Lewati ke konten
Selasa, 03 November 2026
Daerah

Blusukan ke Sukabumi, KDM Temukan Pengerukan Tanah Diduga Ilegal

Redaktur Lintas JabarSeptember 21, 20264 menit baca91 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

lintasjabar.id, BERITA SUKABUMI – Kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Kabupaten Sukabumi tak hanya berujung pada peninjauan pembangunan jembatan. Di tengah perjalanan, KDM justru menemukan aktivitas pengerukan tanah Sukabumi yang menggunakan alat berat di kawasan Perkebunan Jalupang.

Temuan itu langsung membuat KDM berhenti dan mendatangi lokasi.

Sebuah excavator terlihat tengah mengeruk tanah, sementara material hasil pengerukan disebut diangkut menggunakan truk. KDM kemudian mempertanyakan dokumen perizinan kepada pihak yang berada di lokasi.

Pertanyaan sederhana itu menjadi awal terbongkarnya persoalan yang lebih besar: tanah milik perkebunan dikeruk, materialnya dibawa keluar kawasan, tetapi siapa yang sebenarnya memberi izin?

KDM hentikan aktivitas alat berat

Dalam kunjungannya, KDM mendapati alat berat sedang bekerja di kawasan Perkebunan Jalupang yang merupakan lahan PTPN.

Ia kemudian berdialog dengan pengawas dan operator excavator untuk menanyakan dasar aktivitas pengerukan tersebut.

KDM mempertanyakan apakah terdapat izin resmi untuk mengambil material tanah dari kawasan tersebut.

Menurut laporan mengenai kunjungan itu, pihak yang berada di lapangan tidak dapat langsung menunjukkan dokumen izin ketika ditanya. KDM kemudian meminta aktivitas pengerukan dihentikan terlebih dahulu.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena persoalannya bukan sekadar penggunaan alat berat.

Ada material tanah yang keluar dari kawasan perkebunan dan diangkut menggunakan kendaraan besar.

Di titik inilah legalitas kegiatan menjadi penting untuk diperiksa.

Disebut untuk bikin empang, tapi tanahnya dibawa truk

Pihak pengelola di lapangan disebut memberikan penjelasan bahwa kegiatan tersebut bukan penambangan tanah untuk diperjualbelikan.

Pengerukan disebut berkaitan dengan rencana pembuatan empang atau kolam ikan serta cetak sawah.

Namun penjelasan itu dipertanyakan KDM karena material tanah hasil pengerukan justru diangkut menggunakan truk dalam jumlah besar.

“Damel empang kunaon diangkutan ku truk gede?” ujar KDM dalam rekaman kunjungan yang kemudian dipublikasikan melalui kanalnya.

Bagi KDM, pola pengerukan dan pengangkutan material tersebut perlu diperiksa lebih jauh, termasuk memastikan apakah kegiatan itu memiliki izin sesuai ketentuan.

Karena itu, aktivitas tersebut diminta berhenti sambil menunggu kejelasan.

Bukan hanya soal tanah, ada persoalan pengawasan

Perhatian KDM kemudian bergeser kepada pengawasan kawasan perkebunan.

Ia menghubungi pihak manajemen PTPN untuk mempertanyakan bagaimana aktivitas pengerukan dan lalu lintas truk dapat berlangsung di kawasan tersebut.

KDM juga meminta agar pihak perkebunan mengevaluasi pemberian akses bagi kendaraan pengangkut material.

Dalam laporan Bapenda Jabar, KDM bahkan meminta agar tindakan tegas diberikan apabila terbukti ada pihak internal yang membiarkan aktivitas yang melanggar ketentuan.

Namun, tudingan mengenai adanya pembiaran tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi. Sampai tahap ini, yang terlihat dari kunjungan KDM adalah adanya aktivitas pengerukan yang kemudian dihentikan dan dipertanyakan legalitasnya.

Kenapa pengerukan tanah harus diperiksa?

Pengerukan tanah dalam skala besar bukan sekadar urusan memindahkan tanah dari satu tempat ke tempat lain.

Ada aspek kepemilikan lahan, perizinan pertambangan atau pengambilan material, tata ruang, lingkungan, hingga lalu lintas kendaraan pengangkut yang perlu diperiksa.

Apalagi jika material tersebut dibawa keluar kawasan dan memiliki nilai ekonomi.

Karena itu, status kegiatan di Jalupang perlu ditentukan berdasarkan dokumen perizinan dan pemeriksaan instansi berwenang, bukan hanya berdasarkan pengakuan pihak di lapangan ataupun dugaan.

KDM sendiri meminta aktivitas tersebut dihentikan terlebih dahulu.

Di balik temuan itu ada cerita lain

Kunjungan KDM ke Sukabumi sebenarnya bermula dari persoalan yang sangat berbeda.

Di Kecamatan Pabuaran, ia meninjau pembangunan Jembatan Tegal Sangar yang menjadi akses penting bagi warga Desa Bantarsari dan Desa Mantarpanjang.

Jembatan tersebut sebelumnya rusak akibat banjir pada Desember tahun lalu. Warga bahkan harus menggunakan rakit sederhana untuk menyeberangi Sungai Cikaso.

Jembatan baru yang dibangun memiliki panjang sekitar 30 meter dan lebar 1,8 meter. Kehadirannya diharapkan kembali membuka akses bagi anak sekolah dan petani yang selama ini terdampak putusnya jalur penghubung.

Dua cerita itu bertemu dalam satu kunjungan.

Di satu sisi, pemerintah membangun infrastruktur agar akses masyarakat kembali terbuka. Di sisi lain, gubernur menemukan aktivitas pengerukan yang berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola lahan dan lingkungan.

Pertanyaan besarnya sekarang: siapa yang mengawasi?

Temuan di Jalupang menyisakan pekerjaan lanjutan bagi pemerintah dan pihak terkait.

Jika memang pengerukan dilakukan tanpa izin, harus ada tindakan sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika pihak pengelola memiliki dasar izin yang sah, dokumen tersebut perlu dibuka dan diverifikasi agar persoalannya menjadi terang.

Sebab yang menjadi taruhan bukan hanya soal siapa yang mengeruk tanah.

Ada lahan perkebunan, lingkungan, lalu lintas truk, potensi penerimaan daerah, dan tata kelola sumber daya yang ikut berada di belakangnya.

KDM sudah menghentikan aktivitas di lokasi saat menemukan pengerukan tersebut.

Kini, pembuktian administratif dan pemeriksaan resmi menjadi tahap penting untuk menjawab satu pertanyaan: pengerukan tanah di Jalupang itu sebenarnya berizin atau tidak? (red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaDua King Kobra Masuk Permukiman Ciamis, Ada Fenomena Apa? Berita SelanjutnyaGalodo Terjang Pusat Pemerintahan Solok, Jalur Padang–Solok Lumpuh Total
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza