GIBAS Desak Pemkot Tertibkan Perusahaan Angkutan Kota Tasikmalaya
- account_circle Redaktur Lintas Jabar
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- visibility 226
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Keberadaan perusahaan angkutan Kota Tasikmalaya menjadi sorotan dalam aksi penyampaian aspirasi yang digelar Gerakan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Kota Tasikmalaya, Selasa (2/6/2026). Sekitar 200 peserta aksi mendatangi lingkungan Balai Kota Tasikmalaya untuk meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan angkutan terhadap aturan keselamatan transportasi.
Aksi berlangsung tertib dan diterima langsung oleh unsur Pemerintah Kota Tasikmalaya yang terdiri dari Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, perwakilan Satpol PP, Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan Dinas PUTR, serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dalam dialog yang berlangsung, peserta aksi menyoroti pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018. Menurut mereka, penerapan aturan tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin keselamatan pengguna jasa transportasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perusahaan angkutan.
Hanya Dua Perusahaan Disebut Telah Memiliki SMK
Berdasarkan hasil penelusuran yang disampaikan peserta aksi, jumlah perusahaan angkutan yang telah memiliki Sistem Manajemen Keselamatan di Kota Tasikmalaya dinilai masih sangat terbatas.
Dalam forum tersebut disebutkan bahwa hingga saat ini hanya dua perusahaan yang telah memiliki Sistem Manajemen Keselamatan, yakni Perusahaan Otobus Budiman dan perusahaan ekspedisi PT Tiara Fajar Transportindo (TFT).

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai tingkat kepatuhan perusahaan angkutan terhadap regulasi keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah. Padahal, Sistem Manajemen Keselamatan merupakan instrumen penting yang mencakup manajemen risiko, kelayakan armada, kompetensi pengemudi, evaluasi kecelakaan, hingga tata kelola operasional perusahaan.
Peserta aksi menilai keselamatan transportasi tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif semata. Implementasi di lapangan dinilai jauh lebih penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan umum maupun angkutan barang.
Selanjutnya –> Pernyataan peserta aksi
- Penulis: Redaktur Lintas Jabar


Saat ini belum ada komentar