Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

KDM Soroti Penebangan Kayu Masif di Garut Selatan

Redaktur Lintas JabarSeptember 8, 20263 menit baca162 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA GARUT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menyoroti kondisi tutupan lahan di wilayah Garut Selatan yang disebutnya mengalami penebangan kayu dalam jumlah besar. Ia mengingatkan kawasan yang semakin terbuka dan kering berpotensi meningkatkan risiko bencana ketika musim hujan.

KDM menyampaikan perhatian tersebut pada Selasa, 8 September 2026, setelah melakukan perjalanan dinas ke wilayah Garut Selatan. Menurut dia, kondisi tutupan lahan yang terbuka perlu segera diantisipasi melalui upaya penghijauan dan reboisasi.

KDM Minta Reboisasi Diperkuat

KDM mengatakan dirinya melihat aktivitas penebangan kayu dalam jumlah besar sepanjang perjalanan di wilayah Garut Selatan. Ia juga menemukan sejumlah kawasan yang menurut pengamatannya telah mengalami perubahan kondisi, menjadi lebih terbuka dan kering.

Menurut KDM, perubahan tutupan lahan perlu menjadi perhatian karena kawasan yang kehilangan vegetasi dapat menghadapi persoalan ketika intensitas hujan meningkat.

Karena itu, ia mendorong pemerintah bersama masyarakat untuk memperkuat reboisasi dan rehabilitasi lahan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan serta mengantisipasi potensi bencana.

Namun, sorotan tersebut belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa seluruh aktivitas penebangan kayu di kawasan Garut Selatan dilakukan secara ilegal.

Belum terdapat data yang menunjukkan secara rinci luas kawasan yang ditebang, status perizinan aktivitas penebangan, maupun pihak yang bertanggung jawab. Aspek tersebut masih membutuhkan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang.

KDM Kaitkan dengan Kondisi Tutupan Lahan

Selain Garut Selatan, KDM juga mengaitkan persoalan perubahan tutupan lahan dengan kondisi di Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Ia menyebut adanya pembabatan kebun teh dalam skala besar yang membuat sejumlah kawasan menjadi lebih terbuka. Menurut KDM, perubahan kondisi lahan tersebut dapat memengaruhi aliran air permukaan ketika hujan turun.

Persoalan tutupan lahan memang memiliki kaitan dengan tata air dan potensi limpasan permukaan. Namun, untuk memastikan pengaruhnya terhadap risiko banjir maupun longsor di suatu wilayah, diperlukan kajian teknis yang mempertimbangkan kondisi vegetasi, kemiringan lereng, karakteristik tanah, pola hujan, serta sistem drainase dan aliran sungai.

Kendaraan Pengangkut Kayu Ikut Disorot

Selain kondisi lingkungan, KDM menyoroti kendaraan pengangkut kayu yang melintas di wilayah Garut Selatan.

Ia mengaku menemukan kendaraan dengan muatan yang menurut pengamatannya cukup berat. KDM menyebut terdapat kendaraan pengangkut kayu dengan tonase sekitar 20 hingga 30 ton.

Menurutnya, kendaraan dengan beban berat berpotensi mempercepat kerusakan jalan dan jembatan apabila melintas dengan muatan yang melebihi kemampuan infrastruktur tersebut.

Karena itu, persoalan angkutan kayu juga perlu dilihat dari aspek keselamatan transportasi, kepatuhan terhadap ketentuan muatan, serta kemampuan jalan dan jembatan dalam menanggung beban kendaraan.

Data Lapangan Dibutuhkan

Pernyataan KDM mengenai penebangan kayu di Garut Selatan membuka sejumlah persoalan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah.

Beberapa di antaranya mencakup luas kawasan yang mengalami pembukaan lahan, status aktivitas penebangan, kondisi tutupan hutan, pengawasan kendaraan pengangkut kayu, hingga kebutuhan rehabilitasi terhadap kawasan yang telah mengalami perubahan.

Untuk memastikan kaitan antara perubahan tutupan lahan dengan potensi longsor dan banjir, diperlukan pula data teknis dari instansi terkait.

Data tersebut antara lain mencakup kondisi tutupan lahan, tingkat kemiringan wilayah, karakteristik tanah, pola aliran air, curah hujan, serta pemetaan titik-titik yang memiliki tingkat kerawanan bencana.

Dengan demikian, sorotan KDM terhadap penebangan kayu di Garut Selatan tidak berhenti pada pernyataan atau kekhawatiran semata. Pemerintah perlu menindaklanjutinya melalui verifikasi lapangan, data teknis, pengawasan aktivitas pemanfaatan lahan, serta langkah konkret untuk memulihkan kawasan yang mengalami kerusakan.

Reboisasi dan rehabilitasi lahan juga perlu dilakukan secara terukur agar upaya menjaga lingkungan dapat berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Garut Selatan. (red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaKenal dari Mobile Legends, Mahasiswi Tasik Dibawa ke Lampung: Pria Ini Ternyata Sudah Beristri Berita SelanjutnyaPolisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Remaja Tewas Usai Bentrok Geng Motor di Tasikmalaya
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza