LintasJabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Kondisi konsumsi pangan masyarakat Kota Tasikmalaya menunjukkan perbaikan. Namun di balik tren positif tersebut, masih ada puluhan ribu warga yang tercatat mengalami ketidakcukupan konsumsi pangan.
Data terbaru untuk indikator Prevalence of Undernourishment (PoU) atau ketidakcukupan konsumsi pangan Kota Tasikmalaya menunjukkan angka ketidakcukupan konsumsi pangan Kota Tasikmalaya pada 2025 berada di level 4,24 persen.
Angka itu turun dibandingkan 2024 yang mencapai 5,31 persen. Dengan jumlah penduduk sekitar 694 ribu jiwa, angka tersebut setara dengan sekitar 29.450 penduduk.
Artinya, meskipun secara persentase terjadi perbaikan, persoalan akses masyarakat terhadap pangan yang cukup masih menjadi pekerjaan rumah.
Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Kota Tasikmalaya Membaik, Tapi Persoalannya Belum Selesai
PoU merupakan indikator yang menggambarkan proporsi penduduk yang secara rutin mengalami ketidakcukupan konsumsi energi untuk menjalani kehidupan yang normal, aktif, dan sehat.
Karena itu, angka 4,24 persen tidak dapat dibaca sekadar sebagai statistik.
Di balik persentase tersebut terdapat puluhan ribu warga yang masih menghadapi persoalan dalam memenuhi kebutuhan energi dari makanan yang dikonsumsi.
Penurunan dari 5,31 persen menjadi 4,24 persen tentu menjadi sinyal positif. Namun pemerintah daerah tetap perlu memastikan tren tersebut berlanjut dan tidak kembali meningkat.
Terlebih, kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sangat berkaitan dengan daya beli dan pergerakan harga kebutuhan pokok.
Memasuki 2026, Harga Pangan Masih Perlu Dipantau
Data PoU 2026 belum tersedia. Namun, kondisi ekonomi sepanjang 2026 dapat menjadi gambaran mengenai tantangan yang masih dihadapi masyarakat dalam mengakses kebutuhan sehari-hari.
Badan Pusat Statistik Kota Tasikmalaya mencatat pada Juli 2026 terjadi deflasi sebesar 0,03 persen. Sementara inflasi tahunan atau year on year tercatat 2,44 persen.
Pada bulan yang sama, kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami penurunan indeks harga sebesar 0,23 persen.
Kondisi tersebut menjadi perkembangan positif karena tekanan harga pangan pada Juli relatif mereda.
Namun, inflasi secara tahunan tetap menunjukkan bahwa masyarakat masih menghadapi perubahan harga dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebelumnya, pada Juni 2026, Kota Tasikmalaya mencatat inflasi tahunan sebesar 2,72 persen.
Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan ketahanan pangan tidak bisa dilepaskan dari stabilitas harga.
Gerakan Pangan Murah Digelar di Sejumlah Wilayah
Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama pemerintah pusat dan sejumlah pemangku kepentingan juga melakukan intervensi untuk menjaga keterjangkauan pangan.
Salah satunya melalui Gerakan Pangan Murah (GPM).
Pada 22 Mei 2026, Pemkot Tasikmalaya ikut dalam pelaksanaan GPM serentak di Jawa Barat menjelang Iduladha. Sejumlah komoditas pangan strategis seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging, cabai, bawang merah dan bawang putih disediakan dengan harga terjangkau.
Upaya serupa kembali dilakukan pada 29 Juli 2026 di Kecamatan Tamansari.
Kegiatan yang merupakan kolaborasi Badan Pangan Nasional dan DPD RI tersebut mendapat antusiasme masyarakat. Ribuan warga datang untuk memperoleh sejumlah komoditas pangan dengan harga yang lebih terjangkau.
Dalam kegiatan itu, panitia juga menyediakan 2.500 voucher belanja dengan nilai Rp20.000 per voucher.
GPM kemudian kembali dijadwalkan pada 5 Agustus 2026 di Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari.
Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan keterjangkauan pangan masih menjadi perhatian pemerintah meskipun angka PoU sebelumnya menunjukkan tren penurunan.
Tantangan Berikutnya Bukan Sekadar Menurunkan Angka
Penurunan PoU Kota Tasikmalaya menjadi 4,24 persen patut diapresiasi. Namun, angka tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk menganggap persoalan pangan telah selesai.
Justru sekitar 29 ribu warga yang masih berada dalam kategori ketidakcukupan konsumsi pangan perlu menjadi perhatian.
Pemerintah tidak hanya perlu menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki kemampuan membeli dan mengonsumsi pangan yang cukup serta berkualitas.
Intervensi harga melalui GPM dapat menjadi salah satu instrumen jangka pendek. Namun dalam jangka panjang, penguatan daya beli masyarakat, pengendalian harga, pemberdayaan ekonomi rumah tangga, serta akses terhadap pangan bergizi tetap diperlukan.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan data mengenai kondisi pangan masyarakat diperbarui secara berkala.
Sebab data PoU 2025 memberikan gambaran kondisi tahun sebelumnya, sementara kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah mengikuti harga pangan, pendapatan, lapangan kerja, dan berbagai kebijakan yang berjalan pada 2026.
Dengan demikian, angka 4,24 persen dapat menjadi titik awal untuk mengukur perkembangan ketahanan pangan Kota Tasikmalaya.
Memasuki 2026, tantangannya adalah mempertahankan tren perbaikan tersebut sekaligus memastikan semakin sedikit warga yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pangan.
Sebab ukuran keberhasilan ketahanan pangan pada akhirnya bukan hanya seberapa rendah angka statistiknya, tetapi seberapa banyak warga yang benar-benar mampu memenuhi kebutuhan pangan secara layak. (red)

