Lewati ke konten
Nasional

Demo Jakarta Dikawal 9.242 Personel, Puluhan Orang Diamankan

Redaktur Lintas JabarAgustus 19, 20263 menit baca105 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

LintasJabar.id, BERITA NASIONAL – Gelombang aksi unjuk rasa di Jakarta pada 18 Agustus 2026 mendapat pengamanan besar-besaran. Sebanyak 9.242 personel gabungan disiapkan untuk mengawal puluhan kegiatan yang berlangsung di sejumlah wilayah Ibu Kota.

Di tengah pengamanan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah orang menjelang aksi. Langkah itu disebut berkaitan dengan upaya mencegah potensi gangguan keamanan selama demonstrasi berlangsung.

Polda Metro Jaya mencatat sedikitnya 31 aksi unjuk rasa digelar di Jakarta pada hari tersebut. Selain demonstrasi, terdapat 16 kegiatan masyarakat yang juga membutuhkan pengamanan.

Jumlah personel yang dikerahkan terdiri dari 5.670 anggota Polda Metro Jaya, 222 personel polres jajaran, 1.500 anggota TNI, serta 1.850 personel BKO Mabes Polri. 1

Polisi Amankan Sejumlah Orang Sebelum Demo

Salah satu perhatian dalam pengamanan demo Jakarta adalah langkah polisi mengamankan sejumlah orang sebelum aksi berlangsung.

Polda Metro Jaya menyebut 21 orang diamankan setelah ditemukan membawa benda yang berpotensi digunakan untuk mengganggu jalannya demonstrasi, di antaranya flare dan petasan.

Polisi mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pencegahan agar benda-benda tersebut tidak digunakan dalam aksi dan memicu gangguan keamanan.

Pengamanan itu tidak serta-merta berarti seluruh orang yang diamankan telah dinyatakan melakukan tindak pidana. Pemeriksaan tetap diperlukan untuk mengetahui konteks kepemilikan benda tersebut serta menentukan langkah hukum berikutnya.

Pendekatan tersebut menjadi penting karena demonstrasi merupakan bagian dari penyampaian pendapat di muka umum. Di sisi lain, aparat memiliki tanggung jawab memastikan aksi berlangsung tanpa kekerasan maupun kerusakan fasilitas publik.

9.242 Personel Disiagakan

Besarnya jumlah personel yang diterjunkan menunjukkan skala pengamanan yang disiapkan aparat.

Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Laode Aries El Fathar meminta seluruh personel tidak mudah terpancing emosi ketika berhadapan dengan massa.

Ia menekankan agar pengamanan dilakukan secara humanis, sabar, dan terukur. Penegakan hukum, kata dia, ditempatkan sebagai langkah terakhir.

Polisi juga memastikan personel yang bertugas tidak membawa senjata api dalam pengamanan aksi.

β€œPengamanan unjuk rasa harus berjalan aman, tertib, dan tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum,” kata Laode.

Menurutnya, tugas aparat dalam demonstrasi merupakan pelayanan terhadap masyarakat, bukan semata-mata menghadapi massa aksi.

Karena itu, personel diminta memberikan ruang kepada perwakilan demonstran untuk menyampaikan aspirasi dan menjaga komunikasi agar situasi di lapangan tetap terkendali.

BEM UI Bawa Delapan Tuntutan

Salah satu aksi yang menjadi perhatian adalah demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Bundaran HI.

Aksi tersebut mengusung tema: #MerebutKemerdekaan.

BEM UI menyampaikan delapan tuntutan, mulai dari persoalan korupsi, harga kebutuhan pokok dan BBM, reforma agraria, hingga evaluasi sejumlah kebijakan pemerintah.

Mereka juga menyoroti pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), persoalan bencana di Sumatra dan Flores, serta meminta penghentian apa yang mereka sebut sebagai represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil.

Dalam tuntutannya, BEM UI juga meminta pembubaran Yonif TP.

Ketua BEM UI Yatalatof Imawan sebelumnya meminta maaf kepada masyarakat Jakarta apabila aksi tersebut berdampak terhadap lalu lintas.

Menurutnya, kemacetan akibat demonstrasi hanya berlangsung sementara, sedangkan persoalan yang mereka soroti berkaitan dengan persoalan struktural seperti lapangan kerja dan keadilan.

Pengamanan dan Hak Menyampaikan Pendapat

Pengamanan besar-besaran dalam demo Jakarta memperlihatkan adanya dua kepentingan yang harus berjalan bersamaan.

Di satu sisi, masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum. Di sisi lain, pemerintah dan aparat keamanan berkewajiban memastikan kegiatan tersebut tidak berubah menjadi kerusuhan atau mengganggu keselamatan masyarakat.

Karena itu, tindakan aparat terhadap peserta aksi harus tetap dapat dipertanggungjawabkan. Begitu pula massa demonstrasi memiliki kewajiban menjaga agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib.

Langkah polisi mengamankan orang yang diduga membawa benda berbahaya juga perlu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata dari status mereka sebagai peserta aksi.

Dengan demikian, proses hukum terhadap orang-orang yang diamankan harus tetap mengedepankan bukti dan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, pengamanan aksi dengan melibatkan ribuan personel diharapkan tidak menghilangkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik.

Demonstrasi pada dasarnya merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi dalam kehidupan demokrasi.

Yang menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana hak tersebut dapat berjalan tanpa benturan dengan kepentingan masyarakat lain, sementara aparat tetap menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan terukur.

Di tengah situasi tersebut, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana polisi menangani orang-orang yang telah diamankan serta bagaimana jalannya aksi demonstrasi setelah pengamanan besar-besaran diterapkan di sejumlah titik Jakarta. (red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaPrediksi Persib Bandung Vs Bali United: Maung Bandung Menang? Berita SelanjutnyaBuntut Ricuh Karnaval Cicalengka, 4 Warga Dibekuk Polisi
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza