Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Nasional

Rieke Cecar Ditjenpas soal Lapas Cibinong: Kenapa Hanya Ferdy Sambo yang Disebut?

Redaktur Lintas JabarSeptember 28, 20265 menit baca49 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA NASIONAL – Polemik fasilitas mewah Lapas Cibinong memasuki babak baru. Kali ini, sorotan datang dari ruang rapat Komisi XIII DPR RI setelah anggota dewan mencecar jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengenai hasil pemeriksaan internal pascatemuan Ombudsman RI.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026), terungkap bahwa Ditjenpas telah memeriksa 55 warga binaan dan 35 pegawai Lapas terkait polemik fasilitas mewah Lapas Cibinong ini.

Namun, dari puluhan warga binaan yang diperiksa, hanya nama Ferdy Sambo yang disebut secara terbuka.

Hal itulah yang kemudian dipertanyakan anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

55 Warga Binaan Diperiksa

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal dan Etika Profesi Ditjenpas.

Rinciannya, terdapat 21 warga binaan asimilasi di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), 33 warga binaan perkara tindak pidana korupsi, serta satu warga binaan perkara pidana umum yang disebut secara spesifik, yakni Ferdy Sambo.

Dengan demikian, total warga binaan yang telah diperiksa mencapai 55 orang.

Selain warga binaan, pemeriksaan juga menyasar pegawai.

Sebanyak 21 staf dan 14 pejabat struktural Lapas Cibinong telah diperiksa. Jika digabungkan, total orang yang diperiksa mencapai 90 orang.

Lima pejabat struktural Lapas Cibinong juga telah dinonaktifkan untuk kepentingan pemeriksaan, yakni Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Rieke Pertanyakan Transparansi Nama Warga Binaan

Di sinilah Rieke mempertanyakan keterbukaan Ditjenpas.

Menurutnya, apabila pemeriksaan dilakukan terhadap puluhan warga binaan, publik perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai siapa saja yang diperiksa dan dalam kapasitas apa.

Ia mempertanyakan mengapa hanya nama Ferdy Sambo yang disebut, sementara 21 warga binaan asimilasi dan 33 warga binaan perkara korupsi tidak disebutkan.

Rieke bahkan meminta daftar pihak yang diperiksa dicatat secara lengkap dalam proses pemeriksaan.

Sorotan tersebut tidak serta-merta berarti seluruh warga binaan yang diperiksa terkait dengan fasilitas mewah.

Pemeriksaan merupakan bagian dari proses pendalaman kasus, sedangkan keterlibatan atau pelanggaran setiap orang tetap harus dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Dari Figura, Kulkas hingga Sofa

Dalam rapat tersebut, pembahasan juga menyinggung barang-barang yang ditemukan di sejumlah area Lapas Cibinong.

Mulai dari figura, kulkas, sofa hingga berbagai perabot rumah tangga menjadi bagian dari pertanyaan anggota DPR kepada pihak pemasyarakatan.

Ditjenpas sebelumnya menyampaikan hasil pemeriksaan sementara mengenai sejumlah barang tersebut.

Dirjenpas Mashudi menyebut televisi, sofa, springbed dan sejumlah perabot rumah tangga yang ditemukan berada di rumah dinas atau mess pegawai. Menurut penjelasan sementara yang disampaikan dalam RDP, barang-barang tersebut merupakan milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cibinong.

Hal serupa disampaikan mengenai kulkas yang ditemukan berisi botol-botol minuman keras. Mashudi menyebut kulkas tersebut juga merupakan milik Kasi Kamtib.

Keterangan itu kini menjadi bagian dari materi pemeriksaan lebih lanjut.

CCTV Jadi Pertanyaan Besar

Tidak hanya soal barang, anggota DPR juga menyoroti sistem pengawasan.

Salah satu yang dipertanyakan adalah keberadaan kamera pengawas atau CCTV di area tertentu di luar blok hunian.

Dalam rapat, muncul informasi bahwa sejumlah area yang dinilai vital tidak dilengkapi CCTV, meskipun lokasi tersebut telah ada selama beberapa tahun.

Pihak lapas menjelaskan bahwa pemasangan CCTV selama ini lebih difokuskan pada area blok hunian.

