Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Transparansi Anggaran Perwaskim Kota Tasikmalaya Dipersoalkan

Transparansi Anggaran Perwaskim Kota Tasikmalaya Dipersoalkan

  • account_circle Redaktur Lintas Jabar
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Polemik keterbukaan informasi publik kembali mencuat di Kota Tasikmalaya. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Kota Tasikmalaya menjadi sorotan setelah tanggapan tertulis atas permintaan wawancara terkait data pengadaan barang dan jasa dinilai belum menjawab substansi pertanyaan yang diajukan.

Alih-alih memaparkan rincian data belanja secara terbuka, jawaban resmi Perwaskim justru dinilai lebih banyak berisi penjelasan normatif dengan merujuk pada mekanisme pemeriksaan dan pengawasan oleh lembaga berwenang. Kondisi itu memunculkan pertanyaan soal komitmen transparansi penggunaan anggaran publik.

Sorotan tersebut mengemuka setelah adanya surat jawaban Perwaskim Kota Tasikmalaya bernomor 600.2/140/Sekretariat/2026, yang menanggapi permintaan klarifikasi mengenai dokumen perencanaan, realisasi pembelian, penerimaan barang, hingga administrasi pengelolaan belanja.

Dalam surat tersebut, Perwaskim menyatakan bahwa data rinci terkait dokumen perencanaan, realisasi pembelian, penerimaan barang, serta administrasi lainnya merupakan bagian dari dokumen resmi penatausahaan barang dan keuangan daerah yang tersedia sesuai mekanisme pemeriksaan dan pengawasan oleh lembaga berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Den legal Tasikmalaya-lintas jabar

Jawaban tersebut justru memantik tanda tanya, lantaran tidak menjelaskan rincian mendasar yang menjadi pokok pertanyaan. Mulai dari berapa nilai realisasi belanja, jumlah barang yang diterima, siapa penyedia barang, waktu penerimaan barang, hingga distribusi barang ke masing-masing unit kerja.

Padahal, isu ini berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran daerah yang secara prinsip menjadi bagian dari kepentingan publik.

Dinilai Hindari Substansi Pertanyaan

Ketua Komunitas Media SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif), Ahmad Muhlis, menilai respons Perwaskim belum menyentuh inti persoalan yang dipertanyakan.

Menurutnya, badan publik seharusnya tidak menjawab permintaan informasi mengenai penggunaan anggaran hanya dengan penjelasan umum soal mekanisme audit atau pemeriksaan formal.

“Kalau yang diminta data belanja, seharusnya jawabannya langsung pada substansi. Wartawan tidak sedang melakukan audit seperti Inspektorat atau BPK. Pers meminta penjelasan agar informasi penggunaan uang publik bisa diketahui masyarakat,” ujar Ahmad Muhlis, Rabu (20/5/2026).

Ia menilai, jika seluruh data dasar penggunaan anggaran diposisikan hanya sebagai konsumsi lembaga pengawas, maka hal tersebut justru berpotensi menimbulkan persepsi buruk di ruang publik.

Menurut Ahmad, jika memang ada informasi yang dikecualikan untuk dibuka, badan publik semestinya menyebutkan dasar hukumnya secara jelas, bukan memberikan jawaban umum yang justru memunculkan spekulasi baru.

“Kalau memang ada data yang tidak bisa dibuka, sampaikan dasar hukumnya. Tapi kalau semua pertanyaan dijawab dengan dalih mekanisme pemeriksaan, publik wajar bertanya, ini bentuk transparansi atau justru upaya menghindari penjelasan?” katanya.

Ia menegaskan, dokumen yang menjadi objek pemeriksaan tidak otomatis tertutup bagi kepentingan jurnalistik, selama informasi tersebut bukan kategori yang dikecualikan berdasarkan ketentuan hukum.

Hak Pers dan Keterbukaan Informasi

Ahmad juga menyoroti pola pikir sebagian badan publik yang masih kerap mengarahkan wartawan untuk menempuh mekanisme Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) ketika meminta data.

Menurut dia, kerja jurnalistik memiliki dasar hukum tersendiri yang berbeda dengan mekanisme administratif permohonan informasi publik biasa.

Ia merujuk pada Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebut pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Artinya, kata dia, permintaan informasi dari wartawan dalam konteks peliputan tidak selalu harus diperlakukan sama seperti permohonan informasi formal melalui jalur PPID.

“Kerja pers punya ritme berbeda dengan birokrasi administrasi. Kalau semua harus menunggu mekanisme 10 sampai 17 hari kerja, bagaimana publik bisa mendapat informasi yang aktual?” ujarnya.

Menurut Ahmad, kerja jurnalistik sehari-hari lazim dilayani melalui jalur komunikasi resmi seperti wawancara, konferensi pers, humas, rilis, maupun dokumen terbuka yang memang dapat diakses publik.

Ia menekankan, pers tetap wajib bekerja secara profesional dengan menghormati batasan informasi yang memang sah untuk dikecualikan. Namun di sisi lain, badan publik juga tidak seharusnya menjadikan alasan normatif sebagai pagar untuk menghindari penjelasan soal penggunaan anggaran.

“Transparansi itu bukan sekadar slogan administratif. Transparansi harus terlihat ketika publik bertanya dan badan publik mampu menjawab secara terang,” katanya.

Transparansi Anggaran Jadi Sorotan

Polemik ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut pengadaan barang di lingkungan Perwaskim Kota Tasikmalaya, tetapi juga menyentuh prinsip tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

Dalam konteks pengelolaan uang rakyat, keterbukaan informasi menjadi elemen penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Jika data dasar penggunaan anggaran dapat dijelaskan secara terbuka, ruang spekulasi publik akan semakin kecil. Sebaliknya, semakin minim penjelasan yang diberikan, semakin besar pula pertanyaan yang muncul.

Ahmad menilai, Perwaskim masih memiliki ruang untuk memberikan penjelasan lanjutan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

“Ini bukan soal mencari kesalahan. Ini soal memastikan uang publik memiliki jejak yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau semuanya terang, seharusnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” pungkasnya.

(as/dh) 

  • Penulis: Redaktur Lintas Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menguji Logika Penggabungan Kominfo di Era Digital

    Menguji Logika Penggabungan Kominfo di Era Digital

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Lintasjabar.Id, OPINI – Kebijakan penggabungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) di Kabupaten Tasikmalaya kembali memantik diskursus publik. Di tengah tuntutan digitalisasi yang kian kompleks, langkah ini tidak hanya menyisakan tanda tanya, tetapi juga menguji logika kebijakan pemerintah daerah dalam membaca arah zaman. Dalam konteks Peran Kominfo dalam Pemerintah Daerah, keputusan ini […]

  • PBBAB Kejurcab Tasikmalaya-lintasjabar

    Perdana Digelar, PBBAB Kejurcab Tasikmalaya Siapkan Regu Terbaik ke Tingkat Daerah

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Suasana Lapangan GOR Susi Susanti, Kota Tasikmalaya, dipenuhi semangat disiplin dan kekompakan saat Pawai Baris Berbaris Anak Bangsa (PBBAB) untuk pertama kalinya resmi menjadi bagian dari rangkaian Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Tasikmalaya, Sabtu (16/5/2026). Ajang perdana ini langsung menarik antusiasme tinggi. Sebanyak 29 regu baris berbaris dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah […]

  • nobar persib vs psm di polres banjar-lintas jabar

    Ribuan Bobotoh Serbu Polres Banjar, Nobar Persib vs PSM Berlangsung Meriah

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 119
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA BANJAR – Euforia pertandingan Persib Bandung vs PSM Makassar terasa hingga Kota Banjar. Ribuan pendukung Maung Bandung memadati halaman Mapolres Banjar pada Minggu malam untuk mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) laga penting Super League tersebut. Sejak sore, para Bobotoh Banjar mulai berdatangan dari berbagai penjuru kota. Mengenakan jersey, syal, hingga atribut khas Persib, […]

  • Kabupaten Tasikmalaya: Polisi Sisihkan Gaji untuk Santri, Wujud Kepedulian Nyata

    Kabupaten Tasikmalaya: Polisi Sisihkan Gaji untuk Santri, Wujud Kepedulian Nyata

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 50
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Sosok anggota kepolisian yang dekat dengan masyarakat kembali hadir di Kabupaten Tasikmalaya. Kali ini, perhatian publik tertuju kepada Bhabinkamtibmas Desa Cikeusal, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Aipda Arif Rachman. Melalui aksi nyata, ia menunjukkan bahwa tugas seorang polisi tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir membawa manfaat bagi […]

  • Silaturahmi dan Audiensi Komunitas SWAKKA Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral di Kota Tasikmalaya

    Silaturahmi dan Audiensi Komunitas SWAKKA Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral di Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 71
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Pasca deklarasi Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) pada 12 Februari 2026 di Kota Tasikmalaya, komunitas ini mulai mengimplementasikan program kerja awal yang berfokus pada penguatan kemitraan lintas sektoral. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan audiensi komunitas SWAKKA dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tasikmalaya, sebagai upaya membangun […]

  • Hangat dan Penuh Kebersamaan, HUT ke-62 PERIP

    Hangat dan Penuh Kebersamaan, HUT ke-62 PERIP

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Suasana hangat penuh kebersamaan terasa di Aula PEPABRI Kota Tasikmalaya saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Persatuan Istri Purnawirawan (PERIP) Tahun 2026, Senin (11/5/2026). Mengusung tema “Dengan Semangat Satya Bakti PERIP Terus Berkarya di Masa Purna”, kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak berhenti […]

expand_less