Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Komisi III Sidak Dapur SPPG: Puluhan Dapur Terancam Ditutup

Komisi III Sidak Dapur SPPG: Puluhan Dapur Terancam Ditutup

  • account_circle Redaktur Lintas Jabar
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA — Temuan mengejutkan terungkap dalam inspeksi mendadak yang dilakukan DPRD Kota Tasikmalaya. Melalui agenda Komisi III Sidak Dapur SPPG, dewan menemukan salah satu dapur penyedia makanan bergizi di wilayah Singkup, Kecamatan Purbaratu, telah beroperasi selama berbulan-bulan tanpa mengantongi izin resmi.

Fakta ini memicu kekhawatiran serius, mengingat dapur tersebut memproduksi makanan untuk kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan lansia. Ketidaklengkapan administrasi dan aspek teknis dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan.

Sidak Berawal dari Temuan LSM

Kegiatan Komisi III Sidak Dapur SPPG dilakukan setelah adanya laporan dari LSM Sajalur yang mengungkap rendahnya tingkat kepatuhan perizinan dapur SPPG di Kota Tasikmalaya. Dalam forum resmi di DPRD Kota Tasikmalaya, disebutkan bahwa dari total 112 dapur SPPG yang beroperasi, hanya tiga yang telah memiliki izin lengkap.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya langsung melakukan sidak ke lapangan untuk memastikan kebenaran data. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah dapur SPPG di wilayah Singkup.

Ketua Komisi III, Anang Sapa’at, menyatakan bahwa sidak ini merupakan langkah konkret untuk memastikan seluruh program pelayanan publik berjalan sesuai regulasi.

“Informasi ini kami dalami. Salah satu yang kami pantau langsung hari ini adalah SPPG Singkup,” ujarnya saat berada di lokasi.

Temuan Lapangan: Izin Belum Lengkap

Dalam kegiatan Komisi III Sidak Dapur SPPG, tim menemukan bahwa dapur tersebut belum memiliki sejumlah izin penting, meskipun telah beroperasi selama kurang lebih lima bulan.

Beberapa aspek yang menjadi sorotan antara lain belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai, belum tertatanya sistem pengelolaan limbah, serta belum adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Setelah kami tinjau, memang SPPG ini belum memiliki izin apapun, padahal sudah beroperasi cukup lama. Informasinya masih dalam proses pengurusan,” kata Anang.

Kondisi tersebut dinilai tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, mengingat aktivitas dapur menyangkut produksi makanan dalam skala besar.

Risiko Lingkungan dan Keselamatan

Ketidakterpenuhinya aspek perizinan dalam operasional dapur SPPG bukan sekadar persoalan administratif. Dalam konteks pelayanan publik, hal ini berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Tanpa sistem IPAL yang layak, limbah cair dari proses produksi makanan berisiko mencemari lingkungan. Sementara itu, tanpa PBG, aspek keselamatan bangunan juga tidak dapat dijamin.

Melalui Komisi III Sidak Dapur SPPG, DPRD menegaskan bahwa standar keamanan dan kelayakan harus menjadi prioritas utama, terlebih karena sasaran program adalah kelompok masyarakat yang rentan.

Ultimatum dan Batas Waktu Perizinan

Sebagai tindak lanjut dari Komisi III Sidak Dapur SPPG, DPRD memberikan ultimatum tegas kepada pengelola dapur dan pihak terkait. Setiap dapur SPPG diwajibkan segera melengkapi seluruh perizinan dalam jangka waktu maksimal enam bulan sejak mulai beroperasi.

Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada progres yang signifikan, maka DPRD akan merekomendasikan penghentian sementara operasional dapur hingga seluruh izin terpenuhi.

“Aturannya jelas. Jika sudah melewati enam bulan dan tidak ada itikad untuk melengkapi izin, maka kami akan meminta untuk ditutup sementara. Ini menyangkut kepatuhan dan keselamatan,” tegas Anang.

Pengakuan Pengelola dan Proses Perizinan

Di sisi lain, Kepala Dapur SPPG Singkup, Bayu, mengakui bahwa pihaknya belum melengkapi seluruh dokumen perizinan. Ia menyebutkan bahwa saat ini proses pengurusan izin masih berlangsung.

“Kami akui memang belum lengkap. Saat ini sedang kami urus, ada beberapa dokumen yang masih dalam proses,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya upaya perbaikan, namun tetap membutuhkan pengawasan ketat agar tidak berlarut-larut.

Potensi Penertiban Dapur Lain

Temuan dalam Komisi III Sidak Dapur SPPG ini diperkirakan hanya sebagian kecil dari persoalan yang lebih besar. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 99 dapur SPPG lain yang diduga belum memiliki legalitas lengkap.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Kota Tasikmalaya, yang berencana melakukan sidak lanjutan ke berbagai lokasi lain.

“Ini baru awal. Kami akan terus melakukan sidak untuk memastikan mana yang patuh dan mana yang abai,” ujar Anang.

Pentingnya Pengawasan dan Sinergi

Program SPPG sejatinya merupakan inisiatif positif dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan aspek legalitas, keamanan, dan kelayakan.

Melalui Komisi III Sidak Dapur SPPG, DPRD menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pengelola dapur, dan instansi teknis terkait. Pengawasan yang konsisten diperlukan agar program tidak justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Dinas terkait juga diharapkan lebih proaktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, tidak hanya menunggu laporan atau temuan di lapangan.

Menjaga Niat Baik agar Tidak Menjadi Masalah

Di balik polemik ini, DPRD mengingatkan bahwa program pemenuhan gizi merupakan langkah strategis yang harus dijaga kualitasnya. Kelalaian dalam aspek administrasi dan teknis berpotensi mencederai tujuan mulia dari program tersebut.

Komisi III Sidak Dapur SPPG menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di lapangan. Dengan perbaikan yang tepat, diharapkan seluruh dapur SPPG dapat beroperasi secara legal, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (DH) 

  • Penulis: Redaktur Lintas Jabar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPP ASN Kota Tasikmalaya Belum Cair, Wali Kota Viman: Uangnya Sudah Ada di DPKAD

    TPP ASN Kota Tasikmalaya Belum Cair, Wali Kota Viman: Uangnya Sudah Ada di DPKAD

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 23
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA– Polemik keterlambatan pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan. Menanggapi keluhan sejumlah ASN yang mengaku TPP belum masuk ke rekening mereka, Viman menegaskan bahwa anggaran TPP ASN Kota Tasikmalaya sebenarnya telah disiapkan dan […]

  • Temuan Mayat di Dadaha Gegerkan Warga

    Temuan Mayat di Dadaha Gegerkan Warga

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 15
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Hujan deras yang mengguyur kawasan Taman Dadaha, Rabu sore (1/4/2026), tiba-tiba berubah menjadi momen mencekam. Di tengah guyuran air, warga justru dihadapkan pada temuan mayat di Dadaha—seorang pria paruh baya ditemukan tak bernyawa di dalam kamar mandi area taman. Berawal dari Kecurigaan Warga Penemuan tersebut bermula dari kecurigaan seorang perempuan yang […]

  • Wali kota tasikmalaya tegur wartawan

    Wali Kota Tasikmalaya Tegur Wartawan saat Liputan

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 19
    • 0Komentar

    moodlintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Viman Alfarizi Ramadhan menjadi sorotan setelah terjadi insiden dengan sejumlah wartawan saat agenda penyerahan SK pensiun dan kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Peristiwa itu terjadi dalam kegiatan Penyerahan Keputusan Wali Kota tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS TMT 1 Mei 2026 serta Penyerahan Keputusan Wali Kota tentang Kenaikan […]

  • Persis Solo vs Bali United

    Prediksi Persis Solo vs Bali United: Duel Panas di Manahan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 12
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, OLAHRAGA — Pertandingan seru bakal tersaji saat Persis Solo menjamu Bali United pada pekan ke-25 Liga 1 Indonesia, Kamis (12/3/2026) pukul 20.30 WIB di Stadion Manahan. Di atas kertas, pertandingan ini terlihat berat bagi Persis. Tim berjuluk Laskar Sambernyawa itu saat ini masih berada di dasar klasemen dengan sekitar 17 poin dari 24 pertandingan. Sebaliknya Bali […]

  • Warga Sampaikan Keberatan, DPRD dan BPN Ukur Ulang Lahan “For You Padel”

    Warga Sampaikan Keberatan, DPRD dan BPN Ukur Ulang Lahan “For You Padel”

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 16
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Proyek For You Padel Tasikmalaya di Jalan Ir. H. Djuanda menjadi sorotan setelah Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran ulang lahan, Selasa (5/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan luas dan status lahan di tengah munculnya keberatan dari warga sekitar. Pengukuran Gunakan Teknologi GPS Geodetik […]

  • Boxing Van Java Sukses Digelar di GOR Dadaha Tasikmalaya

    Boxing Van Java Sukses Digelar di GOR Dadaha Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 20
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Atmosfer olahraga tarung menyelimuti GOR Dadaha, Kota Tasikmalaya, akhir pekan ini. Ratusan petinju muda dari berbagai daerah memadati arena dalam ajang Boxing Van Java, kejuaraan tinju amatir yang berlangsung selama tiga hari dan sukses menyedot perhatian masyarakat. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 358 peserta ambil bagian dalam kompetisi tersebut. Jumlah itu terdiri dari […]

expand_less