depok dan wilayah sekitarnya. Informasi lowongan disiarkan secara langsung melalui akun TikTok @dedimulyadiofficial.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga kerja masih terbuka di berbagai sektor. Namun di sisi lain, persyaratan yang ditetapkan perusahaan tetap berbeda-beda, termasuk mengenai usia calon pekerja.

Salah satu contohnya adalah PT XL Axiata yang membuka 200 posisi dengan rentang usia pelamar 18 sampai 40 tahun.

Di sektor ritel, Alfamart menyediakan 600 formasi untuk lulusan SMA/SMK sederajat. Dari jumlah tersebut, 100 posisi dialokasikan bagi penyandang disabilitas.

Antusiasme pencari kerja juga cukup tinggi. Saat siaran berlangsung, lowongan Alfamart telah menarik lebih dari 1.700 pelamar melalui aplikasi Nyari Gawe.

Sementara Indomaret membuka 50 formasi untuk wilayah Depok. Jumlah pelamarnya bahkan telah menembus lebih dari 2.000 orang.

KDM Soroti Pencari Kerja yang Masih Produktif

Di titik inilah persoalan batas usia menjadi menarik.

Bagi KDM, usia tidak semestinya menjadi satu-satunya ukuran untuk menentukan apakah seseorang masih layak bekerja.

Kemampuan, pengalaman, dan produktivitas juga menjadi faktor yang menurutnya patut dipertimbangkan perusahaan.

Gagasan tersebut sekaligus menyentuh kelompok pencari kerja yang sering kali berada dalam posisi sulit: masih mampu bekerja, tetapi tersingkir karena melewati batas usia yang tercantum dalam persyaratan lowongan.

KDM pun mendorong perusahaan di Jawa Barat agar lebih terbuka terhadap tenaga kerja yang masih produktif meski usianya sudah lebih tua.

Bursa Kerja Tak Berhenti di Depok

Bursa kerja online yang dipantau KDM bukan hanya ditujukan untuk warga yang datang ke lokasi.

Pencari kerja dapat melihat informasi lowongan dan mengajukan lamaran melalui aplikasi Nyari Gawe dari tempat masing-masing.

Model tersebut sebelumnya juga telah diperkenalkan melalui bursa kerja di Kabupaten Bekasi.

KDM meminta para bupati dan wali kota di Jawa Barat ikut mereplikasi pola serupa di daerah masing-masing. Dengan begitu, informasi lowongan tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota tertentu.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah dan aparat kepolisian agar ikut memberantas praktik percaloan tenaga kerja serta memastikan proses rekrutmen berjalan secara terbuka.

Bursa kerja live melalui akun TikTok KDM dijadwalkan berlangsung setiap Rabu pukul 09.30 WIB.

Bagi pencari kerja, persoalannya kemudian bukan hanya seberapa banyak lowongan yang tersedia, tetapi juga seberapa terbuka akses untuk mendapatkannya. Dan lewat sorotan KDM terhadap batas usia, satu hal kembali dipertanyakan: apakah angka usia masih layak menjadi pintu pertama untuk menentukan seseorang boleh bekerja atau tidak? (red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaBlue Fire Papandayan Garut Muncul Lagi, Ada Apa di Kawah Manuk? Berita SelanjutnyaFasilitas Mewah Lapas Cibinong Disorot, Siapa saja yang Harus Bertanggung Jawab?
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza