lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA – Misteri Jenazah pria di Ciawi yang ditemukan tergeletak bersimbah darah di sekitar Pasar Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, mulai terurai.
Kurang dari dua hari setelah jasad ditemukan pada Kamis (24/9/2026), polisi mengungkap identitas korban, mengamankan tiga orang, hingga meningkatkan status ketiganya menjadi tersangka dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Faisal alias Sendi, sekitar 40 tahun, seorang pengamen asal Purwakarta.
Berita sebelumnya: Penemuan Jenazah Pria di Pasar Ciawi, Kepalanya Terluka: Kecelakaan atau Ada Kejanggalan?
Sementara tiga orang yang kini menjadi tersangka diketahui masih berada dalam lingkaran pergaulan korban. Mereka sama-sama beraktivitas sebagai pengamen jalanan atau anak punk.
Polisi juga mulai mengungkap motif sementara yang diduga menjadi pemicu kekerasan tersebut.
Awalnya Dikira Sedang Tidur di Depan Toko
Kasus ini bermula pada Kamis pagi.
Seorang pegawai toko kerudung di sekitar Pasar Ciawi, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, menemukan seorang pria tergeletak di area depan toko.
Pada awalnya, keberadaan pria tersebut tidak terlalu mengundang kecurigaan.
Pasalnya, area depan toko memang kerap menjadi tempat anak jalanan atau anak punk beristirahat.
Namun kali ini berbeda.
Pria tersebut sulit dibangunkan.
Pemilik toko kemudian datang ke lokasi dan mendapati kondisi korban sudah tidak seperti orang tidur. Wajahnya terlihat mengalami luka dan darah tampak di sejumlah bagian tubuh.
Polisi kemudian dipanggil.
Petugas Polsek Ciawi bersama tim identifikasi melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan luka pada bagian kepala dan wajah. Korban akhirnya diketahui sudah meninggal dunia.
Dugaan penganiayaan pun mulai muncul.
Identitas Korban Sempat Misterius
Pada saat ditemukan, jenazah pria di Ciawi tersebut belum membawa identitas yang dapat langsung memastikan siapa dirinya.
Ciri fisik dan tato pada tubuh korban kemudian menjadi salah satu petunjuk dalam proses identifikasi.
Korban akhirnya diketahui bernama Faisal alias Sendi.
Mantan istrinya, Ika Kartika, mengetahui kabar tersebut setelah membaca pemberitaan mengenai penemuan jenazah pria bertato di Pasar Ciawi.
Faisal diketahui memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan Ika.
Selama beberapa tahun terakhir, Faisal menjalani kehidupan sebagai pengamen dan banyak beraktivitas di wilayah Tasikmalaya.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, Faisal juga sempat mampir dan menginap di rumah kerabat di kawasan Parakan Honje, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Jejak tersebut menjadi bagian dari rangkaian informasi yang membantu keluarga memastikan identitas korban.
Tiga Teman Korban Diamankan
Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada tiga orang.
Ketiganya diketahui mengenal korban dan berada dalam lingkungan pergaulan yang sama.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto sebelumnya menyebut ketiganya merupakan teman korban.
Polisi juga menemukan petunjuk bahwa korban diduga mengalami kekerasan menggunakan gitar.
“Dipukul pakai gitar,” kata Andik saat menjelaskan hasil pemeriksaan awal.
Gitar yang ditemukan di sekitar lokasi juga dilaporkan dalam kondisi rusak.
Namun pada tahap awal, polisi masih berhati-hati mengungkap detail peran masing-masing orang yang diamankan karena penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti.
Motif Sementara: Dituduh Mencuri Ponsel
Sehari setelah kejadian, polisi mulai membuka motif sementara kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela mengatakan kekerasan diduga bermula dari persoalan ponsel.
Korban diduga dituduh mencuri telepon genggam milik salah seorang tersangka.
Dugaan tersebut kemudian memicu para pelaku mencari korban.
“Untuk sementara motifnya itu korban diduga mencuri HP salah satu terduga pelaku,” ujar Januar.
Menurut polisi, dugaan pencurian tersebut kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Namun polisi menegaskan informasi tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal dan penyidik masih mendalami keseluruhan rangkaian kejadian.
Artinya, tuduhan bahwa korban mencuri ponsel belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.
Yang sudah menjadi fakta penyidikan adalah polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Tiga Orang Resmi Jadi Tersangka
Perkembangan penting terjadi pada Jumat (25/9).
Tiga orang yang sebelumnya diamankan polisi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa tersebut.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 262 ayat (4) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Pasal tersebut berkaitan dengan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
Para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Meski demikian, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dan kronologi lengkap kejadian.
Status tersangka juga tidak berarti seluruh rangkaian perkara telah selesai. Proses penyidikan masih berjalan dan pembuktian selanjutnya akan menentukan bagaimana perkara tersebut berkembang.
Jenazah Dibawa ke Bandung untuk Autopsi
Salah satu langkah penting dalam penyidikan adalah pemeriksaan forensik terhadap jenazah.
Setelah ditemukan, jasad Faisal terlebih dahulu dibawa ke RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Kemudian jenazah dirujuk ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk menjalani autopsi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab dan mekanisme kematian secara lebih pasti.
Autopsi menjadi penting karena polisi tidak cukup hanya mengandalkan keterangan saksi dalam mengungkap perkara. Kondisi luka pada tubuh korban juga perlu dikaitkan dengan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum kematian.
Di lokasi kejadian, polisi sebelumnya menemukan luka pada kepala dan wajah korban serta sebuah gitar dalam kondisi rusak.
Temuan tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang masih dianalisis penyidik.
Dari Emperan Toko ke Ruang Penyidikan
Kasus ini menunjukkan betapa cepat sebuah penemuan jenazah yang awalnya masih misterius berubah menjadi perkara pidana dengan tiga tersangka.
Pada Kamis pagi, identitas korban bahkan belum diketahui.
Warga hanya melihat seorang pria tergeletak di depan toko.
Beberapa jam kemudian, polisi mengamankan tiga orang yang diketahui mengenal korban.
Pada hari berikutnya, identitas korban terungkap, motif sementara mulai diketahui dan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun masih ada bagian cerita yang belum sepenuhnya terbuka.
Bagaimana persisnya dugaan pencurian ponsel itu bermula? Kapan korban ditemukan oleh para tersangka? Apa yang terjadi sebelum korban berada di depan toko? Siapa yang menggunakan gitar dan bagaimana masing-masing tersangka terlibat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih menjadi bagian dari penyidikan.
Yang jelas, Faisal kini telah meninggal dunia dan meninggalkan tiga anak.
Mantan istrinya berharap jenazah Faisal dapat dimakamkan di Tasikmalaya karena keberadaan keluarganya di Purwakarta sudah sulit dilacak, sementara anak-anaknya berada di Tasikmalaya.
Kasus Pasar Ciawi kini bukan lagi sekadar misteri penemuan jenazah.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dan mengungkap dugaan motif awal. Namun, ujung perkara masih menunggu bagaimana penyidik membuktikan seluruh rangkaian kekerasan tersebut hingga menyebabkan Faisal kehilangan nyawa. (red)

