Lewati ke konten
Daerah

KDM Rombak BUMD Jabar, Semua Masuk Sangga Buana Kecuali BJB

Redaktur Lintas JabarAgustus 20, 20263 menit baca96 dilihat
ADS BANNER
728 x 90

LintasJabar.id, BERITA JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menyiapkan langkah besar untuk merampingkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemprov Jabar.

Dalam skema yang disiapkan, sejumlah BUMD yang selama ini berdiri sendiri akan dihimpun ke dalam satu holding bernama Sangga Buana.

Namun ada satu pengecualian. Bank BJB tidak akan masuk dalam holding tersebut.

“BUMD yang jumlahnya banyak akan di-holding menjadi satu kelembagaan BUMD namanya Sangga Buana, kecuali BJB. Kemudian BUMD yang tidak produktif kami akan menutupnya,” kata Dedi, Kamis (20/8/2026).

Rencana tersebut menjadi bagian dari agenda restrukturisasi organisasi Pemprov Jabar yang tidak hanya menyasar BUMD, tetapi juga biro, dinas, badan, hingga struktur jabatan pemerintahan.

BUMD Jabar Bakal Disatukan

Menurut Dedi, terlalu banyaknya lembaga yang berdiri sendiri dinilai membuat pengelolaan pemerintahan dan perusahaan daerah menjadi kurang efisien.

Karena itu, Pemprov Jabar ingin mengurangi jumlah kelembagaan sekaligus memperbesar fungsi dari organisasi yang masih dipertahankan.

Untuk sektor BUMD, konsepnya dilakukan dengan menggabungkan sejumlah perusahaan daerah ke dalam holding Sangga Buana.

Dengan model tersebut, perusahaan-perusahaan yang masih memiliki potensi akan dikembangkan melalui satu struktur kelembagaan yang lebih terintegrasi.

Sementara BUMD yang dinilai tidak produktif tidak otomatis dipertahankan. Dedi menyebut perusahaan daerah yang tidak memberikan kontribusi optimal akan dievaluasi dan dapat ditutup.

Langkah ini menandai perubahan pendekatan Pemprov Jabar dalam mengelola perusahaan milik daerah.

Kenapa BJB Tidak Ikut Digabung?

Bank BJB menjadi satu-satunya pengecualian dalam rencana holding Sangga Buana.

Sebelumnya, rencana pembentukan holding BUMD Sangga Buana memang telah bergulir. Pemprov Jabar menyiapkan konsolidasi perusahaan daerah untuk memperkuat efisiensi sekaligus mengurangi struktur perusahaan yang berjalan sendiri-sendiri.

Bank BJB tidak masuk dalam skema tersebut karena statusnya sebagai perusahaan terbuka yang sahamnya telah tercatat di bursa.

Dengan demikian, rencana restrukturisasi kali ini diarahkan kepada BUMD lain yang berada di bawah kendali Pemprov Jawa Barat.

Tekanan Fiskal Jadi Latar Belakang

Restrukturisasi BUMD tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi keuangan Jawa Barat.

Pemprov Jabar saat ini menghadapi tekanan fiskal. Pada akhir Juni 2026, defisit APBD Jawa Barat diperkirakan mencapai sekitar Rp5,7 triliun.

Tekanan tersebut antara lain berkaitan dengan berkurangnya transfer ke daerah serta persoalan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah dituntut melakukan efisiensi agar belanja yang tersedia dapat lebih banyak diarahkan untuk pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.

Dedi mengatakan perampingan organisasi pemerintah diharapkan dapat menekan berbagai biaya yang mengikuti keberadaan struktur kelembagaan.

Biaya tersebut antara lain tunjangan jabatan, pemeliharaan gedung, listrik, air, kendaraan, alat tulis kantor, perjalanan dinas hingga bahan bakar.

Jika struktur organisasi semakin ramping, pemerintah berharap ruang fiskal untuk pembangunan dapat menjadi lebih besar.

Bukan Sekadar Menggabungkan Perusahaan

Rencana holding Sangga Buana pada akhirnya bukan hanya persoalan menggabungkan sejumlah BUMD dalam satu payung.

Pemprov Jabar juga menghadapi tantangan untuk memastikan perusahaan daerah yang digabungkan benar-benar mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Sebab, konsolidasi tanpa pembenahan tata kelola berpotensi hanya memindahkan persoalan dari banyak perusahaan menjadi satu struktur yang lebih besar.

Karena itu, efektivitas holding Sangga Buana nantinya akan sangat bergantung pada bagaimana Pemprov Jabar menentukan perusahaan mana yang masih layak dikembangkan, mana yang perlu dibenahi, dan mana yang justru harus dihentikan.

Dedi sendiri telah memberikan sinyal bahwa BUMD yang tidak produktif akan ditutup.

Dengan demikian, rencana perampingan BUMD Jabar kini memasuki tahap penting. Di satu sisi, pemerintah ingin menghemat anggaran dan memperkuat perusahaan daerah. Di sisi lain, setiap keputusan restrukturisasi tetap membutuhkan proses hukum, kajian bisnis, serta mekanisme pemerintahan yang berlaku.

Jika terealisasi, holding Sangga Buana akan menjadi salah satu perubahan besar dalam tata kelola BUMD di Jawa Barat, dengan Bank BJB tetap berdiri di luar struktur tersebut. (red)

ADS BANNER
728 x 90

Redaktur Lintas Jabar

Penulis konten digital dan jurnalis teknologi di AhzaNewsPro.

Berita SebelumnyaSanggar Seni Sekar Manis Bawa Rahasia Situ Gede ke Panggung Jawa Barat Berita SelanjutnyaRp4 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Jabar Kirim Tim
ADS BANNER
728 x 90

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lisensi theme belum aktif Powered by Ahza