Wakil Bupati Garut Tinjau Operasi Gabungan Pajak Kendaraan
- account_circle Redaktur Lintas Jabar
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- visibility 106
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lintasjabar.id, BERITA GARUT – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, meninjau langsung pelaksanaan Operasi Gabungan (Opsgab) Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar di kawasan Bundaran SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Garut dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor yang dinilai masih belum tergarap maksimal.

Dalam peninjauan tersebut, Putri Karlina menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut saat ini tengah melakukan pemetaan potensi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari kewajiban pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan masyarakat.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan dari sektor ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat.
“Potensi pendapatannya mencapai Rp100 miliar, dan potensi untuk Garut sendiri sekitar Rp60 miliar. Ini angka yang cukup besar dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan, termasuk perbaikan ruas jalan,” ujar Putri Karlina.
Operasi gabungan tersebut melibatkan unsur terkait dalam upaya menjaring kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Langkah ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Ratusan Ribu Wajib Pajak Tercatat Menunggak
Dalam operasi di lapangan, ditemukan sejumlah kendaraan dengan tunggakan pajak yang cukup lama. Bahkan, terdapat wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya selama 13 tahun, sejak 2013.
Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sekitar 178 ribu wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Garut masih memiliki tunggakan. Nilai potensi pendapatan dari tunggakan tersebut disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Temuan tersebut menunjukkan masih rendahnya tingkat kepatuhan sebagian masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Putri menilai kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah, mengingat pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan yang dapat mendukung pembangunan secara langsung.
“Kalau kita ingin Garut semakin maju dan infrastrukturnya terus dibangun, maka kesadaran kolektif masyarakat untuk membayar pajak harus terus ditingkatkan,” katanya.
Pajak Disebut Berkontribusi untuk Pembangunan Jalan
Wakil Bupati Garut menekankan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, hasil dari penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan, salah satunya peningkatan kualitas infrastruktur jalan.
Ia mengajak masyarakat yang telah taat pajak untuk turut mendorong kesadaran di lingkungan sekitarnya, karena pembangunan daerah membutuhkan kontribusi bersama.
“Nah makanya, mungkin diri kita sudah bayar tapi orang lain belum. Padahal ini adalah usaha bersama. Kalau mau Garut terbangun, salah satunya dari kepatuhan membayar pajak,” ujarnya.
Selain itu, Putri juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kemudahan yang telah diberikan pemerintah, termasuk program pemutihan pajak kendaraan, sebagai kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban tanpa beban tambahan tertentu.
Pemkab Garut Siapkan Penguatan Regulasi
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Garut disebut tengah mempertimbangkan penguatan regulasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Langkah tersebut direncanakan melalui penyesuaian kebijakan atau aturan tertulis yang mengacu pada regulasi serupa yang telah diterapkan di tingkat provinsi.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun budaya tertib administrasi di tengah masyarakat.
Dengan besarnya potensi pendapatan yang belum tergarap, pemerintah optimistis langkah pengawasan, edukasi, dan penegasan aturan dapat menjadi kombinasi efektif untuk mendorong kepatuhan pajak di Kabupaten Garut. (nn/hs)
- Penulis: Redaktur Lintas Jabar

Saat ini belum ada komentar