lintasjabar.id, BERITA CIAMIS – Warga Dusun Ciloa, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, mendesak penanganan serius atas dugaan pencemaran Sungai Cibaruyan. Air yang mengalir melalui saluran irigasi dilaporkan menghitam dan berbau menyengat, sementara sejumlah warga mengeluhkan air sumur berubah warna serta ikan di kolam mati.
Keluhan tersebut dibahas dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Cihaurbeuti bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Satpol PP, TNI-Polri, masyarakat, dan pelaku usaha pada Senin, 12 Oktober 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cihaurbeuti itu menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan tuntutan agar persoalan lingkungan tersebut tidak berhenti pada pembahasan dan janji perbaikan. Warga berharap ada langkah nyata untuk memulihkan kualitas air sungai.
Air Sumur Menghitam, Ikan Kolam Dilaporkan Mati
Sebelum audiensi digelar, warga Dusun Ciloa telah mengeluhkan perubahan kondisi air di sekitar permukiman mereka. Air pada saluran irigasi yang berasal dari Sungai Cibaruyan terlihat menghitam dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Dampaknya juga dikhawatirkan menjalar ke sumber air yang digunakan warga. Sulaeman, salah seorang warga, mengaku air sumurnya berubah menjadi hitam dan berbau seperti air comberan. Ia menduga perubahan itu berkaitan dengan air saluran irigasi yang meresap ke tanah.
Warga juga mengaku tidak lagi nyaman menggunakan air saluran untuk mencuci karena bau menyengat dan keluhan rasa gatal setelah bersentuhan dengan air tersebut.
Keluhan lain disampaikan Yoyoh, warga yang melaporkan ikan di kolam miliknya mati. Ia menyebut kejadian serupa pernah terjadi pada tahun sebelumnya, ketika sekitar satu kuintal ikan di kolamnya mati.
Menurut Yoyoh, kondisi air membuat keluarganya harus membeli air galon untuk memenuhi kebutuhan memasak. Warga berharap kualitas air kembali baik sehingga aktivitas rumah tangga, pertanian, dan perikanan tidak terus terganggu.
Meski demikian, penyebab pasti perubahan kualitas air dan kematian ikan masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis serta pengujian laboratorium.
Sebelas Perusahaan Diundang, Dua Belum Hadir
Dalam pertemuan pada 12 Oktober tersebut, Camat Cihaurbeuti, Hj. Enok, menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah mengundang 11 perusahaan yang diduga berkaitan dengan keluhan masyarakat mengenai kondisi Sungai Cibaruyan.
Dari jumlah tersebut, sembilan perusahaan hadir. Dua perusahaan lainnya disebut akan dipanggil secara khusus untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemerintah kecamatan menyatakan akan terus memfasilitasi penyelesaian persoalan dengan melibatkan dinas dan instansi terkait. Para pelaku usaha yang hadir juga disebut telah menunjukkan niat untuk melakukan perbaikan.
Namun, kehadiran dalam audiensi maupun pernyataan kesediaan memperbaiki kegiatan usaha belum dengan sendirinya membuktikan sumber pencemaran. Penentuan penyebabnya tetap memerlukan pemeriksaan terhadap kondisi sungai, saluran pembuangan, dan pengelolaan limbah masing-masing usaha.
Sejumlah warga sebelumnya menduga persoalan air berkaitan dengan aktivitas industri tahu dan peternakan ayam di wilayah sekitar, termasuk Desa Sukamaju dan Desa Sukahurip. Dugaan tersebut perlu diuji dan diklarifikasi kepada setiap pihak yang disebut berkaitan dengan masalah ini.
Polisi Ingatkan Komitmen Harus Diikuti Tindakan
Kapolsek Cihaurbeuti, Iptu Agus Predi Muharom, menegaskan bahwa persoalan dugaan pencemaran lingkungan harus ditangani secara serius. Ia meminta pihak-pihak terkait turun ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya dan menentukan langkah penyelesaian.
Kepolisian, menurut keterangan dalam pertemuan tersebut, dapat mengambil langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran dan terdapat dasar yang cukup untuk melakukan penindakan.
Dua perusahaan yang tidak menghadiri audiensi juga disebut akan dipanggil secara khusus. Langkah itu diharapkan membuka ruang klarifikasi dan memastikan seluruh pihak yang berkaitan dengan keluhan warga dapat memberikan penjelasan.
Di sisi lain, Yudi, peternak ayam petelur dari Dusun Mancagar, Desa Sukahaji, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa terdampak. Ia menyatakan kesediaannya melakukan perbaikan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta meningkatkan komunikasi dengan warga sekitar.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian melalui dialog. Meski begitu, tindak lanjut di lapangan tetap diperlukan untuk mengetahui apakah langkah perbaikan benar-benar dilakukan dan efektif mengatasi persoalan yang dikeluhkan.
Pemulihan Sungai Cibaruyan Menjadi Tuntutan Warga
Bagi masyarakat Dusun Ciloa, persoalan ini bukan semata-mata perubahan warna dan bau air. Kondisi tersebut berkaitan dengan kebutuhan air sehari-hari, kegiatan mencuci, pengairan sawah, serta pemeliharaan ikan.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi teknis memastikan sumber pencemaran melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pengujian kualitas air penting untuk mengukur kondisi sungai, menentukan parameter yang bermasalah, serta menjadi dasar bagi langkah penanganan.
Evaluasi terhadap pengelolaan limbah usaha juga diperlukan. Apabila ditemukan pelanggaran, tindak lanjut harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, pihak usaha perlu memperoleh ruang untuk memberikan penjelasan berdasarkan pemeriksaan faktual.
Hingga informasi yang tersedia dalam pemberitaan tersebut, belum ditemukan hasil pengujian laboratorium yang memastikan penyebab air menghitam, bau menyengat, dan kematian ikan yang dilaporkan warga.
Karena itu, tindak lanjut audiensi menjadi hal yang patut dipantau. Warga Dusun Ciloa menanti bukan hanya komitmen para pihak, tetapi juga hasil pemeriksaan, langkah perbaikan yang terukur, dan perubahan kualitas air Sungai Cibaruyan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (Red)

