lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Sorotan terhadap dunia pendidikan Kota Tasikmalaya belakangan datang dari dua arah berbeda.
Di satu sisi, dugaan perundungan terhadap siswa SMAN 3 Tasikmalaya tengah ditangani aparat kepolisian. Di sisi lain, mahasiswa kembali mempertanyakan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang jumlahnya disebut mencapai ribuan.
Dua persoalan tersebut sama-sama bermuara pada satu pertanyaan: sejauh mana sistem pendidikan mampu memastikan anak mendapatkan ruang belajar yang aman sekaligus akses pendidikan yang berkelanjutan?
Kasus SMAN 3 Tasikmalaya menjadi perhatian setelah seorang siswa kelas X diduga mengalami kekerasan yang dilakukan sejumlah kakak kelas.
Kasus tersebut kini masuk dalam penanganan kepolisian. Pada Selasa, 29 September 2026, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi yang disebut menjadi tempat berkumpul para siswa senior.
Dalam perkembangan sebelumnya, polisi menyebut terdapat tiga siswa yang masuk dalam laporan sebagai korban dan sejumlah siswa lain masih diperiksa terkait dugaan kekerasan tersebut.
Namun, persoalan ini tidak berdiri sendiri.
Sebelum dugaan perundungan mencuat, pihak sekolah menjelaskan bahwa persoalan bermula dari pelanggaran tata tertib berupa penggunaan vape di lingkungan sekolah yang kemudian diunggah ke media sosial.
Artinya, ada dua hal yang harus ditempatkan pada jalurnya masing-masing.
Pelanggaran tata tertib merupakan urusan disiplin sekolah. Sementara tindakan kekerasan terhadap siswa merupakan persoalan berbeda yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun meminta sekolah tidak ragu mengambil tindakan terhadap siswa yang terbukti melanggar aturan.
Dedi menyebut siswa SMA dan SMK negeri bersama orang tua telah menandatangani fakta integritas yang memuat sejumlah ketentuan. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi bertahap, mulai dari peringatan, skorsing hingga pemberhentian.
Namun, Dedi juga meminta hasil investigasi kasus SMAN 3 Tasikmalaya diumumkan secara objektif kepada kedua pihak. Dinas Pendidikan Jawa Barat disebut telah melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.
Pesan itu menjadi penting karena penegakan disiplin tidak boleh berubah menjadi pembenaran atas tindakan kekerasan.
Di saat kasus bullying masih menjadi perhatian, persoalan lain yang lebih besar kembali muncul ke permukaan.
Ribuan anak masih berada di luar sekolah
Pada Selasa, 29 September 2026, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aksi masyarakat bergerak menggelar mimbar bebas di kawasan Tugu Asmaul Husna, Kota Tasikmalaya.
Mereka membawa persoalan Anak Tidak Sekolah sebagai salah satu isu utama.
Koordinator aksi, Rio, menyebut persoalan pendidikan di Kota Tasikmalaya tidak hanya menyangkut ATS. Ia juga menyoroti perundungan di lingkungan sekolah, dugaan praktik pungutan liar hingga kesejahteraan guru.
Dalam aksinya, mahasiswa membagikan selebaran kepada masyarakat yang berisi data dan gambaran kondisi pendidikan Kota Tasikmalaya.
Mereka meminta pemerintah tidak berhenti pada rapat dan pendataan, tetapi menghadirkan langkah yang dapat diukur di lapangan.
Secara khusus, mahasiswa mempertanyakan efektivitas Satuan Tugas ATS Kota Tasikmalaya.
Harapannya sederhana: anak yang saat ini berada di luar sistem pendidikan tidak hanya tercatat dalam data, tetapi benar-benar ditemukan, didampingi dan dikembalikan ke jalur pendidikan.
Persoalan angka ATS sendiri membutuhkan kehati-hatian.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya menyatakan data sekitar 4.000 anak tidak sekolah masih berubah-ubah dan belum dapat disebut sebagai angka final. Pada periode berbeda, angka yang muncul juga berada di kisaran berbeda.
Karena itu, validasi data menjadi bagian penting sebelum pemerintah menetapkan kebijakan maupun target penanganan.
Jangan sampai pendidikan sibuk menangani akibat
Dua persoalan yang muncul hampir bersamaan ini memberi gambaran bahwa pekerjaan rumah pendidikan tidak hanya berada di ruang kelas.
Anak yang sudah bersekolah membutuhkan lingkungan yang aman. Sementara anak yang berada di luar sekolah membutuhkan jalan untuk kembali mendapatkan pendidikan.
Keduanya membutuhkan data yang jelas, pengawasan yang berjalan dan tindakan yang tidak berhenti pada rapat.
Dalam kasus SMAN 3 Tasikmalaya, proses hukum dan investigasi sekolah masih berjalan. Sementara persoalan ATS juga masih membutuhkan pemutakhiran data serta langkah konkret pemerintah.
Di tengah semua itu, suara mahasiswa di jalanan menjadi pengingat bahwa persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan di ruang rapat.
Sebab ukuran keberhasilan pendidikan pada akhirnya bukan hanya berapa banyak rapat digelar atau berapa banyak data dikumpulkan.
Pertanyaannya lebih sederhana: berapa banyak anak yang akhirnya bisa sekolah, merasa aman di sekolah, dan mendapatkan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikannya?
Di situlah pekerjaan rumah pendidikan Tasikmalaya sebenarnya berada. (red)

