lintasjabar.id, BERITA BANJAR. – Rencana pengadaan mobil dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar senilai sekitar Rp1,3 miliar masih menjadi sorotan setelah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota, Senin (12/10/2026).
Mahasiswa mendesak pemerintah daerah mengevaluasi prioritas belanja, terutama ketika sejumlah persoalan pelayanan publik masih menjadi perhatian masyarakat. Mulai dari kondisi armada pemadam kebakaran yang kerap mogok, pembangunan jalan yang masih mengandalkan swadaya warga, hingga persoalan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Di tengah kritik tersebut, rencana pengadaan dua kendaraan dinas masih dinyatakan berlanjut. Ketua DPRD Kota Banjar, Sutopo, sebelumnya menyebut anggaran sekitar Rp1,3 miliar telah ditetapkan melalui APBD Perubahan 2026.
Wali Kota Banjar Sudarsono juga sebelumnya menegaskan pengadaan kendaraan dinas tetap dilakukan. Ia beralasan kendaraan yang selama ini digunakan merupakan mobil lama yang kerap mengalami kerusakan.
Dengan demikian, berdasarkan keterangan yang dipublikasikan hingga 12 Oktober 2026, belum ditemukan informasi bahwa Pemkot Banjar membatalkan rencana pengadaan tersebut.
PMII Pertanyakan Prioritas Anggaran Pemerintah
Dalam aksi pada Senin, 12 Oktober 2026, PMII Kota Banjar menilai pemerintah perlu lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat dibandingkan pengadaan fasilitas kendaraan bagi pimpinan daerah.
Mahasiswa menyoroti pelayanan kesehatan di rumah sakit, termasuk desakan agar pemerintah menindak tegas diskriminasi terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan.
Di sektor infrastruktur, mereka menyinggung kondisi pembangunan jalan yang masih melibatkan swadaya masyarakat. PMII juga meminta pemerintah menjelaskan dampak nyata program berdaya yang dijalankan di Kota Banjar.
Persoalan armada pemadam kebakaran menjadi salah satu sorotan utama. Mahasiswa meminta pemerintah mempertimbangkan kebutuhan kendaraan operasional darurat yang kondisinya dinilai belum memadai.
Selain itu, PMII mendesak penyelesaian persoalan pendidikan, pemerataan fasilitas, peningkatan mutu, serta transparansi distribusi beasiswa daerah agar bantuan tepat sasaran.
Mahasiswa turut meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengevaluasi kinerja serta capaian visi dan misi menjelang dua tahun masa kepemimpinan. Mereka juga mendorong inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sudarsono Beralasan Kendaraan Lama Sering Rusak
Menanggapi kritik mengenai pengadaan mobil dinas, Sudarsono menjelaskan bahwa kendaraan yang digunakan saat ini sudah tidak memadai untuk menunjang operasional pemerintahan.
Menurutnya, selama sekitar dua tahun masa kepemimpinannya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota belum mendapatkan mobil dinas baru. Kendaraan yang digunakan merupakan mobil bekas pejabat sebelumnya dan disebut kerap masuk bengkel.
Sudarsono juga menyampaikan bahwa kendaraan pinjaman sebelumnya dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kondisinya tidak jauh berbeda dan dinilai sudah tidak layak untuk mendukung kebutuhan operasional.
Penjelasan tersebut menjadi dasar pemerintah mempertahankan rencana pengadaan kendaraan dinas. Namun, alasan kebutuhan operasional itu belum dengan sendirinya menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai prioritas anggaran di tengah persoalan pelayanan publik lainnya.
Di sinilah pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka urgensi pengadaan, spesifikasi kendaraan, serta dasar penetapan anggarannya agar masyarakat dapat menilai kebutuhan tersebut secara proporsional.
Anggaran Rp1,3 Miliar Disebut Sudah Ditetapkan
Sebelum aksi PMII berlangsung, Ketua DPRD Kota Banjar Sutopo menyatakan pengadaan mobil dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah ditetapkan melalui APBD Perubahan 2026 dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar.
Informasi tersebut menunjukkan bahwa rencana pengadaan bukan lagi sebatas wacana awal. Meski demikian, penetapan anggaran perlu dibedakan dari realisasi pembelian. Kepastian mengenai proses pengadaan, kontrak, dan penyerahan kendaraan membutuhkan informasi resmi terbaru dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Sudarsono menyebut kebutuhan lain, termasuk peremajaan armada pemadam kebakaran dan truk pengangkut sampah, akan diprogramkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Dalam pemberitaan Kabar Banjar pada 2 Oktober 2026, pemerintah daerah menyebut peremajaan armada tersebut direncanakan mulai 2027. Pemkot juga menyampaikan target penambahan dua unit armada pemadam kebakaran, dengan pelaksanaan menyesuaikan kemampuan fiskal dan kebijakan transfer ke daerah.
Rencana tersebut menjadi penting karena persoalan kendaraan dinas pimpinan daerah kini berhadapan langsung dengan tuntutan peningkatan layanan darurat dan kebersihan kota.
Pengadaan Tetap Berjalan, Prioritas Belanja Jadi Pertanyaan
Perdebatan mengenai mobil dinas Banjar pada akhirnya bukan hanya soal perlu atau tidaknya kendaraan baru bagi kepala daerah. Persoalan yang lebih luas adalah bagaimana pemerintah menentukan urutan kebutuhan di tengah keterbatasan anggaran.
Pemerintah memiliki alasan operasional untuk mengganti kendaraan lama. Namun, mahasiswa juga menyampaikan tuntutan agar kebutuhan masyarakat, seperti armada pemadam kebakaran, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan, mendapat perhatian yang sepadan.
Karena itu, Pemkot Banjar perlu menyampaikan informasi yang terukur mengenai pengadaan mobil dinas sekaligus rencana pembenahan pelayanan publik. Publik perlu mengetahui kapan kendaraan akan dibeli, bagaimana proses pengadaannya, serta bagaimana kebutuhan armada pemadam kebakaran dan truk sampah akan dipenuhi.
Hingga informasi yang tersedia pada 12 Oktober 2026, pengadaan mobil dinas senilai sekitar Rp1,3 miliar masih dinyatakan berlanjut dan belum ditemukan pengumuman pembatalan. Perkembangan berikutnya akan ditentukan oleh realisasi proses pengadaan serta penjelasan pemerintah dalam menjawab kritik dan tuntutan masyarakat Kota Banjar. (Red)

