Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Komisi III Sidak Dapur SPPG: Puluhan Dapur Terancam Ditutup

Komisi III Sidak Dapur SPPG: Puluhan Dapur Terancam Ditutup

  • account_circle Redaktur Lintas Jabar
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA — Temuan mengejutkan terungkap dalam inspeksi mendadak yang dilakukan DPRD Kota Tasikmalaya. Melalui agenda Komisi III Sidak Dapur SPPG, dewan menemukan salah satu dapur penyedia makanan bergizi di wilayah Singkup, Kecamatan Purbaratu, telah beroperasi selama berbulan-bulan tanpa mengantongi izin resmi.

Fakta ini memicu kekhawatiran serius, mengingat dapur tersebut memproduksi makanan untuk kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan lansia. Ketidaklengkapan administrasi dan aspek teknis dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan.

Sidak Berawal dari Temuan LSM

Kegiatan Komisi III Sidak Dapur SPPG dilakukan setelah adanya laporan dari LSM Sajalur yang mengungkap rendahnya tingkat kepatuhan perizinan dapur SPPG di Kota Tasikmalaya. Dalam forum resmi di DPRD Kota Tasikmalaya, disebutkan bahwa dari total 112 dapur SPPG yang beroperasi, hanya tiga yang telah memiliki izin lengkap.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya langsung melakukan sidak ke lapangan untuk memastikan kebenaran data. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah dapur SPPG di wilayah Singkup.

Ketua Komisi III, Anang Sapa’at, menyatakan bahwa sidak ini merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh program pelayanan publik berjalan sesuai regulasi.

“Informasi ini kami dalami. Salah satu yang kami pantau langsung hari ini adalah SPPG Singkup,” ujarnya saat berada di lokasi.

Temuan Lapangan: Izin Belum Lengkap

Dalam kegiatan Komisi III Sidak Dapur SPPG, tim menemukan bahwa dapur tersebut belum memiliki sejumlah izin penting, meskipun telah beroperasi selama kurang lebih lima bulan.

Beberapa aspek yang menjadi sorotan antara lain belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai, belum tertatanya sistem pengelolaan limbah, serta belum adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Setelah kami tinjau, memang SPPG ini belum memiliki izin apapun, padahal sudah beroperasi cukup lama. Informasinya masih dalam proses pengurusan,” kata Anang.

Kondisi tersebut dinilai tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, mengingat aktivitas dapur menyangkut produksi makanan dalam skala besar.

Risiko Lingkungan dan Keselamatan

Ketidakterpenuhinya aspek perizinan dalam operasional dapur SPPG bukan sekadar persoalan administratif. Dalam konteks pelayanan publik, hal ini berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Tanpa sistem IPAL yang layak, limbah cair dari proses produksi makanan berisiko mencemari lingkungan. Sementara itu, tanpa PBG, aspek keselamatan bangunan juga tidak dapat dijamin.

Melalui Komisi III Sidak Dapur SPPG, DPRD menegaskan bahwa standar keamanan dan kelayakan harus menjadi prioritas utama, terlebih karena sasaran program adalah kelompok masyarakat yang rentan.

Ultimatum dan Batas Waktu Perizinan

Sebagai tindak lanjut dari Komisi III Sidak Dapur SPPG, DPRD memberikan ultimatum tegas kepada pengelola dapur dan pihak terkait. Setiap dapur SPPG diwajibkan segera melengkapi seluruh perizinan dalam jangka waktu maksimal enam bulan sejak mulai beroperasi.

Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada progres yang signifikan, maka DPRD akan merekomendasikan penghentian sementara operasional dapur hingga seluruh izin terpenuhi.

“Aturannya jelas. Jika sudah melewati enam bulan dan tidak ada itikad untuk melengkapi izin, maka kami akan meminta untuk ditutup sementara. Ini menyangkut kepatuhan dan keselamatan,” tegas Anang.

Pengakuan Pengelola dan Proses Perizinan

Di sisi lain, Kepala Dapur SPPG Singkup, Bayu, mengakui bahwa pihaknya belum melengkapi seluruh dokumen perizinan. Ia menyebutkan bahwa saat ini proses pengurusan izin masih berlangsung.

“Kami akui memang belum lengkap. Saat ini sedang kami urus, ada beberapa dokumen yang masih dalam proses,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya upaya perbaikan, namun tetap membutuhkan pengawasan ketat agar tidak berlarut-larut.

Potensi Penertiban Dapur Lain

Temuan dalam Komisi III Sidak Dapur SPPG ini diperkirakan hanya sebagian kecil dari persoalan yang lebih besar. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 99 dapur SPPG lain yang diduga belum memiliki legalitas lengkap.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Kota Tasikmalaya, yang berencana melakukan sidak lanjutan ke berbagai lokasi lain.

“Ini baru awal. Kami akan terus melakukan sidak untuk memastikan mana yang patuh dan mana yang abai,” ujar Anang.

Pentingnya Pengawasan dan Sinergi

Program SPPG sejatinya merupakan inisiatif positif dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan aspek legalitas, keamanan, dan kelayakan.

Melalui Komisi III Sidak Dapur SPPG, DPRD menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pengelola dapur, dan instansi teknis terkait. Pengawasan yang konsisten diperlukan agar program tidak justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Dinas terkait juga diharapkan lebih proaktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, tidak hanya menunggu laporan atau temuan di lapangan.

Menjaga Niat Baik agar Tidak Menjadi Masalah

Di balik polemik ini, DPRD mengingatkan bahwa program pemenuhan gizi merupakan langkah strategis yang harus dijaga kualitasnya. Kelalaian dalam aspek administrasi dan teknis berpotensi mencederai tujuan mulia dari program tersebut.

Komisi III Sidak Dapur SPPG menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di lapangan. Dengan perbaikan yang tepat, diharapkan seluruh dapur SPPG dapat beroperasi secara legal, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (DH) 

  • Penulis: Redaktur Lintas Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasutri Menjual Sabu di Cikalong, Ancaman Hukuman Berat Menanti

    Pasutri Menjual Sabu di Cikalong, Ancaman Hukuman Berat Menanti

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 20
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Kasus Pasutri menjual Sabu terungkap di wilayah selatan Jawa Barat. Kepolisian Resor Tasikmalaya berhasil membongkar praktik peredaran Narkoba yang melibatkan pasangan suami istri di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Modus yang digunakan tergolong unik sekaligus terstruktur, yakni memanfaatkan kode ukuran pakaian untuk mengelabui transaksi. Pengungkapan ini menjadi sinyal bahwa peredaran Sabu di […]

  • WFH bagi ASN Mulai Berlaku Usai Lebaran 2026, Hemat BBM atau Bumerang?

    WFH bagi ASN Mulai Berlaku Usai Lebaran 2026, Hemat BBM atau Bumerang?

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 44
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, NASIONAL – Pemerintah memastikan akan menerapkan kebijakan WFH bagi ASN (Work From Home) selama satu hari dalam sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026. Kebijakan ini juga didorong untuk diikuti oleh sektor swasta, dengan pengecualian pada layanan publik yang tetap harus berjalan normal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa aturan teknis masih […]

  • Jelang Mudik 2026, PJU Tasikmalaya Dikebut Demi Jalur Aman

    Jelang Mudik 2026, PJU Tasikmalaya Dikebut Demi Jalur Aman

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 17
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kota Tasikmalaya bergerak cepat memperkuat kesiapan infrastruktur jalan. Salah satu fokus utama adalah perbaikan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dinilai krusial dalam mendukung keamanan dan kenyamanan para pemudik. Jalur Strategis Jadi Prioritas Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya, sejumlah titik strategis mulai mendapat […]

  • Pengamanan Bank BJB Sukaraja Diperketat, Nasabah Merasa Aman Saat Bertransaksi

    Pengamanan Bank BJB Sukaraja Diperketat, Nasabah Merasa Aman Saat Bertransaksi

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 14
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Upaya menjaga keamanan sektor perbankan terus dilakukan jajaran kepolisian. Salah satunya terlihat dalam kegiatan rutin yang dilaksanakan personel Polsek Sukaraja, Polres Tasikmalaya, di Kantor Bank BJB Sukaraja, Jumat (24/4/2026). Kehadiran aparat di lokasi menjadi bagian dari strategi preventif untuk memastikan aktivitas perbankan berjalan aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat. Melalui penugasan Aiptu […]

  • JNE Raja Logistik, Borong Dua Penghargaan Bergengsi Tahun 2026

    JNE Raja Logistik, Borong Dua Penghargaan Bergengsi Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 12
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA NASIONAL – JNE kembali menegaskan dominasinya di industri logistik nasional. Perusahaan jasa pengiriman tersebut sukses meraih dua penghargaan bergengsi sekaligus, yakni Golden Brand of The Year 2026 dengan predikat Excellent serta Indonesia Digital Popular Brand Award 2026 untuk kategori jasa pengiriman. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang yang diselenggarakan oleh TRAS N CO Indonesia […]

  • Silaturahmi dan Audiensi Komunitas SWAKKA Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral di Kota Tasikmalaya

    Silaturahmi dan Audiensi Komunitas SWAKKA Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral di Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 61
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Pasca deklarasi Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) pada 12 Februari 2026 di Kota Tasikmalaya, komunitas ini mulai mengimplementasikan program kerja awal yang berfokus pada penguatan kemitraan lintas sektoral. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan audiensi komunitas SWAKKA dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tasikmalaya, sebagai upaya membangun […]

expand_less