Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

Jalan Dibuka Lagi, Evaluasi Penataan Dadaha Menggantung: Viman Bilang Begini, Diky Punya Cerita Lain

Redaktur Lintas JabarOktober 13, 20265 menit baca91 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Dibukanya kembali Jalan Dadaha setelah lebih dari sebulan ditutup belum mengakhiri persoalan penataan kawasan olahraga dan perdagangan di Kota Tasikmalaya. Pemerintah Kota Tasikmalaya kini menghadapi pertanyaan lain: bagaimana hasil evaluasi penataan Dadaha dan sejauh mana koordinasi antarpejabat berjalan selama proses penataan?

Persoalan ini menjadi sorotan setelah Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra mengaku tidak dilibatkan sejak awal dalam penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dadaha. Pernyataan itu kemudian mendapat respons dari Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, yang menegaskan bahwa penataan dilakukan melalui tim dan dinas teknis serta menjadi tanggung jawab bersama.

Dua pernyataan tersebut memperlihatkan perbedaan informasi mengenai komunikasi internal pemerintahan. Di satu sisi, Viman menyebut proses penataan memiliki mekanisme rapat, pelaporan, dan koordinasi. Di sisi lain, Diky mengaku tidak mengetahui secara terperinci dasar kebijakan maupun proses yang berjalan sejak awal.

Perbedaan itu menjadi penting karena penataan Dadaha bukan hanya menyangkut perubahan arus lalu lintas dan pemindahan pedagang, melainkan juga pelaksanaan kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Jalan Dibuka Kembali setelah Uji Coba Menemui Kendala

Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya sebelumnya menyatakan penutupan Jalan Dadaha masih berupa uji coba. Setelah melakukan pengamatan selama sekitar satu bulan, Dishub menilai skema tersebut belum siap diterapkan secara permanen.

Sejumlah kendala menjadi pertimbangan. Warga di jalur alternatif mengeluhkan peningkatan lalu lintas di lingkungan mereka. Sementara itu, sarana pendukung keselamatan seperti rambu dan zebra cross dinilai belum memadai.

Dishub juga menyoroti persoalan regulasi karena ruas yang ditutup merupakan jalan untuk lalu lintas kendaraan dan belum dialihkan untuk fungsi lain.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tasikmalaya, Gumilar, menyampaikan bahwa hasil pengamatan akan dituangkan dalam evaluasi resmi untuk dilaporkan kepada pimpinan. Jalan tersebut kemudian dibuka kembali sesuai perkembangan yang disampaikan pemerintah daerah.

Keputusan itu menyisakan pertanyaan mengenai tindak lanjut evaluasi. Apakah pembukaan jalan hanya menjadi koreksi atas uji coba yang belum siap, atau akan diikuti perbaikan perencanaan sebelum rekayasa lalu lintas kembali diterapkan?

Jawabannya penting agar kebijakan berikutnya tidak kembali menimbulkan persoalan serupa bagi pengguna jalan maupun warga sekitar.

Viman Sebut Koordinasi Berjalan, Diky Mengaku Tidak Dilibatkan

Polemik komunikasi mencuat setelah Diky Candra menyampaikan kekecewaannya saat menghadiri kegiatan bersama pedagang di shelter PKL Dadaha pada awal Oktober 2026.

Diky mengaku tidak pernah dilibatkan sejak awal proses penataan. Ia juga menyebut tidak memahami secara terperinci regulasi dan aspek teknis kebijakan tersebut karena tidak mengikuti pembahasannya.

Diky bahkan mengungkapkan kekecewaan karena sejumlah pejabat terkait tidak hadir dalam kegiatan yang dihadirinya. Ia merasa harus berhadapan dengan pertanyaan masyarakat mengenai persoalan yang menurut pengakuannya tidak ia kuasai secara menyeluruh.

Wali Kota Viman kemudian memberikan tanggapan. Ia menyatakan penataan Dadaha dikerjakan secara sistematis melalui tim dan dinas teknis terkait. Menurutnya, perkembangan pekerjaan terdokumentasi melalui hasil rapat, nota dinas, dan pelaporan berjenjang.

Viman juga menegaskan bahwa penataan Dadaha diarahkan untuk mengembalikan kawasan tersebut pada fungsi utamanya sebagai ruang olahraga dan rekreasi.

