Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

Jalan Rusak Sejak 2012, Dialog KDM dengan Warga Cintajaya Buka Sorotan Anggaran Jalan Ciamis

Redaktur Lintas JabarOktober 19, 20264 menit baca44 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA CIAMIS. – Dialog Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi dengan perwakilan warga Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, menyoroti persoalan jalan rusak yang disebut telah berlangsung sejak 2012. Keluhan yang bertahan sekitar 14 tahun itu kembali mencuat ketika warga bertemu Dedi Mulyadi di kediamannya, Lembur Pakuan.

Dalam suasana santai yang diselingi canda, KDM mempertanyakan mengapa warga baru menyampaikan kemarahan sekarang, padahal kerusakan jalan telah berlangsung bertahun-tahun. Pertanyaan tersebut membuka pembahasan yang lebih luas tentang keberanian masyarakat menyampaikan aspirasi, tanggung jawab pemimpin daerah, dan prioritas anggaran pembangunan.

Persoalan jalan Cintajaya bukan hanya menyangkut kondisi infrastruktur, tetapi juga kemampuan pemerintah merespons kebutuhan warga. Terlebih, alokasi anggaran pembangunan jalan Kabupaten Ciamis pada APBD murni 2026 sempat menjadi sorotan karena nilainya disebut sekitar Rp50 miliar dari total APBD sekitar Rp2,3 triliun.

Setelah pembahasan penambahan anggaran, alokasi pembangunan jalan pada 2026 disebut meningkat menjadi sekitar Rp117 miliar. Sementara itu, perbaikan jalan di Cintajaya diarahkan masuk dalam penganggaran Pemerintah Kabupaten Ciamis pada 2027. citeturn587536view1turn587536view0

Dedi Mulyadi Pertanyakan Mengapa Warga Baru Protes

Dalam dialog tersebut, Dedi menyinggung lamanya kerusakan jalan yang menurut keterangan warga telah terjadi sejak 2012. Ia mempertanyakan mengapa protes atau kekesalan warga baru muncul sekarang, meskipun persoalan tersebut telah melewati beberapa tahun pemerintahan daerah.

Pertanyaan itu disampaikan dalam suasana informal. Warga dan gubernur duduk bersama, berdiskusi, serta sesekali tertawa di tengah pembahasan persoalan jalan.

Di balik suasana tersebut, muncul persoalan mengenai hubungan masyarakat dengan pemerintah. Aspirasi warga perlu disampaikan melalui saluran yang tersedia, sementara pemimpin dan wakil rakyat juga dituntut aktif mendengar keluhan serta menjelaskan tindak lanjutnya.

Dialog itu turut menyinggung pentingnya pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban. Namun, lamanya kerusakan jalan tidak semestinya hanya dilihat dari kapan warga mulai memprotes. Hal lain yang perlu dijawab ialah bagaimana keluhan tersebut ditampung, dicatat, dan diterjemahkan menjadi program pembangunan.

Anggaran Jalan Ciamis Awalnya Hanya Sekitar 2,3 Persen

Sorotan terhadap jalan Cintajaya beriringan dengan pembahasan mengenai prioritas anggaran infrastruktur Kabupaten Ciamis.

Dalam pemberitaan Bisnis.com pada 16 Oktober 2026, Dedi Mulyadi menyebut APBD murni Ciamis 2026 bernilai sekitar Rp2,3 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran awal pembangunan jalan disebut hanya sekitar Rp50 miliar atau kurang lebih 2,3 persen.

Setelah dilakukan pembahasan, alokasi pembangunan jalan disebut bertambah sekitar Rp66 miliar sehingga totalnya menjadi kurang lebih Rp117 miliar. Angka ini merupakan alokasi pembangunan jalan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut, bukan otomatis keseluruhan belanja infrastruktur daerah. citeturn587536view1

Angka tersebut menjadi konteks penting dalam memahami persoalan jalan rusak di sejumlah wilayah Ciamis. Kebutuhan perbaikan jalan tersebar di berbagai kecamatan, sementara pemerintah daerah harus menentukan prioritas berdasarkan kondisi ruas, tingkat kerusakan, kewenangan, serta kemampuan anggaran.

Meski alokasi jalan meningkat, Dedi menilai anggaran itu belum cukup untuk memperbaiki seluruh ruas yang membutuhkan penanganan. Karena itu, peningkatan anggaran dan penentuan lokasi pekerjaan menjadi dua hal yang perlu berjalan beriringan.

Perbaikan Jalan Cintajaya Diproyeksikan Masuk Anggaran 2027

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengonfirmasi bahwa penanganan jalan rusak di Desa Cintajaya akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Ciamis. Dedi telah meminta Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengalokasikan anggaran perbaikannya dalam belanja daerah 2027.

Menurut perhitungan Dinas Pekerjaan Umum yang disampaikan Pemprov Jabar, kebutuhan biaya untuk penanganan jalan di wilayah tersebut diperkirakan mencapai Rp11 miliar untuk jalan kabupaten dan Rp5 miliar untuk jalan desa.

Pemprov Jabar dan Pemkab Ciamis membagi peran penanganan jalan rusak di sejumlah wilayah. Pemprov Jabar merencanakan perbaikan jalan di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, pada 2027, sedangkan jalan Cintajaya diarahkan untuk ditangani pemerintah kabupaten. citeturn587536view0

Rencana tersebut menjadi tindak lanjut konkret dari aspirasi warga. Namun, kepastian pelaksanaan tetap bergantung pada proses penganggaran, penetapan program, dan tahapan pekerjaan yang dilakukan pemerintah daerah.

Karena itu, masyarakat perlu mendapat informasi yang jelas mengenai ruas yang akan ditangani, cakupan pekerjaan, jadwal pelaksanaan, dan mekanisme pengawasan.

Pemkab Ciamis Disebut Siapkan Alokasi 7 Persen untuk Jalan pada 2027

Selain penambahan anggaran pada 2026, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa Pemkab Ciamis berkomitmen mengalokasikan 7 persen dari APBD murni 2027 untuk pembangunan jalan. Komitmen tersebut dilaporkan muncul setelah pembahasan antara pemerintah provinsi dan kabupaten mengenai minimnya alokasi awal pembangunan jalan. citeturn587536view1

Rencana peningkatan alokasi ini akan menjadi salah satu hal yang perlu dipantau publik ketika dokumen anggaran 2027 ditetapkan. Persentase yang dijanjikan perlu dilihat bersama nilai anggaran sebenarnya, daftar ruas jalan yang menjadi sasaran, serta hasil pekerjaan yang dapat dirasakan masyarakat.

Alokasi yang lebih besar juga perlu diikuti perencanaan yang terukur. Dengan banyaknya kebutuhan perbaikan, pemerintah perlu menjelaskan dasar penentuan prioritas agar penanganan tidak hanya berfokus pada ruas yang sedang menjadi sorotan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi jalan lain yang membutuhkan perhatian.

Dialog Warga Menjadi Awal, Kepastian Perbaikan yang Dinanti

Pertemuan di Lembur Pakuan memperlihatkan bagaimana keluhan warga dapat membuka pembahasan mengenai tanggung jawab pemerintah dan kebijakan anggaran. Namun, dialog bukanlah akhir dari penyelesaian persoalan.

Bagi warga Cintajaya, hal terpenting berikutnya adalah kepastian bahwa jalan yang dikeluhkan sejak 2012 benar-benar masuk dalam rencana penanganan dan dikerjakan sesuai jadwal.

Pemerintah Kabupaten Ciamis perlu menindaklanjuti arahan penganggaran 2027, sedangkan masyarakat berhak memantau proses perencanaan dan pelaksanaannya. Informasi mengenai alokasi anggaran, status ruas jalan, dan perkembangan pekerjaan perlu disampaikan secara terbuka.

Pada akhirnya, keberhasilan dialog antara Dedi Mulyadi dan warga Cintajaya tidak hanya diukur dari suasana pertemuan atau pernyataan yang disampaikan, tetapi juga dari tindak lanjut yang nyata. Jalan yang lebih layak akan menjadi bukti bahwa aspirasi warga telah diterjemahkan menjadi pembangunan. (Red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaPos Polisi Tak Aktif di Kota Banjar Hangus Terbakar, Pemadam Tiba dalam 7 Menit Berita SelanjutnyaWarga Sukaraja Meninggal Saat Mencari Rumput di Kawalu Tasikmalaya, Polisi Lakukan Olah TKP
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza