Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polresta Tasikmalaya Bongkar Sindikat Bea Cukai Gadungan, Delapan Pelaku Ditangkap

Polresta Tasikmalaya Bongkar Sindikat Bea Cukai Gadungan, Delapan Pelaku Ditangkap

  • account_circle Deny Heryanto
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYASatreskrim Polresta Tasikmalaya berhasil membongkar sindikat bea cukai gadungan yang beraksi di wilayah Jalan Raya Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Delapan orang pelaku ditangkap setelah diduga memeras seorang pedagang rokok dengan modus menyamar sebagai petugas Bea Cukai.

Pengungkapan kasus bea cukai gadungan Tasikmalaya ini dilakukan pada Kamis dini hari, 30 April 2026. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari atribut palsu hingga narkotika jenis sabu.

Modus Jebak Korban Lewat Transaksi Rokok

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Andi Purwanto, menjelaskan bahwa aksi para pelaku diawali dengan skenario pembelian rokok dalam jumlah besar.

Salah seorang tersangka berinisial RS berperan sebagai calon pembeli. Ia memesan rokok kepada korban, Mochamad Aris Kurniawan, yang merupakan pedagang rokok.

Saat korban tiba di lokasi yang telah ditentukan, lima pelaku lain yang mengenakan rompi customs dan name tag Bea Cukai palsu langsung menyergap.

Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam dua kendaraan, yakni Toyota Rush bernomor polisi B 135 MOB dan Avanza D 1220 NLS.

Korban Diperas di Dalam Mobil

Di dalam kendaraan, korban diintimidasi dan dituduh menjual rokok ilegal.

Para pelaku mengancam akan membawa korban ke proses hukum jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

Karena panik, korban akhirnya memberikan uang kepada para pelaku agar dibebaskan.

Setelah berhasil mendapatkan uang, korban diturunkan di kawasan Pool Bus Budiman.

Delapan Pelaku Ditangkap

Berdasarkan laporan korban, Satreskrim Polresta Tasikmalaya bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, delapan pelaku berhasil diringkus.

Mereka masing-masing berinisial RS, AAS, AS, HS, DR, T, serta dua orang lainnya berinisial A yang mengaku sebagai jurnalis Media Reskrim.

Beberapa pelaku berperan sebagai petugas Bea Cukai palsu, sementara lainnya bertugas memancing dan mengawasi korban.

Polisi Sita Atribut Palsu dan Sabu

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Barang bukti itu meliputi dua unit mobil dengan nomor polisi palsu, name tag Bea Cukai, rompi customs, blanko surat tugas palsu, kartu pers, atribut organisasi, delapan telepon genggam, serta kartu ATM.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu paket sabu beserta alat hisapnya.

Temuan ini membuka kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan para tersangka.

Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Para tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukuman maksimal yang menanti para pelaku mencapai sembilan tahun penjara.

Kapolresta Tasikmalaya menegaskan bahwa penggunaan atribut palsu untuk melakukan tindak kejahatan merupakan pelanggaran serius.

“Semua atribut palsu dipakai untuk menipu. Tapi akhirnya terbongkar juga,” tegas AKBP Andi Purwanto.

Imbauan untuk Masyarakat

Polresta Tasikmalaya mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dengan modus penyamaran masih kerap terjadi dan membutuhkan kewaspadaan ekstra. (DH) 

  • Penulis: Deny Heryanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Garut: Penemuan Mayat di Selokan Cibatu

    Garut: Penemuan Mayat di Selokan Cibatu

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 13
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA GARUT – Warga Kampung Salagedang, RT 001 RW 003, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam selokan pada Jumat, 1 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Penemuan mayat di selokan Cibatu tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Lokasi yang biasanya menjadi tempat pembuangan sampah itu mendadak […]

  • Boxing Van Java Sukses Digelar di GOR Dadaha Tasikmalaya

    Boxing Van Java Sukses Digelar di GOR Dadaha Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 18
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Atmosfer olahraga tarung menyelimuti GOR Dadaha, Kota Tasikmalaya, akhir pekan ini. Ratusan petinju muda dari berbagai daerah memadati arena dalam ajang Boxing Van Java, kejuaraan tinju amatir yang berlangsung selama tiga hari dan sukses menyedot perhatian masyarakat. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 358 peserta ambil bagian dalam kompetisi tersebut. Jumlah itu terdiri dari […]

  • Ombak Selatan Garut Mengintai, Polairud Perketat Pengawasan 

    Ombak Selatan Garut Mengintai, Polairud Perketat Pengawasan 

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Deny Heryanto
    • visibility 13
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, BERITA GARUT – Libur panjang akhir pekan membawa ribuan wisatawan memadati kawasan wisata pantai di Kabupaten Garut. Salah satu destinasi yang paling ramai dikunjungi adalah Pantai Karang Papak, Kecamatan Cikelet. Namun di balik keindahannya, ombak selatan Garut menyimpan ancaman serius yang tidak boleh dianggap remeh. Mengantisipasi potensi kecelakaan laut, Satuan Polisi Air dan Udara […]

  • Sudah Saatnya Warga Ikut Menjaga Mereka yang Menjaga Kota

    Sudah Saatnya Warga Ikut Menjaga Mereka yang Menjaga Kota

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 25
    • 0Komentar

    lintasjabar.id, TASIKMALAYA — Setiap dini hari, ketika sebagian besar warga masih tertidur, para pengangkut sampah sudah mulai bekerja menyusuri sudut-sudut Kota Tasikmalaya. Mereka mengangkat karung demi karung sampah, mendorong gerobak berat, dan membersihkan tumpukan limbah yang ditinggalkan warga setiap harinya. Pekerjaan itu bukan sekadar melelahkan. Mereka harus berhadapan langsung dengan bau menyengat, cairan kotor, cuaca ekstrem, […]

  • Mudik 2026: Pemkab Tasikmalaya Periksa Kelayakan Angkutan

    Mudik 2026: Pemkab Tasikmalaya Periksa Kelayakan Angkutan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 14
    • 0Komentar

    LintasJabar.Id, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, pemerintah mulai memperketat persiapan mudik Lebaran Tasikmalaya, khususnya dari sisi keselamatan transportasi umum. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) menggelar ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum di Terminal Tipe B Singaparna, Jumat (13/03/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang […]

  • Menguji Logika Penggabungan Kominfo di Era Digital

    Menguji Logika Penggabungan Kominfo di Era Digital

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaktur Lintas Jabar
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Lintasjabar.Id, OPINI – Kebijakan penggabungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) di Kabupaten Tasikmalaya kembali memantik diskursus publik. Di tengah tuntutan digitalisasi yang kian kompleks, langkah ini tidak hanya menyisakan tanda tanya, tetapi juga menguji logika kebijakan pemerintah daerah dalam membaca arah zaman. Dalam konteks Peran Kominfo dalam Pemerintah Daerah, keputusan ini […]

expand_less