Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

Proyek KNMP Pangandaran Rp10,6 Miliar Disorot, Jasa Sumur Bor Diklaim Belum Dibayar

Redaktur Lintas JabarOktober 23, 20263 menit baca103 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA PANGANDARAN – Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, menjadi sorotan setelah muncul keluhan mengenai pembayaran jasa pengeboran sumur yang disebut belum diselesaikan. Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pembayaran pekerjaan dan koordinasi pihak-pihak yang terlibat dalam proyek bernilai sekitar Rp10,6 miliar itu.

Penyedia jasa pengeboran bernama Satimin, yang dikenal sebagai Aming, mengaku belum menerima pembayaran sebesar Rp2,4 juta. Ia juga menyebut masih memiliki kewajiban pembayaran kepada anggota timnya sekitar Rp4,8 juta.

Informasi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan pengeboran merupakan bagian dari kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan fasilitas di kawasan KNMP. Meski nilai keluhan pembayaran relatif kecil dibandingkan nilai keseluruhan proyek, kejelasan penyelesaian kewajiban kepada penyedia jasa tetap menjadi persoalan yang perlu mendapat penjelasan.

Hingga informasi yang tersedia saat ini, belum terdapat dokumen yang dapat memastikan penyebab pembayaran tersebut belum diterima. Karena itu, persoalan ini perlu dilihat sebagai keluhan yang membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, bukan sebagai bukti bahwa telah terjadi penyimpangan anggaran.

Pemerintah Desa Mengaku Pernah Meminta Bantuan PPK

Kepala Desa Karangjaladri, Eris Darmawan, disebut membenarkan pernah menerima informasi mengenai keluhan pembayaran jasa pengeboran.

Eris juga menyampaikan bahwa dirinya telah meminta bantuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Keterangan itu menunjukkan bahwa persoalan pembayaran setidaknya pernah disampaikan kepada pemerintah desa. Namun, belum ada informasi terverifikasi yang menjelaskan tindak lanjut permintaan tersebut, termasuk apakah pembayaran sudah diproses atau masih memerlukan penyelesaian administrasi.

Kejelasan mengenai pihak yang memesan pekerjaan, mekanisme kontrak, dan pihak yang bertanggung jawab membayar jasa pengeboran menjadi penting untuk memastikan persoalan tidak berlarut-larut.

Apabila pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kesepakatan, status tagihan dan mekanisme penyelesaiannya perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak yang berwenang.

Nilai Proyek Besar, Kejelasan Pembayaran Tetap Penting

Proyek KNMP di Desa Karangjaladri diberitakan memiliki nilai sekitar Rp10,6 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Program Kampung Nelayan Merah Putih ditujukan untuk mendukung pengembangan kawasan pesisir melalui pembangunan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi masyarakat nelayan.

Dalam pelaksanaannya, proyek pembangunan melibatkan pekerjaan fisik, penyediaan fasilitas, serta hubungan kerja dengan pihak-pihak yang mendukung penyelesaian pekerjaan.

Karena itu, kejelasan pembayaran kepada penyedia jasa menjadi salah satu aspek yang patut diperhatikan. Persoalan pembayaran tidak otomatis menunjukkan adanya masalah dalam keseluruhan proyek, tetapi tetap membutuhkan penjelasan apabila ada pihak yang mengaku belum menerima haknya.

Keterbukaan mengenai status pekerjaan, dokumen pembayaran, dan tanggung jawab masing-masing pihak juga diperlukan agar informasi mengenai pelaksanaan proyek tidak berhenti pada pernyataan sepihak.

Status Serah Terima Proyek Perlu Diperjelas

Kenyataan di lapangan juga menarik untuk diperhatikan, sejumlah unit usaha di kawasan KNMP telah beroperasi, sementara proses serah terima proyek disebut belum sepenuhnya selesai.

Informasi mengenai status serah terima tersebut perlu dikonfirmasi kepada instansi pelaksana dan pihak pengelola. Belum tersedia dokumen yang cukup untuk memastikan tahapan administrasi, bagian pekerjaan yang telah diterima, maupun bagian yang masih dalam proses penyelesaian.

Kepastian status serah terima penting untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan fasilitas, pemeliharaan aset, dan penyelesaian kewajiban yang masih berkaitan dengan pekerjaan proyek.

Penjelasan mengenai hal itu juga dapat membantu masyarakat memahami sejauh mana fasilitas KNMP telah siap dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Pihak Terkait Perlu Memberikan Penjelasan

Persoalan jasa sumur bor di proyek KNMP Pangandaran masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai dasar pekerjaan, nilai tagihan, status pembayaran, dan pihak yang bertanggung jawab menyelesaikannya.

PPK serta pihak pelaksana proyek perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembayaran dan tindak lanjut atas keluhan tersebut. Konfirmasi dari instansi yang menangani program juga diperlukan untuk memperjelas status pekerjaan dan proses serah terima.

Dengan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah, keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan dan penyelesaian kewajiban kepada penyedia jasa menjadi bagian penting dari akuntabilitas proyek publik.

Persoalan ini tidak cukup dijawab dengan mengetahui besarnya nilai proyek. Yang juga perlu dipastikan adalah bagaimana setiap pekerjaan dilaksanakan, bagaimana kewajiban pembayaran dipenuhi, dan bagaimana fasilitas yang dibangun akhirnya dikelola. (Red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaKDM Buka Suara Usai Dicari Prabowo, Penanganan Kebakaran Ciremai Jadi Prioritas Berita SelanjutnyaBantuan Pendidikan Tasikmalaya Capai Rp603 Juta, 739 Mahasiswa dan Santri Jadi Penerima
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza