Lewati ke konten
Daerah

Sekda Jabar Turun Tangan, Penataan Kawasan Cihampelas Mulai Digeber

Redaktur Lintas JabarSeptember 24, 20263 menit baca103 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA BANDUNG – Penataan kawasan Cihampelas, Kota Bandung, mulai menyentuh persoalan yang paling terlihat di lapangan: sampah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman turun langsung bersama jajaran kewilayahan dan aparat terkait untuk membersihkan sampah yang berserakan di kawasan Cihampelas.

Aksi tersebut dilakukan di tengah rencana Pemprov Jawa Barat menata kembali kawasan Cihampelas yang kini menjadi bagian dari barang milik daerah (BMD) Pemda Provinsi Jawa Barat.

Di sejumlah titik, sampah dan puing-puing terlihat menumpuk di sudut jalan. Kardus, plastik hingga spanduk bekas menjadi bagian dari tumpukan yang harus dibersihkan.

Penataan Kawasan Cihampelas Tak Cukup dengan Infrastruktur

Herman bersama petugas kelurahan, kecamatan dan unsur terkait ikut memungut serta membersihkan sampah di lokasi.

Langkah tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penataan kawasan tidak berhenti pada pembangunan atau perbaikan fisik. Kebersihan dan perilaku masyarakat menjadi bagian penting agar kawasan yang sudah ditata tidak kembali dipenuhi sampah.

Sebelumnya, Herman menyampaikan bahwa Pemprov Jabar akan melakukan penataan kembali kawasan Cihampelas agar kembali menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat di Kota Bandung.

Dalam rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah mengidentifikasi 30 pelaku UMKM yang berada di atas Teras Cihampelas untuk direlokasi ke lokasi baru di sekitar Balubur Town Square (Baltos).

Karena itu, persoalan sampah menjadi bagian yang tidak bisa dilepaskan dari agenda penataan kawasan.

Herman Minta Camat dan Lurah Tak Menunggu Sampah Menumpuk

Dalam kegiatan tersebut, Herman meminta jajaran camat dan lurah untuk lebih sigap menangani persoalan sampah di wilayah masing-masing.

Menurutnya, pemerintah tidak mungkin menyelesaikan persoalan sampah hanya dengan mengandalkan petugas kebersihan atau aparat pemerintah.

Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Rumah tangga, toko, perkantoran, tempat makan maupun pelaku usaha memiliki peran untuk mengurangi, memilah, menggunakan kembali atau mendaur ulang sampah yang dihasilkan.

Persoalan ini menjadi semakin penting karena kapasitas pengelolaan sampah di kawasan Bandung Raya juga menghadapi tekanan.

Zona 5 TPPAS Sarimukti, misalnya, dilaporkan hampir penuh. Pemprov Jabar menyebut perlu dilakukan sejumlah langkah untuk memperpanjang masa layanan Sarimukti sambil menyiapkan solusi jangka panjang.

Artinya, sampah yang berserakan di jalan bukan hanya persoalan pemandangan yang tidak sedap dipandang. Jika tidak dikurangi dari sumbernya, beban pengangkutan dan pembuangan akhir juga semakin besar.

Cihampelas Dibersihkan, Warga Diminta Ikut Menjaga

Aksi bersih-bersih di Cihampelas akhirnya membawa persoalan kembali kepada kebiasaan sehari-hari.

Pemerintah dapat mengangkut sampah, membersihkan jalan dan menata kawasan. Namun, tanpa perubahan perilaku dari warga dan pelaku usaha, tumpukan sampah berpotensi kembali muncul di tempat yang sama.

Karena itu, penertiban sampah di Cihampelas tidak hanya menjadi pekerjaan pemerintah. Warga, pemilik toko, pengelola tempat makan, perkantoran hingga rumah tangga memiliki tanggung jawab untuk memastikan sampah dikelola sejak dari sumbernya.

Jika penataan Cihampelas ingin benar-benar mengembalikan wajah kawasan tersebut sebagai ruang publik dan pusat aktivitas ekonomi, kebersihan menjadi salah satu pekerjaan yang harus berjalan bersamaan dengan penataan fisik. (red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaWaspada Super Flu di Bandung, Farhan Minta Anak Bergejala Tak Dipaksa Sekolah Berita SelanjutnyaCapaian Penemuan TBC Kabupaten Tasikmalaya Capai 68,95 Persen
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza