Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

Bawaslu Tasikmalaya: Akurasi Data Pemilih Disabilitas Jelang Pemilu dipertanyakan

Redaktur Lintas JabarJuni 1, 20262 menit baca51 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Bawaslu Kota Tasikmalaya menyoroti pentingnya pembenahan data pemilih disabilitas menjelang pelaksanaan pemilu mendatang. Persoalan ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya secara aman, nyaman, dan setara.

Isu tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Kaum Disabilitas yang digelar di Bale RW 01 Cintarasa, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Minggu (31/5/2026).

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama, mengatakan bahwa kualitas data pemilih disabilitas menjadi dasar penting dalam penyediaan fasilitas dan layanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurutnya, data yang tidak akurat berpotensi menghambat terpenuhinya kebutuhan khusus para pemilih disabilitas saat hari pemungutan suara.

“Pendataan yang valid sangat diperlukan agar kebutuhan aksesibilitas pemilih disabilitas dapat dipetakan dengan baik dan pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Masih Ditemukan Ketidaksesuaian Data

Bawaslu menilai proses pemutakhiran data pemilih disabilitas masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah ketergantungan pada laporan keluarga yang menyebabkan perubahan kondisi penyandang disabilitas tidak selalu tercatat secara cepat oleh penyelenggara pemilu.

Selain itu, faktor sosial juga dinilai berpengaruh terhadap kualitas pendataan. Masih ada keluarga yang belum terbuka dalam melaporkan kondisi anggota keluarganya karena khawatir menghadapi stigma atau perlakuan diskriminatif dari lingkungan sekitar.

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian penyandang disabilitas masih tercatat sebagai pemilih reguler tanpa adanya identifikasi kebutuhan aksesibilitas yang diperlukan. Padahal, fasilitas seperti jalur kursi roda, alat bantu pencoblosan bagi tunanetra, hingga pendampingan bagi pemilih dengan kebutuhan khusus sangat bergantung pada ketepatan data yang dimiliki penyelenggara pemilu.

Selain persoalan pendataan, Bawaslu juga menyoroti adanya ketidaksesuaian klasifikasi disabilitas yang tercatat dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini berpotensi membuat pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan pemilih.

Pembenahan Data Butuh Kolaborasi

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron, menegaskan bahwa pembenahan data pemilih disabilitas membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

Menurutnya, pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, keluarga, dan masyarakat perlu terlibat aktif agar proses pendataan berjalan lebih akurat dan berkelanjutan.

Sementara itu, pegiat sosial dari Papeditas Tasikmalaya, Aris Rahman, menilai fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas di TPS masih perlu terus ditingkatkan. Menurutnya, aksesibilitas yang baik merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjamin kesetaraan hak politik seluruh warga negara.

Menutup kegiatan tersebut, Zaki Pratama menegaskan bahwa tidak boleh ada warga yang kehilangan hak pilih hanya karena kelemahan sistem pendataan maupun kurangnya fasilitas pendukung.

“Pemilu yang berkualitas harus mampu menjamin akses dan partisipasi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk terlibat dalam proses demokrasi,” tegasnya.

(dh/hs) 

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaKebakaran Rumah Banjaranyar Ciamis, Satu Rumah Ludes Terbakar Berita SelanjutnyaTasikmalaya: Haul KH Ahmad Sudja’i Perkuat Sinergi Ulama dan Umaro
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza