Lewati ke konten
Daerah

Korban Pengeroyokan Warga Banjar: Saya Hanya Menyampaikan Amanah

Kang DoelJuli 1, 20263 menit baca102 dilihat
Dani Alia Muksin, Korban Pengeroyokan Warga Banjar
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id,Β BERITA BANJAR – Kasus Pengeroyokan Warga Banjar menjadi perhatian publik setelah seorang pria bernama Dani Alia Muksin (47), warga Lingkungan Cimenyan, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Banjar, melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpanya pada Senin dini hari (29/6/2026).

Korban mengaku mengalami luka memar di bagian kepala, bengkak pada kedua pelipis mata, serta sesak di dada setelah diduga dianiaya oleh sejumlah orang yang datang ke kediamannya. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan dan sedang ditangani aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan korban, insiden itu dipicu oleh kesalahpahaman terkait pemberhentian sementara salah seorang relawan di Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Pengeroyokan Warga Banjar Berawal dari Kesalahpahaman SPPG

Dani menuturkan, kejadian bermula ketika dirinya hendak menutup pintu garasi rumah usai berbincang dengan kerabat pada sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, beberapa orang datang untuk menanyakan persoalan yang berkaitan dengan pekerjaan anggota keluarga mereka di salah satu SPPG di Kota Banjar.

Korban mengaku telah berupaya meminta maaf apabila terdapat kesalahpahaman dalam penyampaian informasi. Namun situasi justru memanas dan berujung pada dugaan tindakan anarkis.

Menurut pengakuannya, sejumlah orang kemudian masuk ke area garasi hingga menyebabkan kerusakan pada pintu besi. Di lokasi tersebut, korban mengaku mengalami pemukulan dan tindakan kekerasan selama beberapa waktu.

“Saya awalnya tidak melakukan perlawanan karena masih ada hubungan keluarga. Tetapi ketika anak saya ikut menjadi sasaran, saya berusaha melindunginya,” tutur Dani.

Peristiwa tersebut juga disebut meninggalkan trauma bagi korban dan keluarganya. Setelah kejadian, Dani langsung mendatangi Polres Banjar untuk membuat laporan resmi dan menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit.

Klarifikasi Pengelola SPPG Soal Pemberhentian Relawan

Di sisi lain, pengelola SPPG tempat relawan tersebut bekerja memberikan penjelasan bahwa keputusan pemberhentian sementara dilakukan atas pertimbangan kesehatan dan keselamatan.

Pengelola SPPG, Eko, menegaskan bahwa keputusan itu sepenuhnya merupakan kebijakan internal lembaga, bukan keputusan pribadi Dani.

Menurutnya, relawan yang bersangkutan sedang mengandung tiga bulan sehingga dinilai perlu beristirahat dari aktivitas kerja yang berlangsung sejak tengah malam hingga dini hari.

Ia menjelaskan bahwa Dani hanya diminta menyampaikan informasi tersebut kepada pihak keluarga agar dapat dilakukan komunikasi secara baik dan terbuka.

Selain itu, pihak SPPG mengaku telah menyiapkan solusi dengan menggantikan posisi sementara relawan tersebut oleh anggota keluarga lain, disertai kesepakatan tertulis bahwa yang bersangkutan dapat kembali bekerja setelah kondisi kesehatan memungkinkan.

Namun demikian, persoalan tersebut diduga menimbulkan salah pengertian yang akhirnya berujung pada konflik di lingkungan tempat tinggal korban.

Proses Hukum Diharapkan Memberikan Kepastian dan Keadilan

Kasus Pengeroyokan Warga Banjar ini kini memasuki tahap penanganan aparat penegak hukum. Korban berharap proses hukum berjalan objektif sehingga seluruh pihak memperoleh keadilan.

Dani juga menilai bahwa setiap persoalan di lingkungan masyarakat semestinya dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah tanpa mengedepankan kekerasan.

“Kalau ada masalah seharusnya dibicarakan baik-baik, bukan dengan tindakan yang merugikan semua pihak,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa komunikasi yang terbuka dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan tetap menjadi kunci menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

Sementara itu, kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan yang telah diterima, termasuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh dan berimbang.(DOEL)

ADS BANNER
728 x 90

Kang Doel

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di lintasjabar.id

Berita SebelumnyaIni Makna HUT Bhayangkara 80, Saat Kondusifitas Harus Menjadi Hadiah bagi Rakyat Berita SelanjutnyaNatural Tanpa Ordal: Seruan Moral Menjaga Marwah Perguruan Tinggi
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza