lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA. – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tasikmalaya meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya mengambil langkah tegas terhadap operasional Golden Karaoke di kawasan Cilembang. Desakan tersebut disampaikan melalui surat kepada Wali Kota Tasikmalaya pada Selasa (13/10/2026).
PPP menyoroti sejumlah persoalan yang menurut mereka perlu ditindaklanjuti, mulai dari dugaan pelanggaran jam operasional, temuan minuman keras dan pemandu lagu dalam sejumlah razia, hingga kelengkapan dokumen perizinan usaha.
Dalam surat bernomor 062/Pem/DPC/X/2026 yang ditandatangani Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya, H. Enjang Bilawini, partai tersebut menyatakan keberatan terhadap keberadaan dan aktivitas tempat hiburan yang berlokasi tidak jauh dari sekretariat mereka di Jalan Cilembang.
PPP meminta pemerintah daerah memeriksa persoalan tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan aktivitas usaha tidak mengabaikan ketertiban dan norma sosial masyarakat.
PPP Soroti Jam Operasional dan Temuan Razia
Dalam suratnya, PPP menyebut Golden Karaoke beberapa kali menjadi sasaran operasi gabungan Satpol PP, kepolisian, dan organisasi masyarakat Islam.
Menurut PPP, dalam sejumlah operasi tersebut ditemukan minuman keras dan pemandu lagu. Mereka juga mempersoalkan jam operasional tempat hiburan yang disebut kerap berlangsung hingga pukul 03.00 WIB, bahkan sampai pagi hari.
PPP menilai kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penegakan aturan oleh instansi yang berwenang.
Namun, rincian temuan razia, waktu kejadian, serta hasil pemeriksaan resmi perlu dibuka agar publik dapat mengetahui dasar penilaian tersebut secara utuh.
Kelengkapan Perizinan Ikut Dipersoalkan
Selain jam operasional, PPP mempertanyakan kelengkapan dokumen perizinan Golden Karaoke.
Dalam surat tersebut, PPP menilai dokumen yang dimiliki usaha itu belum memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan. Karena itu, mereka meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan pemeriksaan terhadap status perizinan dan kesesuaian kegiatan usaha dengan ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya, Yanuar M. Rifki, menegaskan pihaknya berharap pemerintah segera mengambil sikap.
Ia menyatakan PPP akan menempuh langkah lebih lanjut apabila persoalan tersebut tidak mendapat tindak lanjut yang dinilai memadai.
Sikap PPP tersebut menambah tekanan kepada pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan mengenai hasil pengawasan terhadap tempat hiburan yang dipersoalkan.
Pemkot Perlu Buka Hasil Pengawasan
Persoalan Golden Karaoke tidak hanya berkaitan dengan keberatan salah satu partai politik. Isu ini juga menyangkut kepastian aturan bagi pelaku usaha dan transparansi pengawasan oleh pemerintah daerah.
Karena itu, tindak lanjut yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan akan melakukan pemeriksaan, melainkan kejelasan mengenai status perizinan, ketentuan jam operasional, serta hasil pemeriksaan apabila pelanggaran ditemukan.
Di sisi lain, setiap dugaan pelanggaran tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi. Penilaian terhadap suatu usaha harus didasarkan pada dokumen dan temuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Surat DPC PPP Kota Tasikmalaya kini menjadi salah satu desakan agar pemerintah daerah menjelaskan langkah yang akan diambil terhadap persoalan tersebut.
Publik menunggu tindak lanjut Pemkot Tasikmalaya, termasuk apakah pemeriksaan akan menghasilkan peringatan, perbaikan administrasi, pembatasan operasional, atau tindakan lain sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