Namun, penjelasan mengenai adanya mekanisme administrasi belum dengan sendirinya menjawab pertanyaan yang disampaikan Diky. Persoalan yang muncul bukan hanya apakah rapat dan laporan tersedia, melainkan apakah informasi tersebut benar-benar sampai kepada pejabat yang merasa perlu mengetahui perkembangan penataan.

Perbedaan pernyataan ini belum cukup untuk menyimpulkan adanya keretakan hubungan di antara keduanya. Akan tetapi, situasi tersebut menunjukkan pentingnya kejelasan alur komunikasi, pembagian tugas, serta siapa yang bertanggung jawab memastikan setiap unsur pemerintahan memahami kebijakan yang sedang dijalankan.

Tim Penataan Dadaha dan Pertanyaan soal Evaluasi

Persoalan koordinasi juga berkaitan dengan struktur tim penataan Dadaha. Sebelumnya, Asisten Daerah III Asep Maman Permana disebut mengoordinasikan pekerjaan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah ia beralih menjadi Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo pada September 2026, muncul pertanyaan mengenai keberlanjutan koordinasi tim.

Viman menjelaskan bahwa tim penataan tidak dibentuk sebagai tim khusus yang bergantung pada surat keputusan tersendiri. Menurutnya, koordinasi melekat pada jabatan Asisten Daerah I, yang saat itu dijalankan oleh Ade Hendar sebagai pelaksana tugas.

Viman juga menyebut evaluasi penataan dilakukan secara berkala. Meski demikian, rincian hasil evaluasi dan tindak lanjutnya masih perlu dijelaskan lebih jauh kepada publik.

Pertanyaan yang layak diajukan adalah apakah hasil evaluasi penutupan jalan telah disampaikan secara resmi, apa rekomendasi yang dihasilkan, serta bagaimana rekomendasi tersebut memengaruhi penataan PKL dan pengaturan lalu lintas berikutnya.

Kejelasan mengenai struktur koordinasi juga diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun kekosongan tanggung jawab ketika persoalan muncul di lapangan.

PKL Masih Membutuhkan Kepastian Penataan

Selain persoalan jalan dan komunikasi internal, nasib pedagang juga menjadi bagian penting dalam evaluasi Dadaha.

Beberapa pemberitaan di media mencatat bahwa sejumlah PKL merasa kehilangan komunikasi dengan tim penataan setelah menempati shelter. Pedagang masih membutuhkan arahan yang lebih jelas mengenai mekanisme penggunaan tempat berjualan serta kepastian pengelolaannya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan penataan tidak cukup diukur dari perubahan fisik kawasan atau selesainya pembangunan shelter. Pemerintah juga perlu memastikan pedagang memahami aturan, mengetahui pihak yang harus dihubungi, dan memperoleh kepastian mengenai pelaksanaan kebijakan.

Penataan yang melibatkan banyak dinas membutuhkan koordinasi yang tidak berhenti pada rapat dan dokumen administratif. Informasi harus sampai kepada petugas lapangan dan masyarakat yang terdampak.

Publik Menunggu Hasil, Bukan Sekadar Penjelasan

Dibukanya kembali Jalan Dadaha menjadi satu perkembangan yang nyata. Namun, pekerjaan penataan kawasan tersebut masih menyisakan sejumlah hal yang perlu diperjelas, mulai dari hasil evaluasi lalu lintas, keberlanjutan penataan PKL, hingga mekanisme koordinasi antarpejabat.

Pemerintah Kota Tasikmalaya perlu menjelaskan hasil evaluasi secara terbuka, termasuk kendala yang ditemukan, rekomendasi yang diambil, dan langkah perbaikan yang akan dilakukan.

Pada saat yang sama, perbedaan pernyataan Viman dan Diky perlu dijawab melalui penjelasan yang konkret mengenai alur komunikasi dan pembagian tanggung jawab. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendengar klaim bahwa koordinasi berjalan, tetapi juga dapat melihat bagaimana mekanisme tersebut bekerja dalam pelaksanaan kebijakan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penataan Dadaha bukan semata-mata jalan yang kembali dibuka atau shelter yang telah diresmikan. Ukurannya adalah kepastian bagi pedagang, kenyamanan pengguna jalan, tertatanya kawasan olahraga, serta kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan melalui koordinasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. (Red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaKDM Siapkan Mitigasi Sesar Lembang, Cirebon Masuk Skenario Pusat Pemerintahan Darurat Berita SelanjutnyaPengadaan Mobil Dinas Wali Kota Banjar, Sudarsono Didesak PMII Prioritaskan Kebutuhan Warga Banjar
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza