Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polresta Tasikmalaya Bongkar Sindikat Bea Cukai Gadungan, Delapan Pelaku Ditangkap

Polresta Tasikmalaya Bongkar Sindikat Bea Cukai Gadungan, Delapan Pelaku Ditangkap

  • account_circle Deny Heryanto
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYASatreskrim Polresta Tasikmalaya berhasil membongkar sindikat bea cukai gadungan yang beraksi di wilayah Jalan Raya Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Delapan orang pelaku ditangkap setelah diduga memeras seorang pedagang rokok dengan modus menyamar sebagai petugas Bea Cukai.

Pengungkapan kasus bea cukai gadungan Tasikmalaya ini dilakukan pada Kamis dini hari, 30 April 2026. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari atribut palsu hingga narkotika jenis sabu.

Modus Jebak Korban Lewat Transaksi Rokok

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Andi Purwanto, menjelaskan bahwa aksi para pelaku diawali dengan skenario pembelian rokok dalam jumlah besar.

Salah seorang tersangka berinisial RS berperan sebagai calon pembeli. Ia memesan rokok kepada korban, Mochamad Aris Kurniawan, yang merupakan pedagang rokok.

Saat korban tiba di lokasi yang telah ditentukan, lima pelaku lain yang mengenakan rompi customs dan name tag Bea Cukai palsu langsung menyergap.

Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam dua kendaraan, yakni Toyota Rush bernomor polisi B 135 MOB dan Avanza D 1220 NLS.

Korban Diperas di Dalam Mobil

Di dalam kendaraan, korban diintimidasi dan dituduh menjual rokok ilegal.

Para pelaku mengancam akan membawa korban ke proses hukum jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

Karena panik, korban akhirnya memberikan uang kepada para pelaku agar dibebaskan.

Setelah berhasil mendapatkan uang, korban diturunkan di kawasan Pool Bus Budiman.

Delapan Pelaku Ditangkap

Berdasarkan laporan korban, Satreskrim Polresta Tasikmalaya bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, delapan pelaku berhasil diringkus.

Mereka masing-masing berinisial RS, AAS, AS, HS, DR, T, serta dua orang lainnya berinisial A yang mengaku sebagai jurnalis Media Reskrim.

Beberapa pelaku berperan sebagai petugas Bea Cukai palsu, sementara lainnya bertugas memancing dan mengawasi korban.

Polisi Sita Atribut Palsu dan Sabu

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Barang bukti itu meliputi dua unit mobil dengan nomor polisi palsu, name tag Bea Cukai, rompi customs, blanko surat tugas palsu, kartu pers, atribut organisasi, delapan telepon genggam, serta kartu ATM.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu paket sabu beserta alat hisapnya.

Temuan ini membuka kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan para tersangka.

Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Para tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukuman maksimal yang menanti para pelaku mencapai sembilan tahun penjara.

Kapolresta Tasikmalaya menegaskan bahwa penggunaan atribut palsu untuk melakukan tindak kejahatan merupakan pelanggaran serius.

“Semua atribut palsu dipakai untuk menipu. Tapi akhirnya terbongkar juga,” tegas AKBP Andi Purwanto.

Imbauan untuk Masyarakat

Polresta Tasikmalaya mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dengan modus penyamaran masih kerap terjadi dan membutuhkan kewaspadaan ekstra. (DH) 

  • Penulis: Deny Heryanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Roboh di Tasikmalaya, DPRD dan Pemkot Didorong Turun Tangan

    Rumah Roboh di Tasikmalaya, DPRD dan Pemkot Didorong Turun Tangan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 100
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Insiden rumah ambruk yang menimpa seorang lansia di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, memunculkan dorongan agar pemerintah segera turun tangan memberikan bantuan nyata. Selain kebutuhan darurat seperti terpal dan sembako, korban juga diusulkan masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebagai solusi jangka panjang. Rumah milik M. Suryaman (66) di Kampung […]

  • WFH bagi ASN Mulai Berlaku Usai Lebaran 2026, Hemat BBM atau Bumerang?

    WFH bagi ASN Mulai Berlaku Usai Lebaran 2026, Hemat BBM atau Bumerang?

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 63
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, NASIONAL – Pemerintah memastikan akan menerapkan kebijakan WFH bagi ASN (Work From Home) selama satu hari dalam sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026. Kebijakan ini juga didorong untuk diikuti oleh sektor swasta, dengan pengecualian pada layanan publik yang tetap harus berjalan normal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa aturan teknis masih […]

  • Musda XVI KNPI, Momentum Sinergi dan Akselerasi Pemuda Tasikmalaya

    Musda XVI KNPI, Momentum Sinergi dan Akselerasi Pemuda Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 32
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Pelaksanaan Musda XVI KNPI Kabupaten Tasikmalaya menjadi momentum penting dalam menentukan arah gerak organisasi kepemudaan di daerah. Forum tertinggi Komite Nasional Pemuda Indonesia tersebut tidak sekadar menjadi ajang pergantian kepemimpinan, tetapi juga wadah strategis untuk merumuskan langkah konkret dalam mendorong kemajuan generasi muda. Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, menegaskan […]

  • Kadin Tasikmalaya: 120 Kreator Ikut Bootcamp Afiliator Tasikmalaya

    Kadin Tasikmalaya: 120 Kreator Ikut Bootcamp Afiliator Tasikmalaya

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tasikmalaya menggelar Festival Bootcamp Afiliator Tasikmalaya sebagai upaya memperkuat ekosistem ekonomi digital sekaligus mendorong kreator konten lokal naik ke level yang lebih kompetitif. Program pelatihan intensif tersebut diikuti sekitar 120 peserta yang datang dari berbagai daerah. Kegiatan ini dirancang sebagai ruang pembinaan bagi kreator digital […]

  • koperasi-merah-putih-tasikmalaya-lintasjabar

    Kodim 0612 dan Pemkab Tasikmalaya Kawal Peluncuran Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 215
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Upaya penguatan ekonomi berbasis desa melalui program koperasi nasional mulai dijalankan secara serentak. Di Kabupaten Tasikmalaya, peluncuran operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) turut dikawal jajaran Kodim 0612/Tasikmalaya melalui agenda video conference peluncuran nasional yang dipusatkan di Desa Mangunreja, Kecamatan Mangunreja. Peresmian program strategis tersebut dilakukan secara nasional dari Kabupaten Nganjuk, […]

  • PBBAB Kejurcab Tasikmalaya-lintasjabar

    Perdana Digelar, PBBAB Kejurcab Tasikmalaya Siapkan Regu Terbaik ke Tingkat Daerah

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Suasana Lapangan GOR Susi Susanti, Kota Tasikmalaya, dipenuhi semangat disiplin dan kekompakan saat Pawai Baris Berbaris Anak Bangsa (PBBAB) untuk pertama kalinya resmi menjadi bagian dari rangkaian Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Tasikmalaya, Sabtu (16/5/2026). Ajang perdana ini langsung menarik antusiasme tinggi. Sebanyak 29 regu baris berbaris dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah […]

expand_less