Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

7 SPPG Disuspensi, 16 Belum Beroperasi di Ciamis, Kapan BGN Beri Kepastian?

Redaktur Lintas JabarOktober 15, 20265 menit baca51 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. – Operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis masih menyisakan persoalan. Hingga 13 Oktober 2026, sebanyak tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan terkena suspensi, sedangkan 16 SPPG lainnya belum beroperasi.

Kondisi tersebut mendorong Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan Program MBG meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan kejelasan dan solusi konkret terhadap persoalan yang terjadi di daerah.

Aspirasi itu disampaikan dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Ciamis di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Ciamis, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan Koordinator Wilayah SPPG, Koordinator Regional, KPPG, Satgas SPPG Ciamis, serta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Persoalan yang dibahas bukan hanya menyangkut penghentian sementara operasional sejumlah SPPG, tetapi juga kepastian bagi unit yang belum beroperasi, perhatian terhadap penanggung jawab atau PIC, sekolah penerima manfaat, hingga kejelasan aturan pelaksanaan program.

Solidaritas MBG Minta Persoalan Tidak Berlarut-larut

Perwakilan Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan Program MBG, Andi Fikri, menegaskan bahwa audiensi tersebut bukan bertujuan menghambat pelaksanaan program. Sebaliknya, pihaknya ingin mendorong evaluasi agar MBG dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.

Menurut Andi, program MBG melibatkan banyak sektor sehingga persoalan di lapangan perlu ditangani melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, dan mitra pelaksana.

“Kami mendukung program MBG karena tujuannya sangat baik. Namun, ada sejumlah persoalan yang perlu dievaluasi bersama agar program ini bisa berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” ujar Andi.

Ia menilai ketidakjelasan penyelesaian suspensi dan belum beroperasinya sejumlah SPPG membutuhkan tindak lanjut yang terukur. Kepastian aturan dan mekanisme operasional juga dinilai penting agar para pelaksana memahami kewajiban serta langkah yang harus ditempuh.

Karena sebagian persoalan berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, Solidaritas MBG meminta agar aspirasi tersebut diteruskan kepada BGN maupun Komisi IX DPR RI.

“Kami berharap apa yang disampaikan dalam audiensi ini bisa diteruskan ke pemerintah pusat, baik melalui Komisi IX DPR RI maupun langsung kepada BGN. Harapannya, persoalan MBG di Kabupaten Ciamis mendapat perhatian dan bisa diselesaikan secara tuntas,” tegasnya.

Tujuh SPPG Menunggu Pencabutan Suspensi

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Ciamis, Eggy Ardan, membenarkan bahwa hingga 13 Oktober 2026 terdapat tujuh SPPG yang terkena suspensi.

Menurut Eggy, penghentian sementara tersebut berkaitan dengan persyaratan administrasi yang belum diselesaikan sesuai ketentuan BGN pusat.

Pihaknya, kata dia, sedang mengupayakan agar tujuh SPPG tersebut segera memperoleh surat pencabutan suspensi setelah persyaratan yang belum terpenuhi diselesaikan.

“Kami sedang mengupayakan agar tujuh SPPG tersebut segera mendapatkan surat pencabutan suspensi setelah persyaratan yang belum terpenuhi diselesaikan,” ungkap Eggy.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pencabutan suspensi masih bergantung pada penyelesaian persyaratan dan proses sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, belum terdapat kepastian waktu operasional kembali bagi seluruh SPPG yang terkena penghentian sementara. Kondisi ini membuat penyelesaian administrasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam proses tindak lanjut.

16 SPPG Belum Beroperasi, Menunggu Arahan Pusat

Selain tujuh SPPG yang disuspensi, terdapat 16 SPPG yang dilaporkan belum beroperasi. Eggy menyebut pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kelanjutan operasional unit-unit tersebut.

Ia menjelaskan bahwa prioritas BGN saat ini masih diarahkan ke wilayah Indonesia bagian timur, terutama daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah dengan angka stunting tinggi.

Namun, alasan tersebut belum menjelaskan secara rinci status masing-masing dari 16 SPPG yang belum beroperasi di Ciamis. Karena itu, diperlukan kejelasan mengenai tahapan yang harus dipenuhi, hasil evaluasi, serta perkiraan waktu operasional dapat dimulai.

Kepastian tersebut penting bagi para mitra pelaksana maupun sekolah penerima manfaat. Tanpa informasi yang jelas, pihak-pihak terkait akan kesulitan mengetahui kapan layanan dapat berjalan dan apa saja yang masih harus diselesaikan.

DPRD Ciamis Siap Teruskan Aspirasi ke BGN

Ketua Komisi IV DPRD Ciamis menyatakan audiensi tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting. Namun, ia mengakui sebagian persoalan yang disampaikan berada dalam kewenangan pemerintah pusat, khususnya BGN.

DPRD Ciamis akan mengomunikasikan aspirasi tersebut kepada BGN dan Komisi IX DPR RI. DPRD juga mendorong evaluasi langsung terhadap SPPG yang terkena suspensi maupun unit yang belum beroperasi.

Menurutnya, pemeriksaan lapangan diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan setiap unit sekaligus memastikan persyaratan operasional telah dipenuhi.

Ia mendorong satuan kerja terkait turun langsung mengevaluasi SPPG di Kabupaten Ciamis. Unit yang terkena suspensi perlu diperiksa secara menyeluruh, sedangkan unit yang belum beroperasi diharapkan segera dapat berjalan setelah memenuhi uji kelayakan dan ketentuan perundang-undangan.

Audiensi tersebut juga menyoroti perlunya pembentukan KPPG di tingkat kabupaten/kota serta penguatan koordinasi dengan satuan kerja terkait di daerah.

Sementara itu, perwakilan SPPI, Wisnu Wardana, menilai audiensi menjadi ruang untuk menyampaikan masukan masyarakat dan mitra demi perbaikan program MBG. Ia menyebut suspensi dapat disebabkan berbagai faktor, mulai dari administrasi hingga fasilitas dan persyaratan lainnya, sehingga perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi lapangan.

Kepastian Operasional Menjadi Pekerjaan Rumah

Persoalan tujuh SPPG yang disuspensi dan 16 unit yang belum beroperasi kini menuntut penyelesaian yang jelas. Di satu sisi, persyaratan administrasi dan kelayakan harus dipenuhi. Di sisi lain, para pelaksana membutuhkan kepastian mengenai tahapan penyelesaian dan keputusan yang harus ditempuh.

Evaluasi tidak cukup berhenti pada pertemuan dan penyampaian aspirasi. Perlu ada tindak lanjut yang terukur, mulai dari identifikasi persoalan setiap SPPG, penjelasan mengenai persyaratan yang belum dipenuhi, hingga kepastian keputusan dari pihak berwenang.

Bagi masyarakat dan sekolah penerima manfaat, kejelasan pelaksanaan program juga tidak kalah penting. Pelayanan pemenuhan gizi harus berlangsung sesuai ketentuan, sementara setiap persoalan operasional perlu ditangani secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan Program MBG berharap DPRD Ciamis mengawal komunikasi dengan pemerintah pusat hingga persoalan tersebut memperoleh penyelesaian. Dengan begitu, perbaikan program tidak hanya menjadi wacana, tetapi menghasilkan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat. (Red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaPPP Surati Wali Kota Tasik, Operasional Golden Karaoke Dipersoalkan Berita SelanjutnyaKDM Turun ke Purwadadi, Warga Ciamis Bisa Akses Puluhan Layanan dalam Satu Lokasi
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza