Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

Pos Polisi Tak Aktif di Kota Banjar Hangus Terbakar, Pemadam Tiba dalam 7 Menit

Redaktur Lintas JabarOktober 19, 20262 menit baca36 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA BANJAR. – Bangunan pos polisi yang sudah tidak aktif di depan PT Albasi Parahiangan (Albapri), Kelurahan Pataruman, Kota Banjar, hangus terbakar pada Minggu (18/10/2026) siang. Kebakaran pos polisi Banjar tersebut diduga dipicu aksi pembakaran oleh seseorang yang menurut keterangan petugas diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Petugas UPTD Penanggulangan Kebakaran Kota Banjar menerima laporan kejadian sekitar pukul 13.23 WIB. Satu unit kendaraan pemadam kebakaran bersama personel Regu C langsung dikerahkan menuju lokasi.

Kepala UPTD Penanggulangan Kebakaran Kota Banjar, Aam Amijaya, mengatakan petugas tiba di lokasi dalam waktu tujuh menit setelah menempuh jarak sekitar 4,6 kilometer.

“Petugas bergerak cepat menuju lokasi yang berjarak sekitar 4,6 kilometer. Hanya dalam waktu response time 7 menit, armada pancar bersama regu pemadam sudah tiba di lokasi untuk langsung melakukan pemadaman,” ujar Aam, Minggu (18/10/2026).

Api Dipadamkan dalam Waktu Sekitar 31 Menit

Kebakaran pos polisi Banjar tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat, Nanang Munandar, warga Dusun Sukamanah, Kelurahan Pataruman. Saat melihat api membesar dari bangunan pos polisi berukuran sekitar 4 x 6 meter, Nanang segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemadaman menggunakan armada pancar dan pasokan air melalui selang. Setelah api berhasil dikendalikan, proses dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Penanganan berlangsung sekitar 31 menit dan dinyatakan selesai pada pukul 14.01 WIB. Proses pemadaman berjalan tanpa kendala berarti.

Penyebab Kebakaran Masih Berdasarkan Keterangan Saksi

Aam menyebutkan, berdasarkan pendataan awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga terjadi akibat bangunan tersebut sengaja dibakar oleh seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Menurut informasi yang diterima petugas, orang yang diduga terlibat dalam kejadian itu telah meninggalkan lokasi sebelum petugas pemadam tiba.

Meski demikian, dugaan penyebab kebakaran tersebut masih perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memastikan kronologi dan pihak yang bertanggung jawab. Status bangunan yang sudah tidak aktif juga menjadi bagian dari konteks kejadian, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab kebakaran.

Tidak Ada Korban Jiwa

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, nilai kerugian materiil akibat kebakaran bangunan milik Polres Kota Banjar itu masih dalam proses penghitungan oleh pihak berwenang.

Penanganan kebakaran turut dibantu masyarakat sekitar serta jajaran kepolisian dari Polsek Pataruman dan Polres Kota Banjar.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya respons cepat terhadap kebakaran, termasuk pada bangunan yang sudah tidak digunakan. Adapun penyebab pasti kejadian dan besaran kerugian masih menunggu pendataan serta penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang. (Red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaDedi Mulyadi Siapkan Desa Bahasa Asing di 27 Kabupaten/Kota Jabar, Target Perluas Peluang Kerja Berita SelanjutnyaJalan Rusak Sejak 2012, Dialog KDM dengan Warga Cintajaya Buka Sorotan Anggaran Jalan Ciamis
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza