Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

Dedi Mulyadi Bantah Resmikan Data Center Jatiluhur, Sebut Datang untuk Cek Investasi

Redaktur Lintas JabarOktober 4, 20263 menit baca88 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah dirinya menghadiri acara peresmian pembangunan Data Center di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Ia menegaskan kedatangannya ke lokasi proyek tersebut merupakan inisiatif pribadi untuk mengecek langsung kondisi investasi dan memastikan proses perizinannya berjalan.

Klarifikasi itu disampaikan Dedi Mulyadi menyusul munculnya informasi yang menyebut dirinya ikut meresmikan proyek Data Center di kawasan Jatiluhur.

Menurut Dedi, tidak ada agenda peresmian yang diikutinya saat datang ke lokasi. Ia bahkan menyebut kedatangannya dilakukan tanpa membawa rombongan dan bukan berdasarkan undangan dari pihak perusahaan.

Awal pertemuan dengan pengusaha Data Center

Dedi menjelaskan, sebelumnya rombongan yang dipimpin Mulyadi, anggota DPR RI Komisi Keuangan dari Bogor, bersama sejumlah pengusaha Data Center datang menemui dirinya di Gedung Sate.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan salah satunya berkaitan dengan rencana investasi dan berbagai kebutuhan administratif yang harus dipenuhi agar proyek dapat berjalan.

Dedi mengatakan dirinya kemudian memastikan agar proses administrasi investasi tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.

Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, ia memilih mendatangi langsung lokasi proyek untuk melihat kondisi di lapangan.

Kedatangan itu dilakukan secara mandiri tanpa membawa rombongan maupun menghadiri agenda seremonial perusahaan.

Cek perizinan langsung ke lokasi

Dalam kunjungan yang terekam dalam video pada 28 Juli 2026 tersebut, Dedi menanyakan langsung perkembangan perizinan kepada pihak pengusaha dan pemerintah daerah setempat.

Dari penjelasan pengusaha, izin Penanaman Modal Asing (PMA) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui sistem Online Single Submission (OSS) disebut telah terbit.

Namun, sejumlah perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten saat itu masih dalam proses.

Di antaranya berkaitan dengan dokumen lingkungan seperti AMDAL serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai IMB.

Pihak perusahaan disebut masih mengurus sejumlah persyaratan tersebut melalui konsultan.

Dedi kemudian meminta pemerintah daerah setempat agar membantu mempercepat proses administrasi yang menjadi kewenangannya, sehingga investasi tersebut tidak terhambat persoalan perizinan.

Tidak ada acara peresmian

Dedi juga menegaskan bahwa kunjungannya ke lokasi tidak diisi acara peresmian pembangunan gedung Data Center.

Tidak ada seremoni khusus yang menandai dimulainya pembangunan fasilitas tersebut.

Setibanya di lokasi, ia hanya melakukan pengecekan dan berdialog dengan pihak terkait mengenai perkembangan investasi serta perizinannya.

Dalam kunjungan tersebut, Dedi juga sempat berinteraksi dengan sejumlah anak yatim yang berada di lokasi.

Ia menyebut dirinya sempat disuguhi singkong oleh tuan rumah sebelum kemudian meninggalkan lokasi.

Dedi mengatakan pola pengawalan terhadap investasi seperti itu bukan hanya dilakukan terhadap proyek Data Center di Jatiluhur.

Menurutnya, pemerintah daerah juga melakukan pengawalan terhadap sejumlah investasi besar lainnya, termasuk proyek kendaraan listrik BYD dan VinFast.

Bagi Dedi, pengawalan tersebut terutama dilakukan untuk memastikan investasi dapat berjalan dengan tetap memenuhi seluruh ketentuan administratif dan perizinan yang berlaku.

Dengan demikian, Dedi menegaskan kembali bahwa kedatangannya ke lokasi Data Center Jatiluhur bukan dalam rangka meresmikan proyek, melainkan untuk melihat langsung perkembangan investasi sekaligus memastikan proses perizinannya berjalan. (red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaProyek AI Jatiluhur Rp3,5 Triliun Disetop, KDM Ungkap Titik Masalahnya Berita SelanjutnyaDapur MBG Tasikmalaya Keberatan Insentif Berubah, ini Alasannya
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza