Tak Cukup Razia, Bupati Garut Libatkan Keluarga Lawan Obat Keras
- account_circle Redaktur Lintas Jabar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
lintasjabar.id, BERITA GARUT – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan pentingnya langkah kolaboratif lintas sektor untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa hanya ditangani melalui penegakan aturan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras yang digelar Garut Human Movement di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Selasa (19/5/2026).
Forum tersebut turut dihadiri sejumlah unsur penting, mulai dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Badan Narkotika Nasional (BNN), Forkopimda, hingga perwakilan masyarakat. Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat-obatan tertentu yang berpotensi disalahgunakan.
Bupati Garut menyambut positif inisiatif yang digagas Garut Human Movement. Ia menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk pencegahan dini sebelum persoalan penyalahgunaan obat berkembang menjadi situasi yang lebih serius.
“Tantangan pembangunan bukan hanya soal fisik, tetapi juga pembangunan mental dan jiwa masyarakat. Karena itu, upaya-upaya preventif seperti ini sangat penting dan patut diapresiasi,” ujar Syakur.
Generasi Muda Dinilai Rentan, Bupati Tekankan Peran Orang Tua
Dalam forum tersebut, Abdusy Syakur Amin menyoroti kerentanan generasi muda terhadap potensi penyalahgunaan obat keras. Menurutnya, pengawasan dari keluarga menjadi benteng utama untuk mencegah anak-anak terjerumus ke dalam perilaku berisiko.
Ia menekankan pentingnya kehadiran orang tua dalam mendampingi anak, terutama ketika mereka menghadapi persoalan pribadi atau tekanan sosial.
“Orang tua harus hadir bersama anak-anaknya. Ketika ada masalah, anak harus merasa punya tempat untuk bercerita dan dibantu, bukan justru mencari jalan keluar yang salah,” katanya.
Selain keluarga, Bupati juga menilai lembaga pendidikan perlu memperkuat edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan, sehingga upaya pencegahan bisa dilakukan sejak dini.
Menurutnya, pendekatan preventif melalui edukasi akan jauh lebih efektif jika dijalankan secara simultan oleh pemerintah, sekolah, tokoh masyarakat, dan keluarga.
Garut Human Movement Soroti Dugaan Peredaran hingga Lingkungan Sekolah Dasar
Sementara itu, Ketua Garut Human Movement, Aam Muhammad Jalaludin, menyebut forum diskusi tersebut lahir dari keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut.
Ia mengungkapkan kekhawatiran itu muncul dari berbagai laporan masyarakat, termasuk dari lingkungan pondok pesantren, terkait dugaan peredaran obat keras yang disebut mulai menyasar kalangan pelajar usia dini.
“Kami mengundang sekitar 21 unsur, mulai dari bupati, Forkopimda, hingga BBPOM Jawa Barat untuk duduk bersama membahas persoalan ini. Ada keresahan di masyarakat yang harus segera direspons,” ujarnya.
FGD tersebut diikuti perwakilan dari berbagai kecamatan, tokoh masyarakat, hingga unsur pondok pesantren, dengan tujuan membangun kesamaan pandangan dalam menghadapi persoalan tersebut.
Dorong Payung Hukum Khusus di Kabupaten Garut
Salah satu poin utama yang mengemuka dalam forum tersebut adalah dorongan pembentukan regulasi khusus untuk menangani penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut.
Aam menilai, keberadaan payung hukum daerah penting untuk memperjelas mekanisme penanganan, pengawasan, hingga langkah preventif yang bisa dilakukan seluruh pihak.
“Kami berharap ada regulasi yang menaungi, apakah dalam bentuk perda atau peraturan bupati, yang penting ada dasar hukum yang jelas,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan dapat menindaklanjuti hasil diskusi tersebut menjadi langkah konkret, sehingga upaya perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras dapat dilakukan secara lebih sistematis dan berkelanjutan. (hs)
- Penulis: Redaktur Lintas Jabar

Saat ini belum ada komentar