Honor Pendamping Kelurahan Tasikmalaya Belum Cair Berbulan-bulan
- account_circle Redaktur Lintas Jabar
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 111
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Persoalan Honor Pendamping Kelurahan Tasikmalaya yang belum dibayarkan selama beberapa bulan mulai menjadi sorotan. Sejumlah pendamping program di tingkat kelurahan mengaku belum menerima hak mereka, meski aktivitas pendampingan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Keluhan tidak hanya datang dari pendamping Dana Kelurahan, tetapi juga dari tenaga pendamping Program Ohan Hafidz. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyebab keterlambatan pencairan honor yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi dari instansi terkait.
Para pendamping mengaku tetap menjalankan tugas lapangan mulai dari proses perencanaan, pendampingan kegiatan, hingga penyusunan laporan. Namun di sisi lain, hak yang seharusnya diterima setiap bulan belum kunjung dibayarkan.
Salah seorang pendamping mengungkapkan bahwa keterlambatan honor mulai berdampak pada kondisi ekonomi keluarga karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari bergantung pada penghasilan tersebut.
Honor Pendamping Kelurahan Tasikmalaya Tertunda Dua Bulan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, honor bagi pendamping Dana Kelurahan disebut telah tertunda selama sekitar dua bulan.
Padahal, keberadaan pendamping memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan berbasis masyarakat yang dilaksanakan di tingkat kelurahan.
Mereka bertugas membantu proses administrasi, pelaksanaan kegiatan, hingga memastikan program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keterlambatan pembayaran honor dikhawatirkan dapat memengaruhi motivasi kerja serta efektivitas pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pendamping Ohan Hafidz Menghadapi Keterlambatan Lebih Lama
Kondisi yang lebih berat disebut dialami pendamping Program Ohan Hafidz. Sejumlah pendamping mengaku belum menerima honor selama kurang lebih tiga bulan.
Program Ohan Hafidz sendiri dikenal sebagai salah satu program pembinaan keagamaan yang melibatkan banyak tenaga pendamping di lapangan.
Mereka berperan dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui berbagai kegiatan pendidikan dan penguatan nilai-nilai keislaman.
Karena itu, keterlambatan pembayaran honor dinilai berpotensi memengaruhi kelancaran program apabila tidak segera mendapatkan solusi.
Publik Menanti Penjelasan Resmi Pemkot Tasikmalaya
Munculnya keluhan dari para pendamping memicu perhatian masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah, khususnya yang berkaitan dengan program pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.
Sejumlah pihak berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya segera memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan pencairan honor serta kepastian jadwal pembayaran.
Transparansi informasi dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Selain itu, komunikasi yang terbuka diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pendamping yang selama ini tetap menjalankan tugasnya di lapangan.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya terkait penyebab keterlambatan maupun jadwal pencairan Honor Pendamping Kelurahan Tasikmalaya dan honor pendamping Program Ohan Hafidz. (dh/hs)
- Penulis: Redaktur Lintas Jabar


Saat ini belum ada komentar