lintasjabar.id, BERITA NASIONAL – Ada yang janggal dari balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Inspeksi mendadak Ombudsman RI bukan hanya menemukan bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai hunian apartemen, tetapi juga membuka persoalan lain: akses pengawasan yang sempat dihalangi dan munculnya nama seorang terpidana kasus korupsi LPEI, Jimmy Masrin.
Temuan itu kini memasuki babak baru.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural lainnya untuk menjalani pemeriksaan internal.
Langkah tersebut dilakukan setelah Ombudsman menemukan dugaan fasilitas khusus di area belakang lapas saat sidak pada 23 September 2026.
Namun, satu pertanyaan masih menggantung: sebenarnya siapa yang menggunakan fasilitas tersebut dan bagaimana fasilitas dengan perlengkapan seperti rumah tinggal bisa berada di dalam kawasan lapas?
Ombudsman Sempat Dihalangi Masuk
Persoalan bermula ketika tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak.
Ombudsman menyebut timnya sempat ditolak masuk oleh petugas meski membawa surat tugas dan atribut resmi lembaga. Bahkan, dalam proses tersebut terjadi aksi saling dorong dan salah seorang anggota Ombudsman disebut mengalami kaki terjepit.
Alih-alih menghentikan pemeriksaan, kondisi tersebut justru membuat tim Ombudsman semakin mempertanyakan apa yang sebenarnya berada di balik area yang sulit dimasuki.
Dari pemeriksaan yang kemudian dilakukan, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan di kawasan belakang lapas.
Di dalam sejumlah bangunan itu terdapat ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, dapur dan berbagai perlengkapan rumah tangga.
Ombudsman juga menyebut menemukan fasilitas kebugaran serta pembangunan simulator golf.
Bahkan, terdapat temuan minuman beralkohol di salah satu kulkas dan botol minuman beralkohol di area pembuangan sampah.
Meski demikian, Ombudsman menegaskan belum dapat memastikan siapa pemilik atau pengguna minuman tersebut.
Nama Jimmy Masrin Ikut Terseret
Di tengah pemeriksaan terhadap fasilitas tersebut, nama Jimmy Masrin ikut muncul dalam pemberitaan.
Jimmy merupakan terpidana perkara korupsi terkait pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dalam perkara tersebut, Jimmy Masrin divonis delapan tahun penjara.
Namanya kemudian menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai sosok yang diduga dirinya dalam rekaman terkait fasilitas di Lapas Cibinong.
Namun, bagian ini perlu diberi garis bawah.
Kemunculan nama atau sosok yang diduga Jimmy Masrin dalam rekaman belum otomatis membuktikan bahwa dia merupakan penghuni ataupun pengguna fasilitas mewah tersebut.
Identitas dan status pengguna fasilitas masih menjadi bagian dari pemeriksaan.
Dengan kata lain, publik jangan buru-buru mengubah dugaan menjadi vonis.
Sebab pertanyaan besarnya bukan hanya siapa yang terlihat atau siapa yang namanya muncul, tetapi siapa yang menyediakan, mengizinkan, menggunakan, dan mengawasi fasilitas tersebut.
Kemenimipas Mulai Membongkar dari Dalam
Setelah temuan Ombudsman mencuat, Kemenimipas mengambil langkah pemeriksaan internal.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyatakan lima pejabat struktural Lapas Cibinong dinonaktifkan karena diduga bertanggung jawab terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman.
Mereka terdiri atas Kalapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
Penonaktifan itu bukan berarti kelima pejabat tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran.
Mereka dinonaktifkan untuk kepentingan pemeriksaan selama proses pendalaman berlangsung.
Kemenimipas juga memeriksa warga binaan yang berkaitan dengan temuan tersebut.
Artinya, penyelidikan kini tidak lagi berhenti pada pertanyaan apakah fasilitas itu benar-benar ada.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana fasilitas tersebut bisa muncul, siapa yang mengetahui, siapa yang memiliki kewenangan, serta apakah ada warga binaan tertentu yang mendapatkan perlakuan berbeda.
Versi Lapas dan Temuan Ombudsman Berbeda
Di sisi lain, pihak Ditjenpas Jawa Barat sebelumnya memberikan penjelasan bahwa kawasan yang disorot Ombudsman merupakan area rumah dinas dan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Dirjenpas Mashudi juga menjelaskan bahwa terdapat rumah dinas untuk Kalapas dan sejumlah kepala seksi, sementara warga binaan yang berada di area asimilasi merupakan mereka yang sedang menjalani kegiatan pembinaan dan dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat.
Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam pemeriksaan.
Sebab, persoalannya bukan semata soal apakah bangunan tersebut secara administratif tercatat sebagai rumah dinas.
Yang harus dijawab adalah apakah penggunaan bangunan, fasilitas, akses dan penghuninya sesuai dengan peruntukan serta aturan yang berlaku.
Ombudsman sendiri menyatakan menemukan warga binaan di kawasan tersebut dan mempertanyakan peruntukan sejumlah bangunan yang dinilai memiliki fasilitas jauh berbeda dari hunian lapas pada umumnya.
Jangan Sampai Berhenti di Pencopotan
Kini bola ada di tangan Kemenimipas dan aparat terkait.
Penonaktifan lima pejabat memang menjadi langkah awal. Tetapi publik tentu ingin mengetahui ujung dari pemeriksaan tersebut.
Jika fasilitas itu ternyata digunakan secara tidak semestinya, siapa yang bertanggung jawab?
Jika ada warga binaan yang mendapatkan perlakuan khusus, bagaimana mekanismenya?
Jika benar ada fasilitas yang dibangun atau digunakan di luar peruntukan, siapa yang memberi izin?
Dan jika memang ada transaksi atau pungutan untuk mendapatkan fasilitas tertentu, ke mana aliran uangnya?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang jauh lebih penting daripada sekadar membicarakan mewah atau tidaknya sebuah kamar.
Sebab lapas bukan hotel.
Warga binaan memang memiliki hak atas pembinaan dan pelayanan yang layak, tetapi perlakuan khusus yang tidak sesuai aturan justru dapat merusak prinsip pemasyarakatan itu sendiri.
Kasus Lapas Cibinong kini sudah membuka pintu pemeriksaan yang lebih luas. Nama Jimmy Masrin muncul dalam pusaran pemberitaan, lima pejabat dinonaktifkan, puluhan warga binaan diperiksa, dan fasilitas yang sempat menjadi sorotan mulai ditelusuri.
Tinggal satu pertanyaan yang belum boleh ikut dikunci rapat-rapat: seberapa jauh pintu ini akan dibuka?
Mari kita lihat dan dengar apakah peristiwa ini akan dibongkar sampai tuntas, atau pada akhirnya tiba-tiba senyap bak ditelan bumi. (red)

