Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Resmi Dijabat Kurniawan, Bupati Cecep Pilih Pejabat dari Luar Daerah

Kang DoelJuli 10, 20262 menit baca138 dilihat
Pelantikan Sekda Tasikmalaya
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Perombakan birokrasi besar-besaran dilakukan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Dalam satu rangkaian pelantikan, Bupati Tasikmalaya Dr. Cecep Nurul Yakin melantik dan mengambil sumpah jabatan 56 pejabat yang terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, hingga Pejabat Fungsional.

Namun, dari seluruh pelantikan tersebut, perhatian publik tertuju pada pengisian jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya yang kini resmi diemban H. Kurniawan, Ak., CA.

Berbeda dari pejabat sebelumnya, Kurniawan bukan berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Sebelum dilantik, ia menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan Keuangan Universitas Singaperbangsa Karawang di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Dipilih Berdasarkan Kompetensi

Bupati Cecep Nurul Yakin menegaskan keputusan menunjuk Kurniawan bukan didasarkan pada pertimbangan politik maupun kedekatan personal, melainkan hasil penilaian terhadap kompetensi dan rekam jejak yang dimiliki.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membutuhkan sosok yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih profesional, cepat, dan akuntabel.

“Ini murni soal kompetensi dan rekam jejak. Kita butuh tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan cepat,” tegas Cecep.

Ia berharap kehadiran Sekda baru mampu memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas daerah.

Bupati Ingatkan Jabatan Bukan Hadiah

Dalam amanat pelantikan, Cecep juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar memahami bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Ia mengutip ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, yang mengatur kewajiban setiap ASN untuk dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan sebelum menjalankan tugas.

“Setiap PNS yang diangkat dalam jabatan wajib dilantik dan mengangkat sumpah atau janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Selain itu, Bupati meminta seluruh pejabat meninggalkan pola kerja birokrasi yang lamban dan berbelit-belit.

Ia menekankan pentingnya integritas, inovasi, serta kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Percepatan Reformasi Birokrasi

Pelantikan 56 pejabat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memperkuat struktur organisasi sekaligus mempercepat reformasi birokrasi.

Dengan terisinya sejumlah jabatan strategis, termasuk Sekda Kabupaten Tasikmalaya, roda pemerintahan diharapkan berjalan lebih efektif dan mampu mengakselerasi berbagai program pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas masing-masing sehingga pelayanan publik semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(KRS/doel)

ADS BANNER
728 x 90

Kang Doel

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di lintasjabar.id

Berita SebelumnyaPelantikan Pejabat Tasikmalaya Lengkapi Jabatan Kosong, Viman Targetkan Pelayanan Publik Lebih Optimal Berita SelanjutnyaSaka Bhayangkara Ciamis Siapkan Generasi Muda Jadi Mitra Polri
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza