Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pasutri Menjual Sabu di Cikalong, Ancaman Hukuman Berat Menanti

Pasutri Menjual Sabu di Cikalong, Ancaman Hukuman Berat Menanti

  • account_circle Deny Heryanto
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Kasus Pasutri menjual Sabu terungkap di wilayah selatan Jawa Barat. Kepolisian Resor Tasikmalaya berhasil membongkar praktik peredaran Narkoba yang melibatkan pasangan suami istri di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Modus yang digunakan tergolong unik sekaligus terstruktur, yakni memanfaatkan kode ukuran pakaian untuk mengelabui transaksi.

Pengungkapan ini menjadi sinyal bahwa peredaran Sabu di daerah tidak hanya dilakukan oleh jaringan besar, tetapi juga telah merambah ke lingkup rumah tangga, dengan pola operasi yang semakin rapi dan sistematis.

Penangkapan Berawal dari Transaksi di Jalan Raya

Kasus Pasutri menjual Sabu ini bermula dari penangkapan seorang perempuan berinisial AI (31) pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. AI diamankan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok serta dompet. Temuan ini langsung mengarah pada dugaan kuat keterlibatan jaringan peredaran Narkoba yang lebih luas.

Plt Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, IPDA M. Akbar Angga Pranadita, menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan sebelumnya terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Dari pengakuan tersangka, barang tersebut berasal dari suaminya,” ujarnya.

Suami Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti di Rumah

Berdasarkan keterangan AI, polisi kemudian bergerak cepat menuju kediaman pasangan tersebut. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menangkap OR (34), yang diduga sebagai aktor utama dalam jaringan kecil peredaran Sabu tersebut.

Penggeledahan di rumah pelaku mengungkap berbagai barang bukti, di antaranya alat hisap (bong), puluhan plastik klip kosong, serta perlengkapan lain yang biasa digunakan dalam aktivitas pengemasan narkotika.

Dari hasil penyitaan, total sabu yang berhasil diamankan mencapai 5,69 gram. Namun, jumlah tersebut diduga hanya sisa dari peredaran sebelumnya.

Modus Kode Ukuran Baju untuk Transaksi

Salah satu hal yang menarik perhatian dalam kasus Pasutri menjual Sabu ini adalah penggunaan kode ukuran pakaian dalam transaksi. Pelaku membagi sabu ke dalam beberapa paket dengan istilah ukuran “S”, “M”, dan “F”.

Ukuran “S” memiliki berat sekitar 0,21 gram, “M” sekitar 0,31 gram, dan “F” mencapai 1 gram. Harga yang ditawarkan berkisar antara Rp250.000 hingga Rp1.000.000, tergantung ukuran paket.

Modus ini digunakan untuk menyamarkan komunikasi antara penjual dan pembeli, sehingga tidak mudah terdeteksi aparat penegak hukum. Praktik semacam ini menunjukkan bahwa peredaran Narkoba kini semakin canggih, bahkan di tingkat lokal seperti Kabupaten Tasikmalaya.

Sistem Tempel dan Transaksi Online

Dalam menjalankan aksinya, pasangan ini juga menggunakan metode “tempel” atau penempatan barang di lokasi tertentu. Setelah transaksi disepakati secara daring, pelaku akan menyimpan sabu di titik yang telah ditentukan.

Beberapa wilayah yang menjadi lokasi distribusi antara lain Indihiang, Tamansari, Kawalu, Salopa, hingga Cikalong. Pembeli kemudian mengambil barang tersebut tanpa harus bertemu langsung dengan penjual.

Pola ini dinilai semakin marak dalam jaringan peredaran Sabu, karena dinilai lebih aman dan minim risiko tertangkap secara langsung.

Pasokan Besar dan Jaringan Lebih Luas

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pasangan ini memperoleh pasokan sabu dari seseorang berinisial Y yang kini masih dalam pengejaran polisi. Selain itu, terdapat dua nama lain berinisial A dan I yang juga diduga terlibat dalam jaringan ini.

Menariknya, dalam satu kali transaksi, pelaku bisa membeli sabu hingga 1,5 ons dengan nilai sekitar Rp100 juta. Barang tersebut kemudian diedarkan secara bertahap dan biasanya habis dalam waktu dua bulan.

Hal ini mengindikasikan bahwa kasus Pasutri menjual Sabu bukan sekadar kasus kecil, melainkan bagian dari jaringan distribusi yang lebih besar dalam peredaran Narkoba di Kabupaten Tasikmalaya.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 KUHP Baru. Ancaman hukuman yang dikenakan tidak main-main, yakni minimal lima tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda maksimal mencapai Rp10 miliar.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Upaya pemberantasan peredaran Sabu akan terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang rawan menjadi jalur distribusi.

Refleksi: Ancaman Narkoba di Lingkup Keluarga

Kasus Pasutri menjual Sabu ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba kini tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu. Bahkan, institusi keluarga yang seharusnya menjadi benteng moral justru dapat terjerumus dalam praktik ilegal.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa peredaran Narkoba telah menyusup hingga ke lapisan masyarakat paling dasar. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen, mulai dari aparat, pemerintah, hingga masyarakat, untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika.

Di tengah meningkatnya kasus serupa, edukasi dan pengawasan menjadi kunci penting. Tanpa upaya kolektif, bukan tidak mungkin kasus Pasutri menjual Sabu seperti ini akan terus berulang di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tasikmalaya. (DH) 

  • Penulis: Deny Heryanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ombak Selatan Garut Mengintai, Polairud Perketat Pengawasan 

    Ombak Selatan Garut Mengintai, Polairud Perketat Pengawasan 

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 13
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA GARUT – Libur panjang akhir pekan membawa ribuan wisatawan memadati kawasan wisata pantai di Kabupaten Garut. Salah satu destinasi yang paling ramai dikunjungi adalah Pantai Karang Papak, Kecamatan Cikelet. Namun di balik keindahannya, ombak selatan Garut menyimpan ancaman serius yang tidak boleh dianggap remeh. Mengantisipasi potensi kecelakaan laut, Satuan Polisi Air dan Udara […]

  • Pameran Nasional PPBI di Tasikmalaya Sukses Digelar

    Pameran Nasional PPBI di Tasikmalaya Sukses Digelar

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 12
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Gelaran Pameran Nasional PPBI Cabang Kota Tasikmalaya sukses menyedot perhatian pecinta bonsai dari berbagai daerah di Indonesia. Bertempat di area parkir Asia Plaza Tasikmalaya, ajang bergengsi tersebut menghadirkan ratusan karya bonsai terbaik yang dipamerkan selama empat hari, mulai 25 hingga 28 April 2026. Tak kurang dari 548 pohon bonsai dipajang dalam […]

  • 6 Lembaga GP Ansor Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik

    6 Lembaga GP Ansor Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA — Semangat kaderisasi dan penguatan organisasi terasa membara saat enam lembaga Gerakan Pemuda Ansor resmi dilantik di bawah komando Aj. Bubung Nizar. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat namun penuh energi, menjadi penanda penguatan gerakan Ansor di Kota Tasikmalaya dalam menghadapi tantangan zaman. Di hadapan ratusan kader Banser dan Ansor yang memadati ruangan, Aj. […]

  • Gebrakan Kadin Tasikmalaya Gandeng TikTok Shop

    Gebrakan Kadin Tasikmalaya Gandeng TikTok Shop

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 17
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Kadin Kota Tasikmalaya mencetak sejarah baru dengan menjadi pelopor kerja sama bersama TikTok Shop di tingkat nasional. Kolaborasi tersebut digadang-gadang menjadi langkah besar dalam memperkuat ekonomi digital, promosi UMKM, hingga membuka peluang investasi baru di Kota Tasikmalaya. Pj Ketua Kadin Kota Tasikmalaya, Asep Saepulloh mengatakan, program kolaborasi bersama TikTok Shop akan […]

  • Kegiatan Polsek Banyuresmi: Patroli KRYD Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah di Garut

    Kegiatan Polsek Banyuresmi: Patroli KRYD Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah di Garut

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 15
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA GARUT — Upaya menjaga ketertiban dan membangun kedisiplinan generasi muda terus digencarkan aparat kepolisian. Salah satunya melalui Kegiatan Polsek Banyuresmi yang kembali menggelar patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pelajar yang bolos sekolah saat jam belajar. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya pelajar yang berkeliaran […]

  • Kerusakan Jalan Kabupaten Tasikmalaya Picu Sorotan Publik

    Kerusakan Jalan Kabupaten Tasikmalaya Picu Sorotan Publik

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kerusakan Jalan Kabupaten Tasikmalaya Akibat Truk Overload LintasJabar.Id, BERITA DAERAH – Kerusakan Jalan Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan setelah kondisi ruas jalan di Desa Tawangbanteng, Kecamatan Sukaratu, dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah. Jalan yang berfungsi sebagai jalur utama konektivitas masyarakat tersebut kini dipenuhi lubang dan kerusakan struktural yang semakin meluas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerusakan […]

expand_less