lintasjabar.id, BERITA CIAMIS – Forum Gerakan Publik Ciamis Raya (FGPCR) menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis. Dukungan tersebut disampaikan saat FGPCR kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Ciamis sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap program strategis nasional tersebut.
FGPCR menegaskan bahwa gerakan yang mereka lakukan bukanlah bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Sebaliknya, organisasi tersebut ingin memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Menurut FGPCR, keberhasilan program yang menyasar peningkatan kualitas gizi masyarakat harus diiringi dengan tata kelola yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat penerima.
MBG Kabupaten Ciamis Harus Dijaga Bersama
FGPCR menilai Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis pemerintah yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga program tersebut dari berbagai potensi penyimpangan.
Besarnya anggaran yang dialokasikan dalam program ini menjadi alasan pentingnya pengawasan dari berbagai unsur, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.
FGPCR juga mengajak seluruh mitra penyelenggara MBG di Kabupaten Ciamis untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Transparansi Jadi Kunci Keberhasilan Program
Dalam pernyataannya, FGPCR menghormati kebijakan Kejaksaan Agung yang telah menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis karena masa pengumpulan data telah berakhir.
Namun demikian, organisasi tersebut berpandangan bahwa pengawasan terhadap program pemerintah tidak boleh berhenti. Keterbukaan informasi dan pengelolaan program yang transparan menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan MBG di daerah.
FGPCR juga berharap Kejaksaan Negeri Ciamis tetap terbuka dalam menerima informasi maupun laporan masyarakat apabila di kemudian hari ditemukan dugaan penyimpangan yang memerlukan telaah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kontrol Sosial untuk Kepentingan Masyarakat
FGPCR menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial yang dilakukan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Organisasi tersebut berharap masyarakat tidak salah memahami gerakan yang dilakukan. Pengawasan terhadap program pemerintah bukanlah bentuk penolakan, melainkan upaya bersama untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Melalui pengawasan yang konstruktif, Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Ciamis diharapkan mampu menjadi salah satu program strategis nasional yang sukses dan menjadi kebanggaan bersama.(doel)


