Lewati ke konten
Daerah

Bupati Tasikmalaya Beberkan Alasan Pembongkaran Eks Setda Tasikmalaya

Redaktur Lintas JabarNovember 4, 20264 menit baca13 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin membeberkan alasan di balik rencana pembongkaran sejumlah bangunan di kompleks eks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya.

Menurut Cecep, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan dan optimalisasi aset milik pemerintah daerah yang selama ini dinilai terbengkalai, minim penerangan, serta rawan disalahgunakan untuk aktivitas negatif.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bahkan telah menyiapkan anggaran khusus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk kegiatan pembersihan dan penataan kawasan tersebut.

“Untuk kegiatan ini kita sudah menganggarkan di APBD Perubahan untuk pembersihan kompleks eks Setda yang ada di Kota Tasikmalaya,” ujar Cecep, Selasa (3/11/2026).

Ia menjelaskan, keputusan penataan kawasan berawal dari banyaknya aduan dan laporan masyarakat mengenai kondisi kompleks eks Setda yang tidak terawat.

Sebagai pemilik sah aset, Pemkab Tasikmalaya merasa berkewajiban melakukan pengamanan fisik agar kawasan tersebut tidak terus terbengkalai dan dapat dimanfaatkan secara lebih produktif.

Bangunan Rusak dan Kawasan Minim Penerangan

Cecep menyebut sejumlah bangunan di kompleks eks Setda sudah mengalami kerusakan. Beberapa bagian atap dan plafon memprihatinkan, sementara tembok bangunan dipenuhi coretan vandalisme.

Kondisi tersebut dinilai semakin mengurangi fungsi kawasan, terlebih lokasinya berada di wilayah perkotaan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.

Selain persoalan kerusakan fisik, minimnya penerangan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Kawasan yang tidak terkelola dengan baik dinilai berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya.

Karena itu, penataan tidak hanya diarahkan pada pembongkaran bangunan yang sudah tidak layak, tetapi juga pengamanan dan pengaturan kembali pemanfaatan aset.

Tidak Semua Bangunan Akan Dibongkar

Dalam rencana penataan tersebut, Pemkab Tasikmalaya tidak akan meratakan seluruh bangunan di kompleks eks Setda.

Berdasarkan hasil rapat pimpinan, terdapat dua struktur utama yang akan dipertahankan dan diberikan fungsi baru.

Bangunan eks Setda lama direncanakan dibersihkan dan disewakan kepada mitra komersial. Sementara bekas bangunan Koperasi Praja Mukti akan dialihfungsikan menjadi pusat administrasi kawasan.

Adapun sisa lahan di luar bangunan yang dipertahankan akan diratakan dan ditata untuk mendukung pemanfaatan baru, termasuk sebagai area parkir.

Pemerintah daerah juga merencanakan pengaturan penyewaan dan pemanfaatan ruang komersial melalui landasan hukum yang akan dituangkan dalam Peraturan Bupati.

Skema tersebut diharapkan membuat aset daerah yang selama ini kurang produktif dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Area Parkir dan Potensi Pendapatan Daerah

Salah satu tujuan penataan kompleks eks Setda adalah menyediakan area parkir yang lebih representatif.

Lokasinya yang berada di kawasan perkotaan dinilai memiliki potensi untuk mendukung kebutuhan parkir masyarakat, khususnya di sekitar Jalan HZ Mustofa.

Dengan pemanfaatan baru tersebut, Pemkab berharap aset daerah tidak hanya terjaga secara fisik, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan melalui pengelolaan dan penyewaan kawasan.

Namun, besaran anggaran penataan, skema kerja sama dengan mitra komersial, serta target kontribusi terhadap PAD menjadi sejumlah aspek yang perlu diketahui publik agar pelaksanaan kebijakan dapat dipantau secara transparan.

Penolakan Pegiat Seni Jadi Bagian dari Polemik

Rencana pembongkaran ini sebelumnya mendapat penolakan dari kalangan seniman dan pegiat kebudayaan Tasikmalaya.

Pada Senin (2/11/2026), puluhan pegiat seni menggelar aksi di kawasan Taman Kota Tasikmalaya. Mereka khawatir penataan kompleks eks Setda akan menghilangkan ruang kreatif yang selama belasan tahun dimanfaatkan untuk kegiatan seni dan kebudayaan, termasuk Buleud Gallery and Art Space.

Para pegiat seni juga meminta pemerintah membuka ruang dialog untuk membahas keberlanjutan aktivitas komunitas di kawasan tersebut.

Polemik ini mempertemukan dua kepentingan: upaya pemerintah mengamankan dan mengoptimalkan aset daerah dengan kebutuhan masyarakat mempertahankan ruang ekspresi seni dan kebudayaan.

Baca juga: Tolak Pembongkaran Eks Gedung Setda, Pegiat Seni Tasikmalaya Turun ke Jalan

Optimalisasi Aset Perlu Disertai Transparansi

Penataan kompleks eks Setda menjadi salah satu kebijakan pengelolaan aset daerah yang perlu mendapat perhatian publik.

Di satu sisi, pemerintah memiliki kewajiban menjaga aset agar tidak rusak, terbengkalai, atau disalahgunakan. Pemanfaatan kembali lahan untuk kegiatan produktif juga dapat menjadi peluang meningkatkan pendapatan daerah.

Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut perlu disertai keterbukaan mengenai penggunaan anggaran, mekanisme kerja sama komersial, serta rencana pengelolaan kawasan setelah penataan selesai.

Tidak kalah penting, pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan aktivitas komunitas seni yang selama ini tumbuh di kawasan tersebut.

Dengan demikian, optimalisasi aset tidak hanya menghasilkan manfaat ekonomi dan administratif, tetapi juga tetap mempertimbangkan nilai sosial dan kebudayaan.

Sebab, keberhasilan penataan aset publik bukan semata-mata diukur dari perubahan bangunan lama menjadi fasilitas baru, melainkan dari sejauh mana kebijakan tersebut memberikan manfaat yang adil dan dapat dirasakan masyarakat. (Red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaDugaan Penyadapan Presiden Terbongkar, Siapa Mengendalikan Sistem dan Siapa Saja yang Menjadi Sasaran?
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza