Lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA. Penertiban PKL Dadaha Tasikmalaya di area jogging track Stadion Wiradadaha memasuki tahap baru setelah kawasan tersebut disterilkan dari aktivitas berjualan. Pantauan pada Jumat (28/8/2026) menunjukkan lintasan olahraga kembali dapat digunakan warga tanpa lapak pedagang.
Penataan itu dilakukan Pemerintah Kota Tasikmalaya sejak Rabu (26/8), setelah sebelumnya pemerintah memberikan pemberitahuan dan sosialisasi kepada pedagang. Pemkot menyatakan jogging track tidak diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan agar fungsi kawasan sebagai sarana olahraga dan ruang publik tetap terjaga.
Jogging Track Kembali Steril
Kawasan jogging track Dadaha kini lebih leluasa digunakan untuk berjalan kaki dan berolahraga. Warga yang ditemui di lokasi mendukung penataan karena aktivitas olahraga dinilai lebih nyaman setelah lapak pedagang tidak lagi berada di sepanjang lintasan.
Namun, penataan PKL Dadaha Tasikmalaya tidak hanya menyangkut pengosongan area jogging track. Pemerintah juga perlu memastikan aktivitas ekonomi pedagang tetap memiliki ruang setelah mereka tidak lagi diperbolehkan berjualan di lintasan olahraga.
Pemerintah Kota Tasikmalaya sebelumnya menyatakan pedagang akan diarahkan bergeser atau berjualan lebih jauh dari fasilitas olahraga. Penataan dilakukan bertahap dengan pendekatan persuasif dan komunikatif.
Alternatif Lokasi Belum Menampung Semua Pedagang
Berdasarkan pendataan paguyuban pedagang, terdapat sekitar 180 pedagang yang menggantungkan usaha di sekitar jogging track Dadaha. Angka tersebut merupakan data dari pihak paguyuban, bukan angka resmi keseluruhan pedagang dari pemerintah.
Kepala UPTD Pengelolaan Kompleks Dadaha Dadang Ismail menyebut sejumlah lokasi alternatif telah ditawarkan, antara lain area shelter, sisi GOR Sukapura, dan sekitar Gedung Kesenian. Namun, kapasitas lokasi tersebut belum dapat menampung seluruh pedagang yang jumlahnya lebih dari 170 orang. Prioritas diarahkan kepada pedagang harian dan warga lokal Kota Tasikmalaya.
Dengan demikian, PKL Dadaha Tasikmalaya menghadapi perubahan lokasi berjualan setelah jogging track ditetapkan sebagai kawasan bebas aktivitas PKL. Sementara lintasan olahraga sudah kembali steril, penataan lokasi usaha pedagang masih membutuhkan pengaturan lebih lanjut agar fungsi ruang publik dan keberlangsungan aktivitas ekonomi dapat berjalan berdampingan.
Pemkot sebelumnya menegaskan penataan Dadaha bukan untuk menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan mengarahkan perdagangan ke lokasi yang telah disiapkan atau ditentukan. (DH)

