WFH bagi ASN Mulai Berlaku Usai Lebaran 2026, Hemat BBM atau Bumerang?
- account_circle Redaktur Lintas Jabar
- calendar_month Senin, 23 Mar 2026
- visibility 43
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LintasJabar.Id, NASIONAL – Pemerintah memastikan akan menerapkan kebijakan WFH bagi ASN (Work From Home) selama satu hari dalam sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026. Kebijakan ini juga didorong untuk diikuti oleh sektor swasta, dengan pengecualian pada layanan publik yang tetap harus berjalan normal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa aturan teknis masih dalam tahap finalisasi. Namun, implementasi kebijakan dipastikan mulai berlaku usai Lebaran.
“WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan,” ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Kebijakan ini akan dikoordinasikan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna memastikan penerapannya berjalan efektif di berbagai sektor.

Strategi Hemat Energi di Tengah Lonjakan Harga Minyak
Penerapan WFH bagi ASN menjadi bagian dari strategi pemerintah merespons lonjakan harga minyak global yang telah menembus lebih dari US$100 per barel, dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah.
Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mengurangi beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengantongi estimasi awal terkait potensi penghematan.
“Ada hitungan kasar, sekitar seperlima atau 20 persen penghematan BBM,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah memilih skema satu hari WFH dalam sepekan dengan pertimbangan efektivitas kerja.
“Tidak semua pekerjaan bisa optimal jika terlalu lama WFH,” tambahnya.
Efektivitas Dipertanyakan, Risiko WFH Jadi WFE
Di sisi lain, kebijakan ini menuai catatan kritis dari kalangan akademisi. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai keberhasilan WFH bagi ASN sangat bergantung pada kedisiplinan pekerja.
Menurutnya, kondisi saat ini berbeda dengan masa pandemi Covid-19, di mana terdapat faktor pendorong kuat berupa risiko kesehatan.
“Tanpa variabel paksa seperti pandemi, tidak ada jaminan pekerja benar-benar tetap di rumah saat WFH,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).
Fahmy bahkan menyoroti potensi penyimpangan perilaku, di mana WFH justru berubah menjadi Work From Everywhere (WFE).
“Bisa saja WFH dimanfaatkan untuk bepergian atau liburan panjang, sehingga konsumsi BBM tidak berkurang signifikan,” katanya.
Ancaman ke UMKM dan Sektor Transportasi
Selain efektivitas, dampak ekonomi dari kebijakan WFH bagi ASN juga menjadi perhatian serius. Penurunan mobilitas pekerja dinilai berpotensi menekan pendapatan sektor informal.
UMKM, warung makan, hingga pengemudi ojek online diperkirakan akan terdampak langsung akibat berkurangnya aktivitas perkantoran.
“WFH satu hari berpotensi menurunkan pendapatan sektor transportasi dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada pekerja kantoran,” ungkap Fahmy.
Tak hanya itu, sektor manufaktur juga berisiko mengalami penurunan produktivitas jika kebijakan ini diterapkan secara kaku pada lini produksi.
Alternatif Kebijakan: Pembatasan BBM Subsidi
Fahmy menyarankan agar pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan ini tanpa kajian mendalam. Ia menekankan pentingnya analisis menyeluruh antara manfaat dan dampak yang ditimbulkan.
Sebagai alternatif, ia menilai pembatasan BBM subsidi lebih efektif dalam menekan beban anggaran negara.
“BBM subsidi sebaiknya hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum. Mobil pribadi harus menggunakan BBM non-subsidi,” tegasnya.
Langkah tersebut dinilai mampu menghemat anggaran hingga Rp120 triliun per tahun, jauh lebih signifikan dibandingkan sekadar mengandalkan kebijakan WFH.
Kebijakan WFH bagi ASN pasca Lebaran 2026 menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tekanan energi global. Namun, efektivitasnya masih menyisakan tanda tanya besar.
Tanpa pengawasan ketat dan disiplin pelaksanaan, kebijakan ini berpotensi tidak mencapai target penghematan, bahkan memicu dampak ekonomi baru di sektor lain. (red)
- Penulis: Redaktur Lintas Jabar

Saat ini belum ada komentar