LintasJabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya berinisial NZ memilih mengundurkan diri dari pekerjaannya setelah menjadi sorotan publik akibat unggahan di media sosial yang dinilai mencibir pasien BPJS Kesehatan.
Pengunduran diri tersebut dilakukan di tengah ramainya kritik masyarakat terhadap komentar yang diunggah NZ di media sosial. Kasus ini juga sempat menjadi perhatian Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyesalkan adanya komentar bernada merendahkan terhadap pasien BPJS dari oknum di lingkungan layanan kesehatan.
Surat Pengunduran Diri Diterima Manajemen
Direktur RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya membenarkan bahwa pihak rumah sakit telah menerima surat pengunduran diri yang diajukan NZ.
Manajemen menyatakan keputusan tersebut merupakan pilihan pribadi yang bersangkutan. RSUD juga memastikan akan tetap menjaga profesionalisme pelayanan kepada seluruh pasien tanpa membedakan latar belakang maupun status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Diketahui, NZ merupakan pegawai administrasi di RSUD dr Soekardjo, bukan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan medis secara langsung kepada pasien.
Kasus Sempat Viral di Media Sosial
Kasus ini bermula dari unggahan media sosial yang memicu reaksi luas dari masyarakat. Banyak warganet menilai komentar yang disampaikan tidak mencerminkan empati terhadap pasien BPJS yang sedang menjalani pengobatan.
Setelah polemik berkembang, NZ sempat menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial atas unggahan yang menuai kontroversi tersebut.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengingatkan bahwa empati merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan. Menurutnya, seluruh insan di lingkungan pelayanan kesehatan, baik tenaga medis maupun tenaga nonmedis, harus menjaga etika dalam berinteraksi, termasuk saat menggunakan media sosial.
Baca juga: Menkes Sedih Banyak Nakes Cibir Pasien BPJS di Medsos
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas di ruang digital dapat berdampak besar terhadap kepercayaan publik. Profesionalisme, etika, dan sikap menghormati setiap pasien dinilai tetap harus dijaga, baik saat memberikan pelayanan maupun ketika menyampaikan pendapat di media sosial.

