lintasjabar.id, BERITA JAWA BARAT β Rencana pinjaman Pemprov Jabar hingga Rp3,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sedang memasuki tahapan evaluasi.
Angka yang sebelumnya disebut sebagai kebutuhan pembiayaan daerah kini justru berpotensi menyusut. Bahkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengatakan dirinya berupaya agar pinjaman tersebut tidak perlu diambil sama sekali.
Kalaupun pembiayaan melalui PT SMI akhirnya tetap diperlukan, nilainya disebut tidak akan mencapai Rp2 triliun.
Lantas, apa yang sebenarnya berubah?
Rp3,4 triliun ternyata bukan uang yang sudah terutang
Ada satu hal yang perlu diluruskan sejak awal.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga September 2026 belum memiliki utang kepada PT SMI.
KDM menegaskan angka Rp3,4 triliun bukan berarti pemerintah daerah sudah meminjam uang sebesar itu. Angka tersebut merupakan proyeksi target pendapatan yang diperkirakan tidak tercapai.
Dengan kata lain, angka Rp3,4 triliun bukan tagihan yang sudah jatuh tempo dan bukan pula uang yang sudah masuk ke kas daerah.
Sebelumnya, proyeksi potensi kekurangan tersebut sempat berada di angka Rp5,7 triliun. Setelah dilakukan rekonsiliasi, nilainya turun menjadi Rp3,4 triliun.
Pemprov Jabar sebelumnya memang menyiapkan opsi pembiayaan melalui PT SMI apabila kondisi keuangan daerah membutuhkan tambahan dana. Namun sejak awal, rencana tersebut masih bergantung pada perkembangan kemampuan keuangan daerah.
Sekarang belanja yang dipangkas, bukan langsung cari utang
Perubahan paling penting justru terjadi pada sisi belanja.
Pemprov Jabar kini mengevaluasi kembali berbagai kegiatan yang sudah masuk dalam rencana APBD.
KDM mengatakan kegiatan yang dianggap belum terlalu strategis untuk dilaksanakan tahun ini dapat digeser ke tahun berikutnya.
Logikanya sederhana.
Jika ada kegiatan yang belum harus dikerjakan sekarang, pemerintah tidak perlu buru-buru mencari sumber pembiayaan baru hanya untuk membiayainya.
Dengan mengatur ulang prioritas, kebutuhan dana tambahan ikut menyusut.
Langkah tersebut membuat potensi pinjaman yang sebelumnya berada di angka Rp3,4 triliun menjadi semakin kecil.
Bahkan KDM menyebut, jika pinjaman pada akhirnya tetap diperlukan, nilainya diperkirakan berada di bawah Rp2 triliun.
βPotensi untuk pinjam itu makin mengecil. Andaikata pun ada pinjam, pasti di bawah Rp2 triliun. Tapi saya berusaha untuk tidak pinjam,β kata KDM di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (22/9/2026).
Ada uang untuk program yang sudah berjalan
Pernyataan KDM berikutnya menjadi bagian penting dari perubahan perhitungan tersebut.
Ia mengatakan kondisi keuangan Pemprov Jabar hingga September masih cukup untuk membiayai program yang sudah berjalan, dengan catatan pemerintah tidak menambah proyek baru.
Artinya, persoalan Rp3,4 triliun lebih berkaitan dengan ruang fiskal untuk kegiatan yang belum dilaksanakan.
βJadi Rp3,4 triliun itu sebenarnya kegiatan-kegiatan yang baru, bukan kegiatan yang sudah dilaksanakan,β ujar KDM.
Di sinilah perbedaan antara kebutuhan belanja dan kebutuhan untuk menyelamatkan program yang sudah berjalan menjadi penting.
Kalau program yang sudah berjalan masih dapat dibiayai dari kondisi kas yang ada, pemerintah memiliki pilihan untuk menunda kegiatan baru daripada langsung menambah kewajiban melalui pinjaman.
Dari Rp5,7 triliun, kini tinggal pertanyaan seberapa besar
Perjalanan angka ini cukup menarik.
Awalnya, potensi kekurangan APBD Jawa Barat diproyeksikan mencapai Rp5,7 triliun.
Setelah rekonsiliasi, angka tersebut turun menjadi Rp3,4 triliun.
Kini, setelah evaluasi belanja, kebutuhan pinjaman disebut semakin mengecil.
Jika tetap membutuhkan pinjaman, KDM memperkirakan nilainya di bawah Rp2 triliun.
Bahkan target akhirnya lebih jauh lagi: tidak meminjam.
Jadi, yang berubah bukan sekadar angka.
Cara Pemprov Jabar menghadapi potensi kekurangan anggaran juga berubah, dari opsi mencari pembiayaan menuju penataan ulang prioritas belanja.
Bagaimana dengan dana bagi hasil?
Sebelumnya, Pemprov Jabar juga mengaitkan potensi tekanan fiskal dengan dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang belum diterima sepenuhnya.
Pada 14 September, Pemprov Jabar menyebut salah satu faktor potensi defisit adalah dana bagi hasil pajak pemerintah pusat yang belum dibayarkan sejak 2023 hingga 2026. Faktor lain yang disebut antara lain target cukai rokok yang tidak tercapai serta perubahan penerimaan pajak kendaraan akibat perkembangan kendaraan listrik.
Karena itu, kemampuan fiskal Jabar masih sangat bergantung pada realisasi pendapatan hingga akhir tahun.
Ini pula yang membuat keputusan mengambil pinjaman belum bisa dianggap final.
Jika pendapatan membaik atau belanja dapat ditekan, kebutuhan pembiayaan otomatis ikut berubah.
Utang belum terjadi, tetapi ruang fiskal tetap harus dijaga
Perlu dibedakan antara rencana pinjaman, potensi kebutuhan pembiayaan, dan utang yang benar-benar sudah ditarik.
Untuk kasus Jabar, sampai 22 September 2026 KDM menegaskan Pemprov belum berutang kepada PT SMI.
Karena itu, belum tepat jika persoalan ini disebut sebagai utang Rp3,4 triliun yang sudah menjadi beban pemerintah daerah.
Yang ada saat ini adalah kebutuhan pembiayaan yang masih dihitung dan bisa berubah mengikuti pendapatan serta belanja.
Dan perubahan itu sedang terjadi.
Dari proyeksi Rp5,7 triliun, turun menjadi Rp3,4 triliun. Setelah belanja dievaluasi, kebutuhan pinjaman disebut semakin mengecil. Jika pun akhirnya harus mengambil pinjaman, angkanya diperkirakan di bawah Rp2 triliun.
Bahkan KDM masih membuka kemungkinan paling sederhana: tidak mengambil pinjaman sama sekali.
Jadi, ketika muncul pertanyaan KDM mungkin hindari utang Rp3,4 triliun, apa yang berubah?
Jawabannya bukan karena uang Rp3,4 triliun tiba-tiba muncul.
Yang berubah adalah cara Pemprov Jabar menghitung kebutuhan, mengatur belanja, dan menentukan mana yang harus dikerjakan sekarang serta mana yang masih bisa menunggu. (red)

