Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Tak Cukup Razia, Bupati Garut Libatkan Keluarga Lawan Obat Keras

Tak Cukup Razia, Bupati Garut Libatkan Keluarga Lawan Obat Keras

  • account_circle Redaktur Lintas Jabar
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

lintasjabar.id, BERITA GARUT – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan pentingnya langkah kolaboratif lintas sektor untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa hanya ditangani melalui penegakan aturan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras yang digelar Garut Human Movement di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Selasa (19/5/2026).

Forum tersebut turut dihadiri sejumlah unsur penting, mulai dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Badan Narkotika Nasional (BNN), Forkopimda, hingga perwakilan masyarakat. Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat-obatan tertentu yang berpotensi disalahgunakan.

Bupati Garut menyambut positif inisiatif yang digagas Garut Human Movement. Ia menilai langkah tersebut penting sebagai bentuk pencegahan dini sebelum persoalan penyalahgunaan obat berkembang menjadi situasi yang lebih serius.

“Tantangan pembangunan bukan hanya soal fisik, tetapi juga pembangunan mental dan jiwa masyarakat. Karena itu, upaya-upaya preventif seperti ini sangat penting dan patut diapresiasi,” ujar Syakur.

Generasi Muda Dinilai Rentan, Bupati Tekankan Peran Orang Tua

Dalam forum tersebut, Abdusy Syakur Amin menyoroti kerentanan generasi muda terhadap potensi penyalahgunaan obat keras. Menurutnya, pengawasan dari keluarga menjadi benteng utama untuk mencegah anak-anak terjerumus ke dalam perilaku berisiko.

Ia menekankan pentingnya kehadiran orang tua dalam mendampingi anak, terutama ketika mereka menghadapi persoalan pribadi atau tekanan sosial.

“Orang tua harus hadir bersama anak-anaknya. Ketika ada masalah, anak harus merasa punya tempat untuk bercerita dan dibantu, bukan justru mencari jalan keluar yang salah,” katanya.

Selain keluarga, Bupati juga menilai lembaga pendidikan perlu memperkuat edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan, sehingga upaya pencegahan bisa dilakukan sejak dini.

Menurutnya, pendekatan preventif melalui edukasi akan jauh lebih efektif jika dijalankan secara simultan oleh pemerintah, sekolah, tokoh masyarakat, dan keluarga.

Garut Human Movement Soroti Dugaan Peredaran hingga Lingkungan Sekolah Dasar

Sementara itu, Ketua Garut Human Movement, Aam Muhammad Jalaludin, menyebut forum diskusi tersebut lahir dari keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut.

Ia mengungkapkan kekhawatiran itu muncul dari berbagai laporan masyarakat, termasuk dari lingkungan pondok pesantren, terkait dugaan peredaran obat keras yang disebut mulai menyasar kalangan pelajar usia dini.

“Kami mengundang sekitar 21 unsur, mulai dari bupati, Forkopimda, hingga BBPOM Jawa Barat untuk duduk bersama membahas persoalan ini. Ada keresahan di masyarakat yang harus segera direspons,” ujarnya.

FGD tersebut diikuti perwakilan dari berbagai kecamatan, tokoh masyarakat, hingga unsur pondok pesantren, dengan tujuan membangun kesamaan pandangan dalam menghadapi persoalan tersebut.

Dorong Payung Hukum Khusus di Kabupaten Garut

Salah satu poin utama yang mengemuka dalam forum tersebut adalah dorongan pembentukan regulasi khusus untuk menangani penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut.

Aam menilai, keberadaan payung hukum daerah penting untuk memperjelas mekanisme penanganan, pengawasan, hingga langkah preventif yang bisa dilakukan seluruh pihak.

“Kami berharap ada regulasi yang menaungi, apakah dalam bentuk perda atau peraturan bupati, yang penting ada dasar hukum yang jelas,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan dapat menindaklanjuti hasil diskusi tersebut menjadi langkah konkret, sehingga upaya perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras dapat dilakukan secara lebih sistematis dan berkelanjutan. (hs) 

  • Penulis: Redaktur Lintas Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • wakil-bupati-garut-operasi-gabungan-pajak-kendaraan - lintasjabar

    Wakil Bupati Garut Tinjau Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 21
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA GARUT – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, meninjau langsung pelaksanaan Operasi Gabungan (Opsgab) Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar di kawasan Bundaran SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Garut dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor yang dinilai masih […]

  • Polsek Bantarkalong Gelar Patroli, Wisata Religi Pamijahan jadi Prioritas

    Polsek Bantarkalong Gelar Patroli, Wisata Religi Pamijahan jadi Prioritas

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 18
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang libur panjang akhir pekan, jajaran Kepolisian Sektor Bantarkalong meningkatkan kewaspadaan di sejumlah titik strategis, khususnya kawasan wisata religi yang diprediksi mengalami lonjakan pengunjung. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah ketika Polsek Bantarkalong gelar patroli dialogis di kawasan Objek Wisata Religi Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (24/4/2026). Kegiatan tersebut […]

  • Program “SULE” Lapas Tasikmalaya Dukung Ketahanan Pangan 

    Program “SULE” Lapas Tasikmalaya Dukung Ketahanan Pangan 

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 15
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Komitmen dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan oleh Lapas Kelas IIB Tasikmalaya. Melalui budidaya ikan lele yang dikelola di lingkungan lembaga pemasyarakatan, hasil menggembirakan berhasil diraih. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Lapas Kelas IIB Tasikmalaya telah mencatatkan lima kali panen lele. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata […]

  • Wali kota tasikmalaya tegur wartawan

    Wali Kota Tasikmalaya Tegur Wartawan saat Liputan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    moodlintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Viman Alfarizi Ramadhan menjadi sorotan setelah terjadi insiden dengan sejumlah wartawan saat agenda penyerahan SK pensiun dan kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Peristiwa itu terjadi dalam kegiatan Penyerahan Keputusan Wali Kota tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS TMT 1 Mei 2026 serta Penyerahan Keputusan Wali Kota tentang Kenaikan […]

  • Komisi III Sidak Dapur SPPG: Puluhan Dapur Terancam Ditutup

    Komisi III Sidak Dapur SPPG: Puluhan Dapur Terancam Ditutup

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 31
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA — Temuan mengejutkan terungkap dalam inspeksi mendadak yang dilakukan DPRD Kota Tasikmalaya. Melalui agenda Komisi III Sidak Dapur SPPG, dewan menemukan salah satu dapur penyedia makanan bergizi di wilayah Singkup, Kecamatan Purbaratu, telah beroperasi selama berbulan-bulan tanpa mengantongi izin resmi. Fakta ini memicu kekhawatiran serius, mengingat dapur tersebut memproduksi makanan untuk kelompok […]

  • Larangan Gratifikasi: ASN Kabupaten Tasikmalaya Dilarang Minta THR.

    Larangan Gratifikasi: ASN Kabupaten Tasikmalaya Dilarang Minta THR.

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 20
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0018 Tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya. Dalam surat edaran Larangan Gratifikasi tersebut ditegaskan bahwa aparatur sipil negara tidak diperbolehkan meminta atau menerima hadiah yang berkaitan dengan jabatan maupun kewenangan yang dimilikinya. Langkah ini diambil sebagai bagian […]

expand_less