GIBAS Desak Pemkot Tertibkan Perusahaan Angkutan Kota Tasikmalaya
- account_circle Redaktur Lintas Jabar
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- visibility 228
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Desak Evaluasi Administrasi dan Lapangan
Koordinator Keamanan Aksi, Oky Siliwangi, mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya yang telah menerima dan menampung aspirasi peserta aksi, serta kepada jajaran Polresta Tasikmalaya yang melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Selain itu, Oky juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang mampu menjaga suasana tetap kondusif dari awal hingga berakhirnya kegiatan.
Menurutnya, langkah berikutnya yang paling penting adalah tindak lanjut pemerintah terhadap berbagai aspirasi yang telah disampaikan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada unsur Pemkot Tasikmalaya yang telah menerima aspirasi kami, kepada Polresta Tasikmalaya yang mengawal jalannya aksi, dan kepada seluruh peserta yang tetap menjaga kondusivitas selama kegiatan berlangsung. Harapan kami, aspirasi ini tidak berhenti pada dialog saja, tetapi ada langkah nyata dari pemerintah,” ujarnya.
Oky berharap pemerintah segera melakukan evaluasi administratif maupun evaluasi lapangan terhadap perusahaan-perusahaan angkutan yang beroperasi di wilayah Kota Tasikmalaya sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018.
Ia menegaskan bahwa keselamatan transportasi harus menjadi prioritas bersama karena menyangkut keamanan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Mengacu pada regulasi tersebut, perusahaan angkutan umum yang tidak menyusun dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan izin operasional, hingga pencabutan izin apabila tidak melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peserta aksi berharap pemerintah daerah dapat memperkuat pengawasan terhadap perusahaan angkutan sehingga standar keselamatan benar-benar diterapkan secara konsisten demi melindungi masyarakat pengguna jasa transportasi di Kota Tasikmalaya. (dh/hs)
- Penulis: Redaktur Lintas Jabar


Saat ini belum ada komentar