Lintasjabar.id, BERITA TASIKMALAYA. Sedikitnya lima lowongan kerja Tasikmalaya yang tercantum dalam sistem resmi Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya memiliki batas pendaftaran pada 22 Agustus 2026. Posisi yang tercatat meliputi Remedial Officer, Collection Officer, Marketing Agent Officer, Credit Marketing Officer, dan Sales Officer.
Daftar tersebut ditampilkan dalam Tasikmalaya Manpower System milik Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya. Seluruh posisi berada di Kota Tasikmalaya dan tercatat memiliki tanggal berakhir 22 Agustus 2026.
Lima Posisi Berakhir 22 Agustus
Lima posisi yang tercantum adalah Remedial Officer, Collection Officer, Marketing Agent Officer, Credit Marketing Officer, dan Sales Officer. Data pada laman Disnaker menunjukkan kelimanya berada dalam daftar lowongan yang sedang ditampilkan untuk pencari kerja.
Dua posisi, yakni Remedial Officer dan Collection Officer, tercatat berasal dari PT Swapro International. Laman utama sistem ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya juga menampilkan kedua posisi tersebut dengan lokasi penempatan Kota Tasikmalaya dan batas waktu 22 Agustus 2026.
Informasi yang tersedia pada laman detail lowongan Swapro menyebut perusahaan membuka posisi Sales Officer Channeling Mobile, Credit Marketing Officer, Collection Officer, dan Remedial Officer. Kualifikasi umum yang tercantum antara lain pendidikan minimal D3/S1, dengan peluang bagi lulusan SMA/SMK berpengalaman, memiliki SIM C dan kendaraan pribadi, serta siap bekerja di lapangan.
Pencari Kerja Kota Tasikmalaya
Lowongan kerja Tasikmalaya tersebut muncul di tengah aktivitas layanan ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya. Dashboard resmi Disnaker mencatat 1.368 pencari kerja dan 232 penempatan umum untuk periode Januari hingga Agustus 2026. Dashboard yang sama mencatat 16 penempatan melalui program Hayu Gawe.
Data tersebut merupakan angka yang ditampilkan sistem Disnaker untuk periode Januari sampai Agustus 2026. Karena data dashboard masih berjalan hingga Agustus, angka tersebut perlu dipahami sebagai data periode berjalan, bukan capaian satu tahun penuh.
Bagi pencari kerja, informasi pada sistem Disnaker perlu diperiksa kembali sebelum mengirim lamaran, terutama terkait batas waktu, kualifikasi, lokasi penempatan, serta mekanisme pendaftaran. Daftar lowongan juga dapat berubah setelah masa berlaku berakhir.
Selain lima posisi dengan batas 22 Agustus, sistem Disnaker saat ini menampilkan sejumlah lowongan lain dengan batas pendaftaran setelah tanggal tersebut, termasuk E-Commerce Specialist, Supervisor Marketing, Manager Marketing, dan HR Manager yang tercatat berakhir 24 Agustus 2026.
Informasi ini bersumber dari sistem resmi Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya. Rincian persyaratan dan status penerimaan lamaran sebaiknya dikonfirmasi melalui kanal resmi sebelum pencari kerja mengirimkan dokumen pribadi. (DH)