Jawaban tersebut kemudian dipertanyakan karena area di luar blok juga memiliki fungsi penting dalam pengawasan.

Apalagi kawasan yang kini menjadi sorotan Ombudsman berada di area luar blok hunian.

Bagi DPR, ketiadaan CCTV di lokasi strategis dapat menjadi persoalan apabila fasilitas tersebut memang membutuhkan pengawasan secara berkala.

Pertanyaannya kemudian sederhana: kalau lokasi itu sudah ada bertahun-tahun, mengapa sistem pengawasannya tidak ikut diperkuat?

Ombudsman Temukan “Klaster Mewah”

Polemik ini bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman RI pada 23 September 2026.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut memiliki fasilitas tidak lazim untuk kawasan pemasyarakatan, termasuk ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, dapur, fasilitas kebugaran hingga simulator golf.

Ombudsman juga melaporkan adanya hambatan ketika tim hendak memasuki area tertentu dalam lapas.

Temuan tersebut kemudian memunculkan perbedaan penjelasan.

Ombudsman menyebut menemukan dugaan “klaster mewah” yang berkaitan dengan warga binaan. Sementara pihak pemasyarakatan menjelaskan bangunan tersebut sebagai rumah dinas atau mess pegawai dan area Sarana Asimilasi dan Edukasi.

Perbedaan keterangan itulah yang kini sedang didalami.

Komisi XIII DPR sebelumnya memang menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan mengenai duduk persoalannya.

Bukan Sekadar Soal Ada Sofa atau Kulkas

Jika dilihat lebih jauh, persoalan Lapas Cibinong sebenarnya tidak berhenti pada keberadaan sofa, kulkas, televisi atau fasilitas lain.

Pertanyaan utamanya adalah soal tata kelola.

Siapa yang menggunakan bangunan?

Apa status bangunan tersebut?

Siapa yang memberikan izin?

Dari mana fasilitas itu berasal?

Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan?

Dan mengapa sistem CCTV tidak mencakup seluruh area yang dianggap penting?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan setelah Ditjenpas mengungkap bahwa pemeriksaan telah melibatkan 90 orang.

Artinya, pemeriksaan kasus ini bukan lagi sebatas mencari tahu siapa yang berada di sebuah bangunan.

Yang sedang diuji adalah bagaimana sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan bekerja.

DPR Minta Kasus Tidak Berhenti pada Pencopotan Pejabat

Lima pejabat Lapas Cibinong memang telah dinonaktifkan.

Namun, Rieke sebelumnya meminta pemeriksaan tidak berhenti pada pencopotan pejabat. Ia mendorong pemeriksaan dilakukan menyeluruh, termasuk terhadap kemungkinan penyalahgunaan kewenangan, penggunaan aset negara, mekanisme pengawasan, hingga dugaan adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan.

Pada akhirnya, publik membutuhkan jawaban yang konsisten antara temuan di lapangan dan penjelasan resmi pemerintah.

Apalagi kini muncul dua persoalan yang berjalan beriringan: temuan fasilitas yang disebut mewah dan pertanyaan mengenai mengapa sejumlah area penting justru minim pengawasan CCTV.

RDP Komisi XIII hari ini menjadi salah satu pintu untuk mengurai persoalan tersebut.

Tetapi satu hal harus tetap dijaga: nama yang muncul dalam daftar pemeriksaan tidak otomatis berarti orang tersebut terbukti menikmati fasilitas khusus atau melakukan pelanggaran.

Semua dugaan harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena kalau benar ada fasilitas khusus di balik tembok lapas, publik tentu ingin tahu siapa yang menyediakan, siapa yang menggunakan, siapa yang mengetahui, dan siapa yang selama ini bertugas mengawasinya.

Dan kalau CCTV ternyata tidak ada di tempat yang justru sedang dipersoalkan, pertanyaannya menjadi lebih sederhana lagi: yang luput itu kameranya, atau memang pengawasannya? (red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaDugaan Bullying Siswa SMA Tasikmalaya, Kronologi Mulai Terungkap Berita SelanjutnyaKDM Bidik Lahan PTPN dan Perhutani, Ada Apa di Gunung Wayang?
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza